Penuhi Amanat Seluruh Warga Bisa Nikmati Listrik Penuh 24 Jam, ESDM Lakukan Hal Ini

Perluasan jaringan yang dilakukan adalah penyambungan dengan menambah pembangunan Jaringan Transmisi, baik rendah (JTR) dan maupun menengah (JTM) gardu distribusi, penambahan jaringan interkoneksi, koneksi Grid System, koneksi jaringan dan kabel laut.

oleh Maulandy Rizky Bayu Kencana diperbarui 02 Feb 2023, 17:11 WIB
Diterbitkan 02 Feb 2023, 17:11 WIB
FOTO: Listrik Gratis di Tengah Pandemi Virus Corona COVID-19
Warga memeriksa meteran listrik di kawasan Matraman, Jakarta, Kamis (2/4/2020). Di tengah pandemi COVID-19, pemerintah menggratiskan biaya tarif listrik bagi konsumen 450 Volt Ampere (VA) dan pemberian keringanan tagihan 50 persen kepada konsumen bersubsidi 900 VA. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terus berupaya meningkatkan pasokan dan layanan kelistrikan kepada masyarakat  agar dapat menyala selama 24 jam di seluruh pelosok negeri. Hal tersebut menjadi amanat Peraturan Menteri ESDM Nomor 11 Tahun 2021 tentang pelaksanaan usaha ketenagalistrikan pada pasal 55 dan 56 ayat (1).

Berbagai strategi terus diupayakan Kementerian ESDM guna meningkatkan mutu pelayanan tenaga listrik. Mulai dari perluasan jaringan, relokasi mesin dan penambahan kapasitas genset (Pembangkit Listrik Tenaga Diesel/PLTD), hingga konversi menjadi Pembangkit Listrik Tenaga (PLT) Energi Baru Terbarukan (EBT) atau dedieselisasi.

"Jadi ada beberapa yang dilakukan supaya ini bisa menyala 24 jam. Perluasan jaringan misalkan, dedieselisasi serta relokasi mesin dan menambah kapasitas dari pembangkit tersebut", terang Plt. Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Dadan Kusdiana di Jakarta, Selasa (31/1/2023).

Perluasan jaringan yang dilakukan adalah penyambungan dengan menambah pembangunan Jaringan Transmisi, baik rendah (JTR) dan maupun menengah (JTM) gardu distribusi, penambahan jaringan interkoneksi, koneksi Grid System, koneksi jaringan dan kabel laut.

Relokasi mesin dan penambahan kapasitas genset/ PLTD yang mencakup penambahan kapasitas tangka induk, penambahan mesin, relokasi mesin genset, pengadaan dan pemasangan tangka serta pembelian mesin genset.

Selain itu, konversi PLTD menjadi PLT EBT (dedieselisasi) dilakukan dengan pembangunan pembangkit berbasis EBT, pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS), PLTS Hybrid, PLTD Hybrid dengan PLTS/PLTB, penambahan kapasitas PLTS-Baterai, penggantian dan penambahan kapasitas PLTS terpasang.

Dadan mengungkapkan, bagaimana pemerintah bersama stakeholder selalu berkolaborasi bersama untuk memastikan bahwa terjadi peningkatan kualitas terhadap pelayanan, khususnya kebutuhan listrik setiap saat yang menyala 24 jam.

"Pemerintah Bersama PLN mempunyai program untuk terus menambah daerah-daerah yang penugasan atau daerah-daerah yang nyalanya tidak 24 jam. Sebanyak 107 lokasi telah menyala 24 jam dari tahun 2019 dan sampai 31 Desember 2022 ada 236 lokasi yang masih belum menyala 24 jam", pungkas Dadan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya