Rasio Kecukupan Modal Tumbuh Positif, Jasindo Tak Boleh Terlena

Risk based capital atau RBC PT Asuransi Jasa Indonesia (Asuransi Jasindo) telah penuhi ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

oleh Liputan6.com diperbarui 03 Feb 2023, 13:50 WIB
Diterbitkan 03 Feb 2023, 13:50 WIB
Asuransi Jasindo
Asuransi Jasindo

Liputan6.com, Jakarta Risk based capital atau RBC PT Asuransi Jasa Indonesia (Asuransi Jasindo) telah penuhi ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Pengamat asuransi Irvan Rahardjo menilai keberhasilan Asuransi Jasindo ke luar dari posisi risk based capital (RBC)/ rasio kecukupan modal yang pada tahun lalu berada dikondisi minus 84,85 persen ke positif 137,21 persen patut diaprrsiasi.

“Keberhasilan bangkit dari posisi terpuruk ini menunjukan kalau management Jasindo sudah on the right track dalam mengelola potensi-potensi perusahaan, hal ini patut diapresiasi,” kata Irvan di Jakarta, Kamis (3/2/2023).

Namun menurut Irvan, Jasindo tidak boleh terlena dengan kondisi ini. Karena perbaikan RBC utamanya disumbang oleh aksi korporasi yang bersifat anorganik.

Jasindo harus lebih mengutamakan inisiatif-insiatif yang bersifat organik di tengah ketidakpastian ekonomi global saat ini. Di antaranya digitalisasi dan transformasi proses bisnis.

“RBC merupakan hal dasar bagi perusahaan asuransi, namun Jasindo jangan terlena dan harus memanfaatkan situasi yang baik ini untuk memaksimalkan peluang-peluang yang ada,” ujarnya.

 

Peluang di Asuransi Umum

Ilustrasi Asuransi
Ilustrasi asuransi (Gambar oleh kalhh dari Pixabay)

Peluang-peluang tersebut ada di beberapa lini asuransi umum yang diperkirakan akan tetap bertumbuh walau dibayang-bayangi ancaman resesi global.

“Pada tahun ini produk-produk asuransi seperti asuransi properti atau harta benda, asuransi pengangkutan, asuransi kendaraan bermotor, dan beberapa produk asuransi umum lain masih akan mengalami pertumbuhan positif,” jelas Irvan.

Sebelumnya hal serupa juga disampaikan Wakil Ketua Bidang Statistik, Riset, dan Analisa Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) Trinita Situmeang menyatakan berbagai peluang bisnis asuransi umum yang tetap akan tumbuh positif pada 2023.

"Pada tahun 2023, kami memandang industri asuransi umum masih akan cukup baik dan akan tetap menjadi pendukung ataupun refleksi dari pertumbuhan ekonomi nasional," kata Trinita dalam konferensi pers secara daring di Jakarta, beberapa waktu lalu.

Trinita menjelaskan pertumbuhan positif asuransi umum tahun depan akan didorong oleh asuransi properti atau harta benda, asuransi pengangkutan barang dan distribusi barang, asuransi rekayasa atau engineering, serta asuransi kendaraan bermotor, baik dari penjualan kendaraan roda empat dan roda dua.

OJK: Potensi Pertumbuhan Asuransi di Indonesia Terbuka Lebar

Ilustrasi Asuransi (iStockphoto)
Ilustrasi Asuransi (iStockphoto)

Kepala Eksekutif Pengawas IKNB Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Ogi Prastomiyono, mengungkapkan penetrasi industri asuransi secara agregat di Indonesia masih sangat rendah dibandingkan dengan negara lain.

Ogi menjelaskan posisi penetrasi asuransi Indonesia di tahun 20221 yakni hanya 1,6 persen. Apabila dibandingkan dengan negara India sebesar 4,2 persen, Malaysia 5,3 persen, dan Thailand 5,4 persen.

"Artinya cukup besar peluang bagi perusahaan asuransi untuk tumbuh, karena kita punya GDP yang besar, dan jumlah penduduk yang besar. Sehingga potensi daripada pertumbuhan asuransi di Indonesia itu masih terbuka lebar," ujar Ogi, Jakarta, Senin (24/10).

Produk asuransi memang masih rendah bahkan dibandingkan secara umum industri jasa keuangan atau perbankan. Oleh karena itu, lanjutnya perlu banyak hal yang diperbaiki terkait dengan perusahaan industri perasuransian.

"Kita juga perlu melakukan pembenahan-pembenahan dimana infrastruktur daripada perusahaan asuransi baik dari segi pengelolaan investasi, dari rest manajemen maupun tata kelola itu perlu diperbaiki secara menyeluruh. Demikian pula nanti di lembaga penunjang maupun dari segi OJK selaku pengawas daripada perasuransian juga akan kita perbuat untuk bisa pengawasan yang lebih efektif," terang dia.

Di sisi lain, selama masa oandemi covid 19, tentu memberikan dampak yang sangat signifikan kepada industri jasa keuangan termasuk industri perasuransian. Dimana industri asuransi terdampak dari segi penerimaan premi, segi investasi dan juga dari dana yang dikumpulkan perusahaan asuransi.

Dia membeberkan pada tahun 2022 hingga Agustus 2022 dari segi aset industri asuransi masih tumbuh 7,83 persen mencapai Rp 883,26 triliun atau mengalami kenaikan Rp 64,62 triliun dibandingkan posisi yang sama pada tahun 2021 yakni Rp 818,65 triliun.

"Kalo dilihat daripada pendapatan akumulasi dalam prmei itu per Januari sampai dengan Agustus 2022 205,9 triliun idman hal ini mengalami kenaikan 4,24 triliun atau 2,10 persen jika dibandingkan dengan tahun yang berbeda 2021," jelas Ogi.

Kemudian terkait dengan permodalan secara agregat perusahaan asuransi jiwa itu arbisinya mencapai 485,51 persen ini berarti bahwa masih diatas turunan trisol 120 persen sesuai dengan ketentuan OJK.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya