Liputan6.com, Jakarta Bank Indonesia atau BI kembali membuka layanan penukaran uang baru menjelang Lebaran 2023. Masyarakat yang ingin menukar uang bisa melakukannya lewat kas keliling melalui laman pintar.bi.go.id.
Lantas, bagaimana prosedur penukaran uang baru rupiah?
Seperti yang diketahui, momen berbagi uang dalam perayaan Idulfitri kerap dilakukan oleh masyarakat Indonesia. Biasanya uang tersebut dibagikan kepada sanak saudara atau kerabat di kampung halaman.
Advertisement
Nah, dalam mendukung hal tersebut, BI membuka layanan penukaran uang melalui kas keliling. Nantinya penukaran uang rupiah dapat dilakukan di lokasi seperti yang telah ditetapkan atau sudah terdapat pada aplikasi PINTAR.
Namun perlu diperhatikan, sebelum menukar uang melalui kas keliling, Anda perlu memesan penukaran uang terlebih dahulu menggunakan aplikasi PINTAR.
Mengutip informasi dari laman pintar.bi.go.id, Kamis (30/3/2023), berikut ini prosedur pemesanan penukaran uang rupiah lewat aplikasi PINTAR.
1. Pada halaman utama PINTAR, Anda dapat memilih menu kas keliling.
2. Selanjutnya Anda memilih provinsi lokasi penukaran uang Rupiah melalui kas keliling yang diinginkan.
3. Aplikasi PINTAR kemudian akan menampilkan daftar lokasi dan tanggal kas keliling yang tersedia yang dapat dipilih.
4. Lalu Anda diminta untuk melakukan pengisian data pemesanan meliputi:
- NIK-KTP
- Nama
- No telepon
5. Setelah itu, Anda harus mengisi jumlah lembar/keping uang Rupiah yang akan ditukarkan melalui kas keliling sesuai dengan peraturan jumlah dan jenis pecahan yang telah ditentukan Bank Indonesia.
6. Kemudian lakukan pemesanan untuk selanjutnya memperoleh bukti pemesanan layanan penukaran uang Rupiah melalui kas keliling.
Setelah berhasil, Anda bisa membawa bukti pemesanan penukaran uang melalui kas keliling. Jangan lupa pula untuk membawa uang rupiah sesuai dengan jumlah atau nominal seperti yang tercantum dalam bukti pemesanan.
Â
Cek Lokasinya, Penukaran Uang Baru Lebaran 2023 Dibuka
penukaran uang baru untuk kebutuhan Lebaran 2023 secara nasional dimulai. Hal tersebut merupakan kerja sama Bank Indonesia dengan perbankan guna menyediakan layanan penukaran uang lebaran di 5.066 titik layanan penukaran uang di bank yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia.
Adapun layanan penukaran uang baru Lebaran 2023 ini digelar pada 27 Maret 2023 sampai dengan 20 April 2023.
Di luar 5.066 titik layanan penukaran di perbankan tersebut, terhitung mulai 27 Maret 2023 sampai dengan 19 April 2023, Bank Indonesia juga menyediakan opsi layanan penukaran uang melalui kas keliling di pusat keramaian (terminal, pasar, dan stasiun), dan kas keliling susur sungai (khusus Provinsi Sumatera Selatan, Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah) bekerja sama dengan perbankan.
Khusus untuk wilayah DKI Jakarta, terhitung 3-14 April 2023, Bank Indonesia bekerja sama dengan 16 bank wilayah DKI Jakarta akan melakukan layanan kas keliling bersama.
Kas keliling tersebut akan mengambil tempat di Masjid Hasyim Asya'ri, Masjid Istiqlal, Masjid At Tin, Masjis Islamic Center, dan Masjid Al Azhar.Â
Kemudian di pasar wilayah Jabodetabek, yaitu Pasar Kopro, Pasar Pramuka, Pasar Rawa Bening, Pasar Slipi, Pasar Koja, dan Pasar Tebet pada tanggal 27 Maret-20 April 2023, serta di Parkir Timur Gelora Bung Karno pada 8-9 April 2023.Â
Â
Advertisement
Layanan Penukaran di Kas Keliling
Bank Indonesia menyarankan lebih baik masyarakat memesan penukaran terlebih dahulu melalui aplikasi PINTAR untuk layanan penukaran di kas keliling.
Selanjutnya,  mulai tanggal 15-19 April 2023 Bank Indonesia menambah lokasi layanan penukaran uang Lebaran di jalur mudik melalui Program BI Peduli Mudik, yaitu di Rest Area Jalan Tol di Jawa, Lampung, Palembang, serta di alur penyeberangan di Pelabuhan Merak, Bakauheuni, Ketapang, dan Gilimanuk.Â
Berbeda, untuk penukaran uang di jalur mudik ini, masyarakat tidak perlu memesan terlebih dulu melalui Aplikasi PINTAR.Â
Dalam upaya memenuhi kebutuhan masyarakat, Bank Indonesia menyiapkan uang tunai sebesar Rp195 triliun, naik 8,22 persen dari realisasi tahun 2022 dengan 5.066 titik layanan penukaran uang, bertambah 377 titik dari tahun sebelumnya.
Dinaikkannya ketersediaan uang tunai dan penambahan titik layanan sejalan dengan pencabutan status Pelonggaran Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), pertumbuhan ekonomi yang semakin membaik serta peningkatan mobilisasi masyarakat.