505.440 liter MinyaKita Hasil Temuan Sidak akan Disebar ke Wilayah Ini

Kemendag telah menutup sementara penjualan MinyaKita melalui lokapasar atau e-commerce untuk membatasi penjualan di atas Harga Eceran Tertinggi/HET dan tanpa pembatasan pembelian.

oleh Liputan6.com diperbarui 14 Feb 2023, 13:40 WIB
Diterbitkan 14 Feb 2023, 13:40 WIB
Subsidi Minyak Goreng Curah Dihentikan
Kementerian Perdagangan (Kemendag) berkomitmen agar minyak goreng rakyat Minyakita tersedia dengan harga terjangkau. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Perdagangan (Kemendag) berkomitmen agar minyak goreng rakyat Minyakita tersedia dengan harga terjangkau. Kementerian Perdagangan memang telah mendapat mandat dari Presiden Joko Widodo untuk menjaga pasokan dan kestabilan harga minyak goreng.

Plt Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) Kasan menjelaskan, sejauh ini Kemendag telah melakukan beberapa langkah untuk menjaga stabilitas harga dan ketersediaan pasokan minyak goreng di antaranya meningkatkan suplai minyak goreng kemasan dan curah hingga 450 ribu ton per bulan atau naik 50 persen dari kebutuhan nasional sebesar 300 ribu ton per bulan.

Produsen dan atau Eksportir diminta untuk menandatangani surat pernyataan kesanggupan suplai dan tertib melaporkan realisasi penyaluran DMO dimaksud melalui SIMIRAH Kementerian Perindustrian.

Selain itu, meningkatkan pengawasan jalur distribusi D1 dan seterusnya oleh Satgas Pangan dan fungsi pengawasan terkait.

"Melalui upaya ini, telah ditemukan sebanyak 505.440 liter MinyaKita yang disimpan oleh produsen dan belum disalurkan. Minyak goreng hasil sidak akan disalurkan ke wilayah Jawa Timur, Jawa Tengah, Daerah Istimewa Yogyakarta, Jawa Barat dan Jakarta. Data terbaru per hari ini, telah tersalurkan sebanyak 323.190 liter," kata Kasan.

Tutup Penjualan di E-Commerce

Kemendag juga menutup sementara penjualan MinyaKita melalui lokapasar atau e-commerce untuk membatasi penjualan di atas Harga Eceran Tertinggi/HET dan tanpa pembatasan pembelian.

"Dari kebijakan ini, sebanyak 6.678 link penjualan MinyaKita melalui marketplace telah dihentikan akibat melanggar aturan. Selain itu, telah diamankan sebanyak 937 karton atau 11.246 liter dari pelaku usaha yang menjual melalui media sosial," ujar Kasan.

Lebih lanjut, pembelian minyak goreng curah hanya bisa berlaku 10 kilogram per orang per hari dan MinyaKita 2 liter per orang per hari, serta larangan penjualan secara bundling. Layanan Crisis Center Minyak Goreng di nomor 0812 1235 9337 lebih diintensifkan guna menerima pengaduan masyarakat.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Komoditas Lain

BI Prediksi Inflasi Oktober Capai 0,05 Persen
Pedagang melayani pembeli di salah satu pasar tradisional di Jakarta, Rabu (26/10/2022). Bank Indonesia (BI) dalam Survei Pemantauan Harga (SPH) memperkirakan tingkat inflasi hingga minggu ketiga Oktober 2022 mencapai 0,05% secara bulanan (month-to-month/mtm). (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Sedangkan untuk komoditas lain, Kemendag juga akan terus memantau lebih intensif harga dan stok berbagai kebutuhan pokok di seluruh Indonesia melalui Sistem Pemantauan Pasar Kebutuhan Pokok (SP2KP) khususnya jelang Ramadhan dan Lebaran.

"Secara nasional, harga rata-rata barang kebutuhan pokok berdasarkan pantauan SP2KP Kemendag di 34 provinsi seluruh Indonesia pada tanggal 10 Februari 2023 sebagian besar terpantau stabil," ujar Kasan.

Lebih lanjut, Kasan menyebutkan bahwa saat ini harga gula pasir Rp14.400/kilogram, minyak goreng kemasan premium Rp21.100/liter, tepung terigu Rp13.200/kilogram dan daging sapi Rp137.200/kilogram.

Beberapa komoditas mengalami penurunan harga dibanding bulan lalu di antaranya telur Ayam Ras Rp29.700/kilogram turun 3,26 persen, daging Ayam Ras Rp34.300/kilogram turun 5,25 persen, cabai rawit merah Rp55.100/kilogram turun 14,17 persen.

 


Harga Naik

Sementara itu, terdapat beberapa komoditas yang mengalami kenaikan harga yakni beras sebesar Rp11.700/kilogram naik 3,54 persen untuk beras medium dan beras premium Rp13.500/kilogram atau naik 2,27 persen.

Minyak goreng curah Rp14.700/liter naik 3,52 persen, MinyaKita Rp15.200/liter naik 7,80 persen dan bawang merah Rp41.500/kilogram naik 4,28 persen.

"Meskipun mengalami fluktuasi komoditas seperti cabai, daging ayam ras, daging sapi dan bawang merah masih dalam kisaran harga acuan pemerintah," kata Kasan.

Infografis Cara Beli Minyak Goreng Curah Pakai Aplikasi PeduliLindungi. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis Cara Beli Minyak Goreng Curah Pakai Aplikasi PeduliLindungi. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya