PPKM Dicabut, Siap-Siap Jalanan Makin Macet

Pencabutan PPKM yang diumumkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) mulai hari ini, Jumat 30 Desember 2022.

oleh Arief Rahman H diperbarui 30 Des 2022, 16:20 WIB
Diterbitkan 30 Des 2022, 16:20 WIB
Volume Kendaraan Meningkat di Jalan Tol
Sejumlah kendaraan melintas di kawasan Tol Jagorawi, Jakarta, Sabtu (13/11/2021). Jalan Tol Jasa Marga Group pada Oktober 2021 meningkat sebesar 6,64 persen jika dibandingkan dengan LHR September 2021 pada masa PPKM level 3. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) menyebut kalau pencabutan PPKM akan meningkatkan perjalanan masyarakat. Menyusul pencabutan PPKM yang diumumkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) mulai hari ini, Jumat 30 Desember 2022.

Ketua Umum MTI Tory Damantoro menyampaikan kalau ini akan berpengaruh pada pola perjalanan kedepannya. Paling dekat adalah momen Tahun Baru 2023.

"Pasti akan meningkatkan perjalanan masyarakat untuk yang Nataru ini juga bisa jadi sebagai identifikasi banyaknya perjalanan,"kata dia dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (30/12/2022).

Selain berpengaruh pada momen pergantian tahun, Tory juga melihat adanya dampal positif pada momen Idul Fitri atau lebaran 2023 mendatang. Menurutnya, pencabutan PPKM bisa meningkatkan perjalanan dari capaian di tahun 2022.

"Engga sampai 100 hari lagi akan ada Lebaran nah ini Lebaran coba kita lihat nanti kita tunggu (pergerakan masyarakatnya). Tahun lalu itu 55 persen penduduk Indonesia melakukan perjalanan," ungkapnya.

Pada lebaran 2022, masyarakat masih cukup dibatasi dengan adanya berbagai syarat perjalanan. Namun, di 2023 mendatang ada tambahan keleluasaan bagi masyarakat untuk melakukan mudik lebaran.

 

Jokowi Cabut PPKM

Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam konferensi pers Perkembangan PPKM, Senin (30/8/2021).
Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam konferensi pers Perkembangan PPKM, Senin (30/8/2021).

Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi mencabut Pembatasan Pergerakan Kegiatan Masyarakat atau PPKM di Indonesia. Menurutnya, ini dilakukan setelah melalui kajian dalam waktu cukup panjang.

Jokowi menyampaikan, tingkat kasus di Indonesia telah masuk pada kategori yang rendah. Sehingga, keputusan untuk mencabut PPKM adalah hal yang tepat.

"Kita ini mengkaji sudah lebih dari 10 bulan, dan lewat pertimbangan-pertimbangan yang berdasarkan angka-angka yang ada, maka pada hari ini pemerintah memutuskan untuk mencabut PPKM yang tertuang dan Instruksi mendagri Nomor 50 dan 51 tahun 2022,"kata dia dalam konferensi pers, Jumat (30/12/2022).

"Jadi tidak ada lagi pembatasan ketumunan dan pergerakan masyarakat," sambungnya.

Data yang dikantongi Jokowi menyebut, kasus Covid-19 per 27 Desember 2022 diantaranya kasus harian berada pada 1,7 kasus per 1 juta penduduk.

Positivity rate minggu 3,35 persen, tingkat keterisian Rumah Sakit berada di 4,79 persen dan angka kematian di angka 2,39 persen.

"Ini semua berada di bawah standar WHO, dan seluruh kabupaten/kota di Indoneisa saat ini berstatus PPKM Level 1 dimana pembatasn kerumunan dan pergerakan orang ditingkat rendah," ujarnya.

 

Tetap Pakai Masker

Presiden Jokowi Melakukan Sidak PPKM Mikro di Cempaka Putih.
Jokowi mengecek langsung pelaksanaan kebijakan PPKM Mikro di RW 01 Kelurahan Rawasari Kecamatan Cempaka Putih. (Dokumentasi: Fotografer Pribadi Presiden, Agus Suparto).

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengingatkan masyarakat untuk tetap memakai masker pada saat di keramaian dan ruang tertutup meksi PPKM dicabut. Kesadaran masyarakat untuk vaksinasi juga perlu ditingkatkan.

"Pemakaian masker keramaian dan ruang tertutup harus tetap dilanjutkan, kesadaran vaksinasi harus terus digalakkan karena ini akan membantu meningkatkan imunitas," kata Jokowi saat jumpa pers di Istana Negara, Jumat (30/12).

Kepala negara mengimbau warga untuk tetap hati-hati dan waspada meningkatkan kesadaran dalam menghadapi risiko virus corona.

"Jadi tidak ada lagi pembatasan kerumunan dan pergerakan masyarakat, namun demikian saya minta kepada seluruh masyarakat dan komponen bangsa untuk tetap hati-hati dan waspada pertama masyarakat harus meningkatkan kesadaran dan kewaspadaan dalam menghadapi dari risiko covid," tuturnya.

Infografis Jokowi Beri Sinyal Hapus PPKM di Akhir 2022. (Liputan6.com/Trieyasni)
Infografis Jokowi Beri Sinyal Hapus PPKM di Akhir 2022. (Liputan6.com/Trieyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya