Liputan6.com, Jakarta Kasus pagar laut belakangan ini menyita perhatian publik. Menanggapi hal tersebut, Ketua DPR RI Puan Maharani meminta dengan tegas kepada pemerintah agar mengusut tuntas masalah tersebut. Puan meminta pihak yang berwenang segera mengungkap hal ini karena telah menimbulkan kerugian besar untuk nelayan.
"Laut adalah milik seluruh rakyat Indonesia, milik negara, jadi segera ungkap milik siapa dan kenapa bisa seperti itu," tegas Puan di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (24/1/2025).
Advertisement
Baca Juga
Sudah Memiliki Sertifikat
Sebagai informasi, kasus pagar laut ini pertama kali terungkap di perairan Tangerang, Banten, yang kemudian juga ditemukan di wilayah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Advertisement
Penelusuran awal yang dilakukan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menyebutkan bahwa kawasan pagar laut di Tangerang sudah bersertifikat, dengan 263 bidang yang terdiri dari 234 Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) atas nama 2 perusahaan dan 9 bidang atas nama perseorangan. Selain itu, ditemukan pula 17 bidang Sertifikat Hak Milik di kawasan tersebut.
Melihat hal tersebut, Puan mengingatkan pentingnya investigasi mendalam oleh pemerintah untuk mencegah adanya kecurigaan terkait maraknya kasus pagar laut di beberapa daerah di tanah air.
"Jadi tidak ada hal-hal yang menjadi kecurigaan," ujar mantan Menko PMK itu.
Sudah Dilakukan Proses Pembongkaran
Pagar laut yang ada di wilayah Tangerang sudah dibongkar oleh Pemerintah bersama TNI Angkatan Laut, yang disaksikan oleh perwakilan Komisi IV DPR "Jadi tidak ada hal-hal yang menjadi kecurigaan," ujar mantan Menko PMK itu.
Puan pun memberikan penegasan bahwa DPR akan mengawal kasus tersebut, apalagi munculnya kasus Hak Guna Bangunan (HGB) yang terbit di perairan laut. Terbaru, warganet temukan HGB seluas 656 hektare di laut Sidoarjo yang ditemukan melalui aplikasi Bhumi.
Menurut BPN Jawa Timur, HGB tersebut terbagi menjadi tiga sertifikat yang dikeluarkan pada 1996 dan berakhir pada 2026, dengan 2 perusahaan yang menguasai bagian laut tersebut. "Nanti akan segera ditindaklanjuti dan diungkap oleh Komisi IV," tegas Puan.