Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah resmi akan memberikan insentif Kendaraan Bermotor listrik berbasis Baterai untuk 200 ribu unit motor electric vehicle hingga Desember 2023. Tak cuma mobil dan motor listrik, pemerintah juga memberikan insentif untuk pembelian bus listrik.
"Kami pada 2023 mengusulkan memberikan bantuan Pemerintah terhadap pembelian sepeda motor EV sebanyak 200 ribu unit motor EV sampai Desember 2023," kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Sasmita, dalam Konferensi pers Insentif Kendaraan Bermotor listrik berbasis Baterai, di kantor Kemenko Marves, Senin (6/3/2023).
Baca Juga
Tak hanya motor listrik saja, pemerintah juga akan memberikan insentif untuk kendaraan roda empat bagi sejumlah 35.900 unit kendaraan. Lalu untuk 138 unit bus listrik juga diberikan insentif sampai Desember 2023.
Advertisement
"Kami sudah menyiapkan skema yang melibatkan beberapa lembaga yang didalamnya adalah perbankan sendiri, produsen, tentu ada kami sendiri yang akan ditunjuk sebagai Kuasa Pengguna Anggaran," ujar Menperin.
Oleh karena itu, Kemenperin akan memastikan bantuan Pemerintah terkait belanja kendaraan berbasis baterai ini bisa tepat sasaran. Kata Menperin, nantinya penerima bantuan tersebut tidak bisa dua kali belanja kendaraan berbasis baterai.
"Pemerintah terhadap belanja motor mobil itu untuk orang-orang yang kami anggap berhak. Mereka tidak bisa dua kali belanja, jadi tidak bisa satu orang yang sama dengan NIK yang sama, sistem itu sudah kami siapkan," ujar Menperin.
Rincian Insentif
Dalam kesempatan yang sama Kepala Badan Kebijakan Fiskal Febrio Kacaribu, merinci insentif yang diberikan Pemerintah untuk sepeda motor baru berbasis baterai sebesar Rp 7 juta per unit.
"Pemberian bantuan Pemerintah untuk pembelian sepeda motor listrik baru sebesar Rp 7 juta per unit untuk 200 ribu unit di tahun 2023," kata Febrio.
Febrio menegaskan, yang akan mendapatkan insentif tersebut adalah motor berbasis baterai yang diproduksi di Indonesia.
"Tadi seperti yang dijelaskan pak Menteri, TKDN sebesar 40 persen atau lebih. Produsen motor listrik yang memenuhi kriteria yang dipersyaratkan tidak menaikkan harga jual selama masa pemberian bantuan dan berkomitmen untuk memproduksi sepeda motor dengan jumlah tersebut," ujarnya.
Selain itu, kata Febrio, Pemerintah juga memberikan bantuan sebesar Rp 7 juta untuk 50 ribu sepeda motor konvensional yang dikonversi.
"Tadi disebutkan ini sebanyak 50 ribu unit di tahun 2023, targetnya penerima bantuan Pemerintah ini diutamakan UMKM, khususnya penerima KUR, dan pelanggan listrik 450 VA," pungkas Febrio.
Sah, Subsidi Kendaraan Listrik Mulai Diberikan 20 Maret 2023
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengumumkan bahwa subsidi untuk kendaraan listrik mulai diberikan pada 20 Maret 2023. Subsidi ini diberikan baik untuk motor listrik maupun mobil listrik.
"Bantuan ini mulai efektif bulan Maret ini," ujar Luhut Binsar Pandjaitan saat konferensi pers, di Jakarta, Senin (6/3/2023).
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menambahkan, subsidi kendaraan listrik di 2023 diberikan untuk 200 ribu unit motor listrik sampai pada Desember 2023. Sementara untuk bantuan subsidi mobil listrik akan diberikan untuk 35.900 unit kendaraan.
"Kami usulkan pemberian bantuan pemerintah terhadap sepeda motor EV sebanyak 200 ribu unit, sementara kendaraan roda 4 mobil," ucap Agus.
Bantuan subsidi juga diberikan kepada bus listrik yaitu sebanyak 138 unit hingga Desember 2023.
"Kami sudah menyiapkan skema yang berkaitan dengan flow yang dimintakan Kementerian Keuangan, kami sudah melibatkan beberapa lembaga ada produsen sehingga kita betul-betul memastikan bahwa yang kami berikan bantuan terhadap motor mobil orang-orang yang mereka berhak," pungkasnya.
Advertisement
Luhut dan Pejabat Kemenko Marves Pakai Mobil Dinas Listrik, Ada Toyota bZ4X hingga Wuling Air EV
Secara resmi Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) telah menggunakan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) atau kendaraan listrik.
Penggunaan KBLBB pada lingkup Kemenko Marves merupakan bentuk implementasi dari adanya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 7 Tahun 2022. Peresmian dilakukan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan di Kantor Maritim.
Penggunaan KBLBB akan dilakukan secara bertahap dan akan digunakan oleh Menteri, Sekretaris Kementerian Koordinator (Sesmenko), Deputi, dan juga sebagai kendaraan operasional masing-masing unit kerja Kemenko Marves.
“Ini merupakan langkah nyata bahwa Pemerintah sangat serius mendorong adopsi kendaraan listrik di Indonesia,” tegas Menko Luhut dalam sambutannya (2/3/2023).
Pada saat ini, Pemerintah Indonesia telah menargetkan pengurangan 41 persen jejak karbon pada tahun 2030 dan target zero emission pada tahun 2060.
Target ini memerlukan dukungan dari berbagai pihak dalam pencapaiannya. Sebagaimana kita ketahui bersama, sektor transportasi di Indonesia menyumbang sebesar 47 persen dari polusi udara.
Bahkan kontribusi polusinya meningkat hingga 70 persen untuk wilayah perkotaan. Disisi lain, tingginya konsumsi BBM di sektor transportasi, juga menjadi kendala pemerintah dalam mengalokasikan subsidi.
“Niat, tekad, dan komitmen yang kuat dari seluruh stakeholder dibutuhkan, baik dari pemerintah maupun dari seluruh lapisan masyarakat, agar penggunaan KBLBB dapat segera di optimalkan,” pungkas Menko Luhut.