Liputan6.com, Jakarta PT Asuransi Jiwa Sinarmas MSIG Tbk (Sinarmas MSIG Life) menyalurkan klaim meninggal dunia untuk asuransi jiwa individu sebanyak 993 kasus sejumlah total Rp 155,7 miliar.
Pada kasus meninggal dunia untuk klaim asuransi jiwa individu, pembayaran manfaat terbesar diberikan kepada nasabah yang meninggal akibat cedera berat, penyakit tulang dan sendi, penyakit jantung, demam berdarah, diare, penyakit pencernaan, kanker, penyakit ginjal dan Covid-19.
Baca Juga
Sementara untuk klaim kesehatan asuransi individu telah dibayarkan untuk 1.700 kasus dengan jumlah total Rp 26,17 miliar. Kemudian, untuk klaim asuransi kesehatan kumpulan dan Covid-19, jumlahnya tidak kalah fantastis.
Advertisement
Klaim kesehatan kumpulan dibayarkan untuk 145.011 kasus yang berjumlah total Rp 199 miliar dengan jumlah diagnosis terbanyak jatuh pada infeksi pernafasan, faringitis akut, karies gigi, demam, Covid-19, diare dan radang saluran pencernaan, dan selesma (ISPA).
Sedangkan untuk klaim Covid-19 diberikan kepada 3.534 kasus baik individu maupun kumpulan senilai total Rp 6,47 miliar.
“Selain pembayaran klaim, komitmen kami menjadi Trusted Partner juga didukung dengan kemudahan yang dihadirkan untuk Nasabah melalui penyediaan layanan digital dari aplikasi VEGA by Sinarmas MSIG Life,” ujar Toru Nakabayashi, Chief of Customer and Marketing Sinarmas MSIG Life dalam keteranganya, Senin (28/11/2022).
Dia mengatakan, melalui aplikasi VEGA, Nasabah dapat mengajukan klaim, mengecek riwayat klaim dan mengetahui informasi sisa limit klaim atas polis yang dimiliki.
Tidak hanya itu, dengan memiliki aplikasi VEGA, Nasabah juga bisa memastikan keaslian polis serta mengakses informasi yang dibutuhkan seperti akses Rumah Sakit rekanan terdekat, melakukan pembayaran premi top-up, memantau kinerja dana investasi, bertransaksi finansial, hingga melakukan pembayaran biaya rawat inap tanpa kartu.
Fitur lain juga terus dikembangkan untuk memberikan pengalaman digital bagi Nasabah yang dapat diakses di mana saja selama 24 jam.
OJK: Potensi Pertumbuhan Asuransi di Indonesia Terbuka Lebar
Kepala Eksekutif Pengawas IKNB Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Ogi Prastomiyono, mengungkapkan penetrasi industri asuransi secara agregat di Indonesia masih sangat rendah dibandingkan dengan negara lain.
Ogi menjelaskan posisi penetrasi asuransi Indonesia di tahun 20221 yakni hanya 1,6 persen. Apabila dibandingkan dengan negara India sebesar 4,2 persen, Malaysia 5,3 persen, dan Thailand 5,4 persen.
"Artinya cukup besar peluang bagi perusahaan asuransi untuk tumbuh, karena kita punya GDP yang besar, dan jumlah penduduk yang besar. Sehingga potensi daripada pertumbuhan asuransi di Indonesia itu masih terbuka lebar," ujar Ogi, Jakarta, Senin (24/10).
Produk asuransi memang masih rendah bahkan dibandingkan secara umum industri jasa keuangan atau perbankan. Oleh karena itu, lanjutnya perlu banyak hal yang diperbaiki terkait dengan perusahaan industri perasuransian.
"Kita juga perlu melakukan pembenahan-pembenahan dimana infrastruktur daripada perusahaan asuransi baik dari segi pengelolaan investasi, dari rest manajemen maupun tata kelola itu perlu diperbaiki secara menyeluruh. Demikian pula nanti di lembaga penunjang maupun dari segi OJK selaku pengawas daripada perasuransian juga akan kita perbuat untuk bisa pengawasan yang lebih efektif," terang dia.
Advertisement
Dampak Pandemi
Di sisi lain, selama masa pandemi covid 19, tentu memberikan dampak yang sangat signifikan kepada industri jasa keuangan termasuk industri perasuransian.
Di mana industri asuransi terdampak dari segi penerimaan premi, segi investasi dan juga dari dana yang dikumpulkan perusahaan asuransi.
Dia membeberkan pada tahun 2022 hingga Agustus 2022 dari segi aset industri asuransi masih tumbuh 7,83 persen mencapai Rp 883,26 triliun atau mengalami kenaikan Rp 64,62 triliun dibandingkan posisi yang sama pada tahun 2021 yakni Rp 818,65 triliun.
"Kalo dilihat daripada pendapatan akumulasi dalam prmei itu per Januari sampai dengan Agustus 2022 205,9 triliun idman hal ini mengalami kenaikan 4,24 triliun atau 2,10 persen jika dibandingkan dengan tahun yang berbeda 2021," jelas Ogi.
Kemudian terkait dengan permodalan secara agregat perusahaan asuransi jiwa itu arbisinya mencapai 485,51 persen ini berarti bahwa masih diatas turunan trisol 120 persen sesuai dengan ketentuan OJK.