Liputan6.com, Jakarta Pada bulan April 2023, realisasi belanja pegawai pemerintah mengalami peningkatan, menjadi Rp80,51 triliun atau 29,50 persen dari pagu Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun ini sebesar Rp272,92 triliun. Namun jika dibandingkan dengan belanja pegawai tahun lalu di periode yang sama mengalami penurunan sebesar 0,63 persen (yoy).
“Belanja Pegawai terealisasi sebesar Rp80,51 triliun atau 29,50 persen dari Pagu, turun sebesar 0,63 persen (yoy),” dikutip dari Buku APBN KiTa edisi Mei 2023, Jakarta, Kamis (25/5/2023).
Baca Juga
Kenaikan belanja pegawai tersebut dipicu pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) pada bulan April yang bertepatan dengan momentum lebaran. Selain itu, pemerintah juga harus membayar gaji dan tunjangan para Pegawai Negeri Sipil (PNS), Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI dan Polri.
Advertisement
“Realisasi Belanja Pegawai tersebut digunakan untuk pembayaran Gaji dan Tunjangan ASN/TNI/POLRI, termasuk pembayaran THR,” tulis sumber yang sama.
Sebagai pembanding, realisasi belanja pegawai pada Maret 2023 sebesar Rp49,51 triliun atau 18,14 persen dari pagu APBN.
Realisasi Belanja Pegawai tersebut digunakan untuk pembayaran Gaji dan Tunjangan ASN/TNI/POLRI. Realisasi tersebut turun sebesar 1,61 persen (yoy).
Selain itu, dalam alokasi belanja non kementerian/lembaga (KL) pemerintah juga melakukan belanja pegawai. Pada bulan April 2023, anggaran yang dikeluarkan sebesar Rp61,80 triliun. Realisasi tersebut telah mencapai 36,44 persen dari pagu anggaran Rp169,62 triliun.
Gaji PNS Bakal Naik 2024, tapi Tunggu Restu Jokowi
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menegaskan tidak ada kenaikan gaji bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun 2023. Sebab dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2023, pemerintah tidak mengalokasikan anggaran kenaikan gaji PNS.
“Mengenai gaji (PNS/ASN) tahun ini tidak ada di dalam APBN 2023,” kata Direktur Jenderal Anggaran, Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata dalam Konferensi Pers APBN KiTa, Jakarta, Selasa (23/5/2023).
Meski begitu, saat ini pemerintah tengah membahas terkait Rencana APBN 2024 dalam Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF). Dalam hal ini penganggaran gaji PNS maupun PNS masuk ada di pembahasan belanja pegawai.
“Mengenai APBN 2024 tentunya nanti akan disampaikan bersamaan dengan RAPBN 2024 yang saat ini sedang mulai pembahasannya dengan KEM PPKF,” kata dia.
Advertisement
Diputuskan Bersama
Nantinya, terkait gaji PNS tahun 2024 nanti akan diputuskan bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi). Sehingga Isa meminta semua pihak untuk menunggu terkait kebijakan gaji PNS tersebut.
“Kita tunggu saja sampai nanti bapak Presiden akan menyampaikannya,” pungkasnya.
Reporter: Anisyah Al Faqir
Sumber: Merdeka.com