Kata Apindo soal Beli LPG 3 Kg Wajib Pakai KTP: Pokoknya Harus Tepat Sasaran

Semangat dan tujuan dari program beli LPG 3 Kg wajib pakai KTP ini sangat bagus. yaitu agar subsidi lebih tepat sasaran.

oleh Liputan6.com diperbarui 21 Des 2022, 18:09 WIB
Diterbitkan 21 Des 2022, 17:45 WIB
Anggaran Ditambah Rp235 Miliar, LPG 3 Kg Dijamin Tak Naik
Pekerja mengangkut tabung gas elpiji 3Kg di salah satu agen di kawasan Jakarta, Senin (13/6/2022). PT Pertamina (Persero) menerima tambahan belanja BBM dan LPG sebesar Rp235 miliar. Dengan tambahan alokasi subsidi tersebut, Pemerintah bersama Pertamina memastikan sampai hari ini harga Pertalite, Solar Bersubsidi dan LPG 3 Kg tidak naik. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta Pertamina Patra Niaga akan menjalankan uji coba pembelian Liquid Petroleum Gas (LPG) 3 kg atau LPG Subsidi dengan menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP). Rencana ini didukung oleh para pengusaha yang tergabung dalam Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo).

Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) bidang ESDM Sammy Hamzah menjelaskan, semangat atau tujuan dari program beli LPG 3 Kg wajib pakai KTP ini sangat bagus yaitu agar subsidi lebih tepat sasaran. Oleh karena itu, selama kebijakan ini akan berjalan baik, maka pengusaha sangat mendukung.

"Implementasi tepat sasaran itu sendiri kalau memang implementasinya nanti lancar dan memang mengalami perbaikan subsidi kepada orang-orang yang memang berhak, industri akan mendukung," ujar Sammy dalam konferensi pers "Outlook Ekonomi 2023" di Jakarta, Rabu (21/12/2022).

Pemberian subsidi tidak tepat sasaran disebabkan dua faktor umum. Pertama, subsidi yang memang salah sasaran seperti subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM). Kedua, penyalahgunaan subsidi.

"Barang yang disubsidi dijual dengan harga yang lebih mahal," ungkapnya.

Dengan kebijakan pemerintah melalui Pertamina sebagai perusahaan milik negara, maka sudah sepatutnya langkah tersebut didukung masyarakat.

Lagipula, fungsi KTP saat ini sudah terintegrasi dengan nomor objek wajib pajak (NPWP) dengan demikian, setidaknya akan mudah bagi Pertamina memverifikasi patut tidaknya seseorang mendapatkan subsidi gas LPG 3kg.

"Kita harus bersama-sama mendukung subsidi itu," pungkasnya.

 

Penurunan Daya Beli

Kebutuhan Elpiji 3 Kg
Pekerja menurunkan tabung gas LPG 3 kilogram (kg) dari truk di Jakarta, Rabu (16/12/2020). PT Pertamina (Persero) memperkirakan kebutuhan gas elpiji 3 kg naik menjadi 7,50 juta metrik ton pada 2021. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Senada dengan Sammy, Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Tauhid Ahmad langkah Pertamina tersebut sudah tepat. Namun, akan terjadi penurunan daya beli bagi rumah tangga tidak miskin.

"Akan ada sedikit menurun daya beli masyarakat, khususnya rumah tangga tidak miskin tapi menggunakan gas LPG 3 kg," ujar Tauhid saat dikonfirmasi merdeka.com.

Sejatinya, kata Tauhid, pembatasan pembelian gas LPG 3 kg tidak hanya dilakukan tahun ini. Hanya saja pada pelaksanaan di tahun-tahun sebelumnya upaya pembatasan ini kerap gagal dengan berbagai faktor, satu hal utamanya karena masalah sosial.

Namun, imbuhnya, pemabatasan saat ini diharapkan benar-benar teraplikasi optimal agar subsidi gas tepat guna. Terpenting, selama uji coba, Pertamina wajib memastikan infrastruktur, administrasi, dan verifikasi siap digunakan di 2023.

"Jangan sampai asa keluarga miskin yang berhak mendapatkan (subsidi) gas 3 kg namun karena tidak terverifikasi akhirnya tidak merasakan manfaatnya," ujarnya.

"Dan jika dikalkulasi mungkin volume (pengeluaran biaya gas) antara 3 kg dengan 12,5 kg sama," imbuhnya.

 

Subsidi Tepat

Anggaran Ditambah Rp235 Miliar, LPG 3 Kg Dijamin Tak Naik
Pekerja merapikan tabung gas 3 kilogram dari atas truk saat distribusi di kawasan Jakarta, Senin (13/6/2022). PT Pertamina (Persero) menerima tambahan belanja subsidi bahan bakar minyak (BBM) dan liquefied petroleum gas (LPG) sebesar Rp235 miliar. Dengan tambahan itu, maka BBM jenis Pertalite dan Gas LPG 3 Kg dipastikan tidak akan naik. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Secara terpisah, Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Irto Ginting mengatakan, kebijakan pembelian LPG 3 Kg menggunakan KTP untuk mencocokkan data konsumen ke dalam Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE). Nantinya data konsumen akan diinput langsung ke website Subsidi Tepat milik Pertamina.

"Kita sedang mensinkronkan data P3KE dengan data pembeli LPG 3 kg," ujar Irto kepada Merdeka.com di Jakarta, Selasa (20/12).

Irto memastikan, penerapan aturan pembelian LPG 3 Kg dengan KTP tidak menyulitkan masyarakat. Nantinya, pelanggan LPG 3 kg cukup menunjukkan KTP tanpa perlu mengunduh aplikasi ataupun Kode QR.

Membeli seperti biasa, cukup tunjukkan KTP-nya. Masyarakat tidak perlu mendownload aplikasi ataupun QR Code," jelas Irto.

 

Hanya Bagi yang Tak Terdaftar

Bagi masyarakat, yang sudah terdaftar dalam P3KE dapat langsung membeli LPG 3 Kg tanpa perlu menunjukkan KTP. Namun, bagi masyarakat yang belum terdaftar diwajibkan untuk menunjukkan KTP.

"Bagi yang datanya belum masuk, maka data yang bersangkutan akan diupdate dan langsung bisa beli seperti biasa," ucap Irto.

Untuk uji coba tahap awal dilakukandi 5 kecamatan yang tersebar di 4 kota besar Indonesia, yakni di Batam, Tangerang, Mataram, dan Semarang.

 

Infografis Ragam Tanggapan Rencana Migrasi Kompor Gas LPG 3 Kg ke Kompor Induksi. (Liputan6.com/Trieyasni)
Infografis Ragam Tanggapan Rencana Migrasi Kompor Gas LPG 3 Kg ke Kompor Induksi. (Liputan6.com/Trieyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya