Liputan6.com, Jakarta Pertamina siap memindahkan terminal bahan bakar minyak (TBBM) atau Depo Pertamina Plumpang di Kota, Jakarta Utara ke tanah milik Pelindo. Lahan milik Pelindo tersebut akan siap dibangun akhir 2024.
Pemindahan Terminal BBM ini menjadi jalan tengah agar tak ada lagi korban dari warga jika terjadi insiden kebakaran seperti yang terjadi pada Jumat malam 3 Maret 2023.
Dari kejadian itu, setidaknya 15 orang meninggal dunia, dan puluhan orang menderita luka bakar serius dan harus rirawat di rumah sakit.
Advertisement
"Kami sudah rapat bahwa TBBM (Plumpang) akan kita pindahkan ke tanah milik Pelindo,” tutur Erick.
Lantas, bagaimana kondisi lahan itu saat ini? dari hasil pemantauan , tanah ini memang belum sepenuhnya siap. Sebagian zona masih tergenang air laut.
Tampak tanah milik PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo yang akan digunakan sebagai lokasi relokasi Depo Pertamina Plumpang terletak di NPCT 2, Koja, Jakarta Utara.
Tanah seluas 23 hektare tersebut akan menjadi lokasi baru Depo Pertamina Plumpang yang direncanakan selesai Desember 2024. Lokasi ini juga akan menjadi percontohan objek vital nasional.
Soal Kebakaran Depo Pertamina Plumpang, Menko Luhut Sebut Pihak yang Beri Izin Warga Tinggal Tak Benar
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan angkat bicara mengenai kebakaran Depo Pertamina Plumpang, Jakarta Utara. Menko Luhut menilai, masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan Depo di Jalan Tanah Merah, Kelurahan Rawa Badak Selatan, Kecamatan Koja, Jakarta Utara yang direlokasi.
"Jangan dibalik-balik. Plumpang dibuat sana ada daerah kosong, buffer zone untuk tidak ada kejadian, Jangan ini (depo-red) yang disuruh pindah. Orang yang tak berhak di situ yang harus disuruh pindah,” ujar Menko Luhutdikutip dari salah satu video siaran televisi swasta, Selasa (7/3/2023).
Ia menuturkan, pemerintah akan mengkaji kompensasi jika masyarakat yang akan direlokasi.”Setiap waktu akan begitu, tak boleh. Pemerintah akan kaji berikan kompensasi. Tak boleh terulang,” tutur dia.
Menko Luhut menuturkan, pihak yang memberikan izin kepada warga di sekitar Depo Pertamina Plumpang itu tidak benar. "Yang berikan izin itu tidak benar, karena itu, tanggung jawab nyawa yang hilang itu,” ujar dia.
Sebelumnya berdasarkan data BPBD DKI Jakarta Senin, 6 Maret 2023 pukul 06.00 WIB, korban meninggal dunia ada 18 jiwa. 39 jiwa sedang dalam penangangan tim medis di 9 rumah sakit. Sementara itu, 172 korban terdampak kebakaran Depo Pertamina Plumpang, Rawa Badak Seladan, Jakarta masih mengungsi.
Advertisement
39 Orang Masih Dirawat di Rumah Sakit
Sebelumnya, Plh Kepala Pelaksana BPBD DKI Jakarta M Ridwan Ibrahim menyatakan, masih ada 39 warga yang dirawat di rumah sakit di Jakarta, akibat kebakaran depo Pertamina Plumpang pada Jumat 3 Maret lalu.
Selain itu, BPBD DKI juga mencatat 172 warga masih mengungsi di sejumlah lokasi penampungan. Antara lain Kantor PMI Jakarta Utara dan di RPTRA Rasella.
Ridwan menyatakan, pihaknya terus bersiaga untuk memastikan kondisi korban dan pengungsi kebakaran depo Pertamina Plumpang, mendapatkan bantuan kebutuhan dasar seperti makanan dan pakaian.
“Bantuan yang disalurkan ini terdiri dari makanan, pakaian, dan obat-obatan. Bantuan ini akan terus diupayakan untuk disalurkan secara optimal dan kontinyu," kata dia, Selasa (7/3/2023).
Selain itu, bantuan berupa air mineral, sarung, selimut, mukena, terpal, matras, family kit, kidsware, sandang, kantong jenazah, sabun batangan, wipol, hand sanitizer, masker, kipas angin, alas tenda dan megaphone juga telah disalurkan kepada warga di pengungsian.
Ridwan menyampaikan bahwa juga tersedia pelayanan data kependudukan di dua tempat pengungsian oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta. Warga dilayani untuk keperluan cetak Kartu Tanda Penduduk (KTP) hingga permohonan akta lahir.
"Posko PMI Jakarta Utara dan RPTRA Rasela telah melayani 166 layanan, di antaranya cetak KTP, cetak Kartu Keluarga (KK), pendaftaran Identitas Kependudukan Digital (IKD), permohonan akta lahir, dan konsultasi," terang Ridwan.