Liputan6.com, Jakarta Dalam rangka mewujudkan misi menghadirkan ekosistem kendaraan listrik di Indonesia, Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Indonesia menjajaki peluang kerja sama dengan negara tetangga Australia.
Hal ini dilakukan mengingat Indonesia dan Australia memiliki kepentingan yang sama terkait pengembangan ekosistem kendaraan listrik berkat kandungan cadangan mineral yang dimiliki kedua negara tersebut.
Baca Juga
Dalam pertemuan sekaligus silahturahmi, hadir Ketua Umum KADIN Indonesia Arsjad Rasjid bersama Hon Roger Cook, Deputy Premier of Western Australia dan Krita Dunstan, Investment & Trade Commissioner Western Australia untuk ASEAN.
Advertisement
Arsjad mengatakan, Indonesia dan Australia diberkahi dengan cadangan mineral yang sangat dibutuhkan dunia usaha dan industri dalam mempromosikan kendaraan listrik ke depan.
Masing-masing pihak menyadari urgensi untuk mempererat hubungan sebagai tetangga yang baik dalam rangka menarik gerbong industri kendaraan listrik ke kawasan Indonesia dan Australia.
Indonesia memiliki cadangan mineral, seperti nikel, tembaga, bauksit, dan timah yang apabila diintegrasikan dapat satu ekosistem ekonomi seperti industri kendaraan listrik, potensinya dapat menghasilkan nilai tambah berkali-kali lipat. Sementara itu, Australia memiliki cadangan lithium yang menjadi salah satu elemen inti dari pengembangan baterei kendaraan listrik ke depan.
“Kami bersilahturahmi dalam kerangka untuk mewujudkan kerja sama erat antara Australia-Indonesia untuk menjadikan kedua negara sebagai global hub bagi ekosistem baterei untuk kendaraan listrik. Kami mengeksplorasi berbagai peluang tersebut untuk bisa mengembangkan pusat produksi baterei kelas dunia,” ujar dia.
Lanjutkan Penjajakan Kerja Sama
Arsjad menegaskan, penjajakan kerja sama tersebut sebenarnya merupakan perpanjangan dari komunikasi strategis yang sudah dilakukan pemerintah antar kedua negara.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Perdana Menteri Australia Anthony Albanese telah bertemu untuk menyatukan langkah dan mengkaji berbagai peluang agar cita-cita bersama tersebut dapat terwujud.
“Sebagai mitra strategis pemerintah, KADIN mendukung penuh rencana strategis pemerintah yang ingin mewujudkan integasi ekonomi dengan memanfaatkan sumber daya alam yang dimiliki Indonesia dengan paradigma pertumbuhan ekonomi berbasis ekosistem skala besar seperti industri kendaraan listrik,” kata dia.
Seperti diketahui, Presiden Jokowi pada seremoni pembukaan Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) 2022 KADIN Indonesia awal bulan lalu menegaskan, pemerintah saat ini sedang membangun sinergi industri.
Dengan kandungan mineral yang dimiliki seperti nikel, bauksit, tembaga, dan timah, Indonesia dapat membangun ekosistem kendaraan listrik. Yang tidak dimiliki Indonesia hanya lithium, yang cadangannya ada di Australia.
Arsjad menambahkan, dalam rangka mempersiapkan transisi industri tersebut, KADIN Indonesia juga telah membentuk Kelompok Kerja (Pokja) Minerba.
Tugas utama Pokja tersebut adalah mempercepat hilirisasi mineral dan batubara, serta menjajaki berbagai peluang kerja sama dalam rangka mendukung terciptanya industri berbasis hilirisasi minerba tersebut. Salah satu dampak positif dari hilirisasi adalah terciptanya ekosistem kendaraan listrik di Indonesia, yang bakal menjadi sentral dalam transisi energi global ke depan.
Advertisement
Hore, Beli Mobil Listrik Dapat Insentif Rp 80 Juta dan Motor Listrik Rp 8 Juta
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengungkapkan, pemerintah akan memberikan insentif pembelian kendaraan listrik hinga puluhan juta. Langkah pembelian insentif ini untuk memaksa produsen mobil dan motor listrik dunia mempercepat realisasi investasi di Indonesia.
“Dengan memberikan insentif ke pembelian mobil atau motor listrik, kita akan memaksa produsen-produsen mobil listrik atau motor listrik di dunia semakin mempercepat realisasi investasi,” kata Agus, Rabu (14/12/2022).
Agus pun merincikan, insentif untuk pembelian mobil listrik sebesar Rp 80 juta dan Rp 40 juta untuk pembelian mobil listrik berbasis hybrid. Sedangkan insentif untuk pembelian motor listrik ditetapkan sebesar Rp 8 juta, dan insentif untuk motor konversi menjadi motor listrik sebesar Rp 5 juta.
Dia menekankan bahwa insentif diberikan kepada pembeli yang membeli mobil atau motor listrik dari produsen yang memiliki pabrik di Indonesia.
“Indonesia ingin mendorong penggunaan mobil atau motor listrik menjadi lebih cepat,” kata dia.
Agus menjelaskan beberapa manfaat percepatan penggunaan mobil atau motor listrik yaitu optimalisasi nikel yang merupakan salah satu bahan baku utama untuk baterai kendaraan listrik. Cadangan nikel di Indonesia merupakan yang terbesar di dunia.
Selain itu, percepatan penggunaan kendaraan listrik, menurut Agus, juga akan membantu kapasitas fiskal di APBN karena akan mengurangi subsidi untuk Bahan Bakar Minyak berbasis fosil.
Kemudian, Indonesia juga ingin membuktikan kepada komunitas global mengenai komitmen dalam pengurangan karbon dengan mengupayakan transisi ke kendaraan berbasis listrik.
Menurut Agus, pemberian insentif untuk pembelian kendaraan listrik sangat penting untuk menumbuhkan ekosistem kendaraan listrik di Tanah Air. Indonesia telah belajar dari negara-negara negara-negara yang memiliki ekosistem kendaraan listrik dengan progres yang baik.
Diskusi Tingkat Menteri Soal Insentif Kendaraan Listrik Berjalan Alot
Sebelumnya, pemerintah terus mengkaji rencana pemberian insentif fiskal untuk mendorong ekosistem industri kendaraan listrik di Indonesia. Pemberian insentif ini hanya salah satu faktor selain kepastian hukum dan iklim usaha yang mendukung.
"Sekarang pembahasan masih di level menteri. Nanti kita akan lihat perkembangannya," kata Analis Kebijakan Ahli Madya, Pusat Kebijakan Ekonomi Makro, Badan Kebijakan Fiskal (BKF), Kementerian Keuangan, Rahadian Zulfadin, dalam diskusi INDEF: Efek Resesi Global terhadap Ekonomi Politik Indonesia 2023 di ITS Tower, Jakarta Selatan, Rabu (14/12/2022).
Rahadian memberikan bocoran, pembicaraan tingkat menteri ini sangat alot. Alasannya, banyak kepentingan yang perlu difasilitasi dan harus disesuaikan dengan aturan yang telah ada.
"Insentif untuk kendaraan listrik akan seperti apa, mobil, motor, berapa besar insentif akan seperti apa sepertinya, masih alot, masih belum diputuskan," dia.
Rahadian menjelaskan secara prinsip, pemberian insentif fiskal dalam pengembangan industri bukan satu-satunya instrumen penentu. Misalnya iklim usaha, kepastian hukum dan berbagai faktor penentu lainnya.
Apalagi pihaknya saat ini juga masih menunggu peta jalan perkembangan industri kendaraan listrik.
"Jadi secara prinsip, kalau kita ingin kembangkan sesuatu industri sebenarnya insentif fiskal itu hanya 1 bagian saja dari faktor-faktor lain yang harus diperhatikan," kata dia.
Advertisement