Liputan6.com, Jakarta Pemerintah akhirnya menaikkan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) gabah kering panen di tingkat petani menjadi Rp 5.000 per kg. Sebelumnya HPP gabah kering panen sebesar Rp 4.200 per kg.
Kenaikan HPP gabah terbaru ini untuk melindungi petani dari jatuhnya harga gabah kering panen (GKP) yang dinilai terlalu rendah.
Menanggapi, ekonom Indef Nailul Huda menilai kebijakan tersebut sangat tepat. Memang diperlukan penyesuaian HPP Gabah Kering Panen bagi petani, sebab harga pupuk hingga tenaga kerja sudah lebih dulu naik.
Advertisement
"Penentuan HPP ini penting bagi semua elemennya. Kalau kita lihat, HPP Rp 4.200 itu sudah tidak sesuai, karena itu hitungan tahun 2020. Harga pupuk, sewa lahan, hingga tenaga kerja udah naik semua. Perlu ada penyesuaian di level HPP Gabah," kata Nailul kepada Liputan6.com, Kamis (16/3/2023).
Menurutnya, dinaikannya HPP gabah dikisaran Rp 5000 per kg sudah cukup. Lantaran Pemerintah memang mencari harga keseimbangan bagi petani, konsumen beras, dan pedagang.
"Kalo Rp5.000 per kg saya rasa cukup mewakili karena beberapa kelompok tani juga berpendapat yang hampir serupa," ujarnya.
Adapun HPP gabah kering panen (GKP) di tingkat petani yang dibeli oleh Perum Bulog ditetapkan sebesar Rp 5.000 per kg.
Sementara GKP di tingkat penggilingan Rp 5.100 per kg, gabah kering giling (GKG) di penggilingan Rp 6.200 per kg, GKG di gudang Perum Bulog Rp 6.300 per kg.
Pemerintah Resmi Naikkan HPP Terbaru Gabah, Ini Besarannya
Ketua Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi mengumumkan harga pembelian pemerintah (HPP) gabah kering panen di tingkat petani. Dia menyampaikan HPP gabah naik dari Rp4.200 menjadi Rp5.000 per kilogram.
Dia menjelaskan bahwa HPP baru ini untuk melindungi harga gabah di tingkat petani. Arief menuturkan Presiden Joko Widodo atau Jokowi ingin harga gabah menguntungkan di tingkat petani.
"Iya HPP itu adalah melindungi harga di tingkat petani. Jadi kenapa HPP untuk gabah itu Rp5.000 supaya jangan dibawah Rp5.000 karena kita udah punya kalkulasi cost structure-nya," jelas Arief usai bertemu Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (15/3/2023).
"Dan presiden menyampaikan harus untung di tingkat petani, harganya wajar penggiling atau pengusaha harga wajar di konsumen," sambungnya.
Dia merincikan HPP gabah kering panen (GKP) di tingkat petani sebesar Rp5.000 per kilogram. Kemudian, GKP di tingkat penggilingan Rp5.100 per kilogram.
Sementara itu, harga gabah kering giling (GKG) di penggilingan Rp6.200 per kilogram. Selanjutnya, GKG di gudang Perum Bulog Rp6.300 per kg.
"Kemudian beras di gudang Perum Bulog dengan derajat sosoh 95 persen, kadar air 14 persen butir patah maksimum 20 persen, butir menir maksimum 2 persen harganya Rp9.950," tutur Arief.
Advertisement
Harga Eceran Tertinggi
Adapun untuk harga eceran tertinggi (HET) beras ditetapkan berdasarkan zonasi. Zona 1 meliputi Jawa, Lampung, Sumatra Selatan, Bali, NTB, dan Sulawesi. Zona 2 untuk Sumatra selain Lampung dan Sumatra Selatan, NTT, Kalimantan. Zona 3 untuk Maluku dan Papua.
"Untuk HET beras medium, zona 1 Rp10.900, untuk zona 2 Rp11.500, untuk zona 3 Rp11.800. Kemudian untuk beras premium, zona 1 Rp12.900, zona 2 Rp14.400, dan zona 3 Rp14.800," kata Arief.
"Ini Pak Presiden meminta untuk segera diumumkan sedangkan perundangannya dalam proses sehingga ini dapat diberlakukan segera," imbuh dia.