Respons 2 Menteri Jokowi Tanggapi Kritik Anies soal Mobil Listrik

Menteri Perindustrian (Menperin) Agung Gumiwang Kartasasmita dan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan merespons kritik terhadap pemberian subsidi kendaraan listrik

oleh Agustina MelaniArief Rahman H diperbarui 11 Mei 2023, 12:17 WIB
Diterbitkan 11 Mei 2023, 12:17 WIB
Toyota Pinjamkan 65 Unit Mobil Listrik bZ4X untuk Mobilitas di KTT ASEAN (Ist)
Dua menteri Joko Widodo (Jokowi) yakni Menteri Perindustrian (Menperin) Agung Gumiwang Kartasasmita dan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan merespons kritikan terhadap pemberian subsidi kendaraan listrik (electric vehicle/EV) (Ist)

Liputan6.com, Jakarta - Dua menteri Joko Widodo (Jokowi) yakni Menteri Perindustrian (Menperin) Agung Gumiwang Kartasasmita dan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan merespons kritik terhadap pemberian subsidi kendaraan listrik (electric vehicle/EV) yang dinilai kurang tepat karena untuk kendaraan pribadi.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menuturkan, kebijakan subsidi mobil listrik dilihat menyeluruh. Ia mengatakan, kalau kebijakan subsidi tersebut untuk mendorong penggunaan mobil listrik di masyarakat sehingga menekan emosi karbon dari kendaraan yang digunakan.

“Jadi kalau kita melihat pengembangan industri EV (electric vehicle) itu jangan dilihat dari satu faktor saja tapi faktor secara utuh harus kita lihat,” ujar dia, Selasa, 9 Mei 2023.

Agus menjelasan, kebijakan mengenai mobil listrik ini melingkupi seluruh sektor hulu hingga hilir. Dengan demikian, ada ekosistem yang bakal berdampak dari kebijakan subsidi mobil listrik. “Karena ekosistem itu juga kita bentuk dan manfaat serta tujuan yang saya sampaikan tadi tidak bisa dilihat dari satu faktor saja,” ujar dia.

Agus menekankan, dengan pemakaian mobil listrik, turut mendukung upaya pemerintah menekan emisi karbon hingga nol emisi karbon pada 2060.  Baik upaya menekan emisi karbon, penguatan ekosistem kendaraan listrik, hingga subsidi mobil listrik jadi bagian yang tak bisa dilepaskan. Hal ini semua memiliki keterkaitan yang jelas. “Nah ini bagian terlepaskan dari upaya kita untuk itu (nol emisi karbon 2060),” tutur dia.

Agus menuturkan, pada sisi pengembangan industri kendaraan listrik, itu akan membawa manfaat. Salah satunya membuka lapangan kerja bagi sejumlah kalangan. Disamping itu juga mendukung upaya hilirisasi nikel sebagai bahan baku baterai mobil listrik.

“Kita tak boleh lupa pengembangan industri EV di Indonesia juga akan menciptakan tenaga kerja yang cukup tinggi di Indonesia dan bisa memanfaatkan program hilirisasi yaitu nikel yang sekarang sedang dijalankan oleh pemerintah,” ujar dia.

 

Respons Menko Luhut

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Menko Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan bahas sejumlah persoalan di Jakarta. (Dok Instagram @luhut.pandjaitan)
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Menko Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan bahas sejumlah persoalan di Jakarta. (Dok Instagram @luhut.pandjaitan)

Dikutip dari Antara, Menko Luhut menuturkan, kebijakan subsidi kendaraan listrik untuk mendukung adopsi kendaraan listrik yang juga dilakukan banyak negara di dunia, bukan hanya di Indonesia.

“Sebenarnya begini, mengenai mobil listrik ini, sudah ada studi yang komprehensif. Jadi saya kira seluruh dunia bukan hanya kita, jadi jangan kita melawan arus dunia,” tutur dia.

Luhut pun bersedia memaparkan kebijakan terkait pengembangan kendaraan listrik yang tengah dilakukan pemerintah Indonesia.

“Siapa yang berkomentar saya tidak tahu mengenai itu. Siapa yang berkomentar suruh dia datangi saya langsung, biar saja jelasin bahwa tidak benar omongannya,” ujar dia.

Kritik Anies Baswedan

Sebelumnya bakal calon presiden dari Koalisi Perubahan Anies Baswedan kritik kebijakan pemerintah terkait pemberian subsidi kendaraan listrik. Menurut Anies,solusi masalah lingkungan soal polusi udara bukan terletak dalam pemberian subsidi mobil listrik kepada pihak yang seharusnya tidak membutuhkan subsidi.

“Kalau kita hitung ini emisi karbon mobil listrik per kapita per kilometer lebih tinggi dari emisi karbon bus berbahan bakar minyak. Kenapa? Karena bus itu memuat orang banyak karena mobil memuat sedikit,” ujar dia, Minggu 7 Mei 2023.

Anies menilai, kendaraan pribadi berbasis listrik juga menambah kemacetan di jalanan. “Jadi yang didorong ke depan adalah demokratisasi sumber daya kita mengarahkan sumber daya kepada sektor yang beri manfaat nyata untuk masyarakat banyak bukan semata perhatian dalam percakapan media sosial,” ujar dia.

Subsidi Mobil Listrik

Mobil listrik BYD Seagull bukukan pemesanan 10 ribu SPK dalam 24 jam
Mobil listrik BYD Seagull bukukan pemesanan 10 ribu SPK dalam 24 jam

Diberitakan sebelumnya, Pemerintah terus berkomitmen untuk mengakselerasi transformasi ekonomi. Yang terkini, dengan memberikan insentif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) terhadap pembelian kendaraan listrik roda empat atau mobil listrik dan bus.

Hal ini seperti telah ditetapkan melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 38 Tahun 2023 tentang Pajak Pertambahan Nilai Atas Penyerahan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai Roda Empat Tertentu dan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai Bus Tertentu yang Ditanggung Pemerintah Tahun Anggaran 2023 (PMK PPN DTP Kendaraan Listrik).

Insentif PPN DTP ini berlaku untuk Tahun Anggaran 2023 dengan mulai berlaku masa pajak April 2023 sampai dengan masa pajak Desember 2023.

"Dalam pelaksanaannya, program ini akan berlangsung secara bertahap dan terukur," ujar Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, Senin (3/4/2023).

Banner Infografis Selamat Datang Era Mobil Listrik di Indonesia
Banner Infografis Selamat Datang Era Mobil Listrik di Indonesia. (Liputan6.com/Fery Pradolo)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya