Liputan6.com, Jakarta Pertamina Patra Niaga akan menjalankan uji coba pembelian Liquid Petroleum Gas (LPG) 3 kg atau LPG Subsidi dengan menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP). Rencana ini didukung oleh para pengusaha yang tergabung dalam Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo).
Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) bidang ESDM Sammy Hamzah menjelaskan, semangat atau tujuan dari program beli LPG 3 Kg wajib pakai KTP ini sangat bagus yaitu agar subsidi lebih tepat sasaran. Oleh karena itu, selama kebijakan ini akan berjalan baik, maka pengusaha sangat mendukung.
Baca Juga
"Implementasi tepat sasaran itu sendiri kalau memang implementasinya nanti lancar dan memang mengalami perbaikan subsidi kepada orang-orang yang memang berhak, industri akan mendukung," ujar Sammy dalam konferensi pers "Outlook Ekonomi 2023" di Jakarta, Rabu (21/12/2022).
Advertisement
Pemberian subsidi tidak tepat sasaran disebabkan dua faktor umum. Pertama, subsidi yang memang salah sasaran seperti subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM). Kedua, penyalahgunaan subsidi.
"Barang yang disubsidi dijual dengan harga yang lebih mahal," ungkapnya.
Dengan kebijakan pemerintah melalui Pertamina sebagai perusahaan milik negara, maka sudah sepatutnya langkah tersebut didukung masyarakat.
Lagipula, fungsi KTP saat ini sudah terintegrasi dengan nomor objek wajib pajak (NPWP) dengan demikian, setidaknya akan mudah bagi Pertamina memverifikasi patut tidaknya seseorang mendapatkan subsidi gas LPG 3kg.
"Kita harus bersama-sama mendukung subsidi itu," pungkasnya.
Penurunan Daya Beli
Senada dengan Sammy, Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Tauhid Ahmad langkah Pertamina tersebut sudah tepat. Namun, akan terjadi penurunan daya beli bagi rumah tangga tidak miskin.
"Akan ada sedikit menurun daya beli masyarakat, khususnya rumah tangga tidak miskin tapi menggunakan gas LPG 3 kg," ujar Tauhid saat dikonfirmasi merdeka.com.
Sejatinya, kata Tauhid, pembatasan pembelian gas LPG 3 kg tidak hanya dilakukan tahun ini. Hanya saja pada pelaksanaan di tahun-tahun sebelumnya upaya pembatasan ini kerap gagal dengan berbagai faktor, satu hal utamanya karena masalah sosial.
Namun, imbuhnya, pemabatasan saat ini diharapkan benar-benar teraplikasi optimal agar subsidi gas tepat guna. Terpenting, selama uji coba, Pertamina wajib memastikan infrastruktur, administrasi, dan verifikasi siap digunakan di 2023.
"Jangan sampai asa keluarga miskin yang berhak mendapatkan (subsidi) gas 3 kg namun karena tidak terverifikasi akhirnya tidak merasakan manfaatnya," ujarnya.
"Dan jika dikalkulasi mungkin volume (pengeluaran biaya gas) antara 3 kg dengan 12,5 kg sama," imbuhnya.
Advertisement
Subsidi Tepat
Secara terpisah, Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Irto Ginting mengatakan, kebijakan pembelian LPG 3 Kg menggunakan KTP untuk mencocokkan data konsumen ke dalam Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE). Nantinya data konsumen akan diinput langsung ke website Subsidi Tepat milik Pertamina.
"Kita sedang mensinkronkan data P3KE dengan data pembeli LPG 3 kg," ujar Irto kepada Merdeka.com di Jakarta, Selasa (20/12).
Irto memastikan, penerapan aturan pembelian LPG 3 Kg dengan KTP tidak menyulitkan masyarakat. Nantinya, pelanggan LPG 3 kg cukup menunjukkan KTP tanpa perlu mengunduh aplikasi ataupun Kode QR.
Membeli seperti biasa, cukup tunjukkan KTP-nya. Masyarakat tidak perlu mendownload aplikasi ataupun QR Code," jelas Irto.
Hanya Bagi yang Tak Terdaftar
Bagi masyarakat, yang sudah terdaftar dalam P3KE dapat langsung membeli LPG 3 Kg tanpa perlu menunjukkan KTP. Namun, bagi masyarakat yang belum terdaftar diwajibkan untuk menunjukkan KTP.
"Bagi yang datanya belum masuk, maka data yang bersangkutan akan diupdate dan langsung bisa beli seperti biasa," ucap Irto.
Untuk uji coba tahap awal dilakukandi 5 kecamatan yang tersebar di 4 kota besar Indonesia, yakni di Batam, Tangerang, Mataram, dan Semarang.
Advertisement