Graduasi UMKM Naik Kelas Bisa Dipercepat dengan Adanya Reformasi KUR

KUR mengalami transformasi yang sangat signifikan, yaitu berubahnya skema KUR generasi pertama dengan Imbal Jasa Penjaminan (IJP) sejak tahun 2007 hingga 2014 ke KUR generasi kedua melalui subsidi bunga dari 2015 hingga saat ini.

oleh stella maris diperbarui 04 Mei 2023, 11:05 WIB
Diterbitkan 04 Mei 2023, 10:50 WIB
Direktur Bisnis Mikro BRI Supari
Direktur Bisnis Mikro BRI Supari/Istimewa.

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah berkomitmen menjaga pertumbuhan ekonomi nasional melalui percepatan pengembangan sektor riil, khususnya peningkatan kapasitas pelaku usaha mikro, yang berdasar pada prinsip–prinsip yang tertuang dalam tujuan pembangunan berkelanjutan (SDGs). Hal tersebut diwujudnyatakan dalam Kredit Usaha Rakyat (KUR). 

Ya, KUR merupakan sebagai salah satu pilar utama perekonomian dimana para pelaku usaha mikro memiliki peran penting dalam menciptakan kesempatan kerja hingga percepatan pemberantasan kemiskinan. Demikian diungkapkan Direktur Bisnis Mikro Supari. 

Dia mengatakan bahwa seperti yang diharapkan, KUR kini mampu mendorong formalisasi kelompok masyarakat unbanked dan underbanked kepada akses pendanaan yang lebih besar. Sehingga, program ini mampu menjadi jawaban masalah yang dihadapi oleh segmen mikro, yakni terbatasnya akses terhadap lembaga keuangan formal yang mudah dan terjangkau.

Keterkaitan dengan masa pandemi selama tiga tahun terakhir, penelitian yang dilakukan oleh Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) pada 2022 menyatakan pelaku usaha mikro terbukti mendapatkan ketangguhan ketika menikmati layanan KUR di tengah masa pandemi. Pelaku usaha mikro yang mendapatkan pembiayaan KUR secara atraktif mendapatkan presentase omset penjualan lebih besar dibandingkan segmen usaha yang lain.

Supari melanjutkan bahwa sejak awal diluncurkan, pelaksanaan program KUR terus menunjukkan peningkatan alokasi (kuota) maupun realisasinya. Kemudahan akses dan beberapa relaksasi ketentuan terkait pembiayaan membuat antusias pelaku usaha mikro menjadi lebih tinggi dalam memanfaatkan program KUR tersebut. Seperti dua mata pisau, tingginya minat pelaku usaha mikro terhadap KUR ternyata juga memberikan pukulan terhadap besarnya biaya pengeluaran APBN terhadap program KUR.

 

Transformasi Skema KUR

Direktur Bisnis Mikro BRI Supari
Direktur Bisnis Mikro BRI Supari/Istimewa.

Supari mengungkapkan bahwa KUR mengalami transformasi yang sangat signifikan, yaitu berubahnya skema KUR generasi pertama dengan Imbal Jasa Penjaminan (IJP) sejak tahun 2007 hingga 2014 ke KUR generasi kedua melalui subsidi bunga dari 2015 hingga saat ini.

Kajian yang telah dilakukan oleh Kementerian Keuangan RI (2020) menunjukkan bahwa perubahan skema ke subsidi bunga memberikan dampak ekonomi, yang berupa penciptaan output, PDB dan tenaga kerja, lebih tinggi dibandingkan dengan pada saat skema IJP diterapkan.

Ketika dilakukan pendekatan Cost Effectiveness Analysis (CEA) yang mengukur dampak KUR pada penciptaan Produk Domestik Bruto (PDB) dan tenaga kerja terhadap nilai biaya pengeluaran pemerintah, skema IJP menghasilkan rasio yang lebih tinggi dibandingkan rasio yang sama pada skema subsidi bunga. 

Dengan kata lain, hal ini mengindikasikan skema IJP memiliki efektivitas yang lebih baik, yang berarti dengan biaya relatif kecil menghasilkan dampak ekonomi yang lebih besar atau skema subsidi bunga memiliki tingkat cost effectiveness yang lebih rendah, yang berarti untuk mendapatkan dampak ekonomi yang besar memerlukan biaya pengeluaran pemerintah yang sangat besar pula.

 

BRI
Perkembangan target dan realisasi KUR Nasional & BRI/Istimewa.

Pada 2022, BRI Research Institute melakukan penelitian yang mengukur tingkat efisiensi ekonomi KUR dengan menggunakan pendekatan konsep Dead Weight Loss (DWL), yang menyatakan bahwa kebijakan subsidi bunga yang membuat suku bunga KUR semakin rendah menyebabkan tidak efisiensi pasar atau menyebabkan distorsi di pasar.

Dalam rangka mengurangi DWL yang terjadi dan melihat aktivitas ekonomi yang membaik dan ekspektasi Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) semakin optimis di masa mendatang. Langkah cepat telah dilakukan pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian RI, dengan mengeluarkan kebijakan baru terkait KUR pada 2023 yang menegaskan bahwa penerapan tingkat suku bunga KUR diberikan secara berjenjang hingga pembatasan terhadap pengajuan nasabah KUR yang melakukan pengajuan berulang. 

Upaya tersebut mampu menjadi win–win solution bagi pemerintah yang mampu menghemat biaya pengeluaran negara dan pelaku usaha mikro yang masih dapat menikmati subsidi bunga KUR guna meningkatkan kapasitas usahanya.

Perkuat Segmen Mikro, Tumbuhkan Ekonomi

BRI
Agen BRILink/Istimewa.

Tingginya potensi segmen mikro dan ultra mikro, Pemerintah melalui kementerian BUMN RI meminta holding ultra mikro yang digawangi oleh BRI, Pegadaian dan PNM untuk aktif melakukan pendampingan berupa pemberdayaan hingga memberikan layanan pembiayaan kepada pelaku usaha segmen ultra mikro. Langkah ini sebagai milestone memberikan layanan keuangan formal kepada kurang lebih 30 juta dari pelaku usaha segmen ultra mikro yang belum terlayani sektor keuangan formal.

Kementerian Koperasi dan UKM RI mengungkapkan kontribusi UMKM terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) nasional mencapai lebih dari 61%. Perlunya upaya menjaga keberlangsungan usaha pelaku UMKM, khususnya segmen mikro menjadi sangat penting dan dibutuhkan untuk menjaga tingkat pertumbuhan ekonomi nasional.

"BRI sebagai penyalur KUR terbesar, pada tahun 2022 saja mampu menyalurkan KUR hingga mencapai Rp252,4 triliun yang terdiri dari KUR super mikro sebesar Rp5,51 triliun, KUR Mikro sebesar Rp215,3 triliun, dan KUR Kecil sebesar Rp 30 triliun," kata Supari yang menegaskan bahwa pertumbuhan ekonomi selaras dengan penyaluran KUR nasional. 

 

BRI
Ilustrasi penerima KUR BRI/Istimewa.

Merespon kebijakan skema subsidi bunga KUR yang tertuang dalam Peraturan Kemenko Perekonomian terbaru, Supari mengungkapkan bahwa bisnis segmen mikro BRI telah menyiapkan strategi soft landing KUR, salah satunya melalui shift back dan rejuvenasi produk pembiayaan. 

Selain itu, peningkatan kualitas layanan pembiayaan juga telah dilakukan melalui digitalisasi business process yang mampu mempercepat layanan kepada masyarakat. Hal tersebut diungkapkan dalam kajian empiris, bahwa penyerapan kredit di segmen mikro bergantung kepada akses layanan yang cepat dan mudah, bukan kepada tingkat suku bunga.

Pada triwulan I-2023, terlihat pertumbuhan disbursement kredit komersial segmen mikro BRI sebesar 29% dan jumlah nasabah mengalami kenaikan signifikan lebih dari 42% secara year on year. Capaian tersebut menunjukkan telah terjadi graduasi dan peningkatan usaha terhadap pelaku usaha mikro yang lebih komersial.

Bisnis segmen mikro BRI sendiri menyumbang kontribusi hampir 48% atau Rp 563,4 triliun dari total penyaluran kredit BRI. Langkah lain, BRI juga mendorong 60% penyaluran pembiayaan berfokus pada sektor produksi yang memiliki multiplier effect lebih besar terhadap aktivitas ekonomi.

"Perubahan skema subsidi bunga dan prioritas alokasi sektor KUR kepada bisnis segmen mikro, akan mempercepat proses inklusi keuangan serta mendorong munculnya sumber pertumbuhan ekonomi baru. Selain itu, sebagai komitmen terhadap pemberdayaan pelaku usaha mikro untuk lebih tangguh, perseroan telah menyiapkan berbagai produk dan layanan pembiayaan mikro yang dapat diakses oleh masyarakat luas," ujar Supari.

 

(*)

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya