Liputan6.com, Jakarta Beberapa waktu lalu sempat ramai terkait kejadian 3 kecelakaan kereta api di perlintasan sebidang dalam sehari yaitu pada Selasa, 18 Juli 2023.
Pertama, kecelakaan tersebut melibatkan KA Brantas tabrak truk trailer di Kota Semarang, Jawa Tengah. Kedua, KA Kuala Stabas dengan truk bermuatan tebu relasi Tanjung Karang-Baturaja di Desa Blambangan Pagar, Kecamatan Blambangan, Kabupaten Lampung Utara, Lampung.
Baca Juga
Ketiga, KA Sri Bilah Utama dengan minibus Nissan Jukedi di Km 02+800 relasi Rantauprapat - Medan, Kecamatan Kisaran Timur, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara.
Advertisement
Pengamat transportasi Djoko Setijowarno, menilai hal itu menguatkan bahwa pelintasan sebidang memang sangat membahayakan.
"Masih tingginya musibah kecelakaan di perlintasan sebidang cukup memprihatinkan," kata Djoko, Sabtu (22/7/2023).
Menurutnya, patut dipertimbangkan memasang videotron di perlintasan padat lalu lintas. Videotron tersebut menayangkan sosialisasi dan bahaya pelanggaran di perlintasan sebidang. Agar masyarakat mau tertib berlalu lintas saat melintas di perpotongan sebidang.
Jaringan Rel
Djoko menyebut sekarang hampir semua jaringan rel di Pulau Jawa sudah jalur ganda (double track) dan laju KA makin meningkat, sekarang sudah mencapai 120 km per jam di jalur lurus. Sebanyak 87 persen kecelakaan masih terjadi di perlintasan sebidang.
"Oleh sebab itu, harus lebih sungguh-sungguh mengelola perlintasan sebidang," ujarnya.
Menurutnya, kecelakaan lalu lintas di perlintasan sebidang mengingatkan kita untuk memprioritaskan perjalanan kereta api. Sebab laju ular besi ini tidak bisa diberhentikan mendadak. Selain itu, moda kereta api mengangkut ratusan orang yang bisa berdampak fatal apabila mengalami gangguan perjalanan.
Perjalanan Kereta Api Jadi Prioritas
Maka sudah seharusnya, perjalanan kereta api tetap didahulukan sebelum memberikan prioritas lain, yaitu kendaraan pemadam kebakaran yang sedang menjalankan tugas, ambulan mengangkut orang sakit, kendaraan untuk memberikan pertolongan kecelakaan lalu lintas, kendaraan kepal negara atau pemerintahan asing yang menjadi tamu negara, iring-iringan pengantar jenazah, konvoi pawai atau kendaraan orang cacat, dan kendaraan yang penggunaannya hanya untuk keperluan khusus atau mengangkut barang-barang khusus.
"Kendaraan presiden sekalipun harus berhenti bila melewati perlintasan sebidang dan ada kereta yang hendak lewat," ujarnya.
Artinya, kereta yang sedang melaju tidak bisa seketika berhenti. Berdasarkan uji coba, kereta dengan bobot antara 280 ton hingga 350 ton yang melaju dengan kecepatan 45 km per jam, membutuhkan jarak berhenti setelah pengereman sepanjang 130 meter.
Jarak berhenti tersebut akan semakin menjauh jika kecepatan kereta lebih tinggi. Misalnya, kereta dengan bobot yang sama akan melaju 120 km per jam membutuhkan jarak berhenti sampai 860 meter.
Advertisement
KNKT Usut Kecelakaan KA Brantas Tabrak Truk di Semarang, Ini Temuannya
Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) menerjunkan tim untuk menyelidiki kecelakaan antara KA Brantas dengan sebuah truk trailer di perlintasan sebidang Jalan Madukoro, Kota Semarang, Jawa Tengah, 18 Juli 2023 lalu.
Investigator senior KNKT Ahmad Wildan di Semarang mengatakan, tim yang diterjunkan untuk menginvestasi kejadian KA Brantas tabrak truk tersebut dibagi menjadi tiga. Tim pertama, lanjut dia, bertugas untuk mengecek kondisi dan dimensi truk yang terlibat kecelakaan.
Enam+38:44Investasi: Ketika Uang Menghasilkan Uang "Truk yang terlibat kecelakaan memiliki 'ground clerance' sekitar 20 sampai 30 cm," katanya dikutip dari Antara, Jumat (21/7/2023).
Sementara tim kedua, kata dia, akan mengecek elevasi rel di perlintasan Jalan Madukoro tersebut. Menurut dia, lintasan di lokasi kecelakaan tersebut diduga tidak ramah dengan kendaraan dengan "ground clerance" rendah.
"Setelah data dimensi truk dan elevasi jalan diperoleh, akan kami simulasikan," katanya.
Ia menuturkan nantinya akan diketahui penyebab truk tersangkut hingga macet di atas rel. Adapun tim ketiga, lanjut dia, akan meminta keterangan dari PT KAI, antara lain berkaitan dengan seberapa cepat informasi yang diperoleh tentang adanya truk yang macet di tengah perlintasan.
"Bagaimana rencana darurat saat keadaan memaksa yang dimiliki KAI," katanya.
Hasil Investigasi
Hasil investigasi ini, kata dia, akan dijadikan sebagai acuan bagi pemerintah dalam mengambil kebijakan tentang keberadaan perlintasan sebidang.
"Hal investigasi ini tidak terkait dengan penyelidikan oleh kepolisian," katanya.
Sebelumnya, Kereta Api Brantas tujuan Jakarta-Blitar menabrak sebuah truk di perlintasan sebidang Jalan Madukoro, Semarang Barat, Selasa malam (18/7/2023)
KA menabrak bagian kepala truk trailer yang melintas dari arah utara ke selatan. Sempat terjadi ledakan saat lokomotif kereta menabrak kepala truk. Bagian kepala dan ekor gandengan truk terjepit di mulut jembatan rel jembatan Kanal Banjir Barat Semarang itu.
Advertisement