Liputan6.com, Jakarta Bank Indonesia (BI) kembali menyelenggarakan Festival Rupiah Berdaulat Indonesia (FERBI) pada 18-20 Agustus 2023. Dalam festival ini terdapat berbagai kegiatan seperti Showcasing Rupiah & Indonesia, Layanan Penukaran Rupiah, Talkshow, Panggung Rupiah hingga Dialog Kebangsaan & Bincang Milenial.
Dilansir dari laman Bank Indonesia, masyarakat dapat melakukan penukaran uang Rupiah kertas pecahan kecil yaitu pecahan Rp 20.000, Rp 10.000, Rp 5.000, Rp 2.000, dan Rp 1.000, serta memperoleh kesempatan untuk membeli uang Rupiah bersambung (uncut banknotes) yang unik sebagai koleksi berharga.
Baca Juga
Selain itu, yang menariknya masyarakat juga dapat menukarkan uang Rupiah logam yang dimiliki menjadi uang Rupiah kertas dalam kegiatan penukaran uang Rupiah logam “Logam Bermakna” dan berkesempatan memperoleh suvenir dan grand prize.
Advertisement
Lantas bagaimana syarat dan cara pendaftaran penukaran uang logam?
Pendaftaran penukaran
- Masyarakat dapat menukarkan uang Rupiah logam yang masih berlaku menjadi uang Rupiah kertas dengan terlebih dahulu melakukan pendaftaran melalui tautan https://tinyurl.com/penukaranULFERBI2023
- Masyarakat yang belum mendaftar tetap dapat melakukan penukaran, selama kuota penukaran tersedia.
- Hadir di lokasi penukaran sesuai dengan tanggal dan waktu dengan membawa identitas diri (KTP/SIM/Kartu Pelajar).
Syarat Penukaran
- Uang rupiah logam yang dapat ditukarkan adalah yang masih berlaku.
- Uang Rupiah logam yang akan ditukarkan dipisahkan berdasarkan jenis pecahan dan tahun emisi.
- Uang rupiah logam yang akan ditukarkan tidak direkatkan/digabungkan menggunakan lakban/solatip/perekat lainnya.
- Uang rupiah logam dalam kondisi rusak dipisahkan dan harus memiliki ukuran fisik lebih besar dari 1/2 ukuran aslinya.
Advertisement
Suvenir dan grand prizes
- Penukaran minimal Rp 200.000 (dua ratus ribu) akan memperoleh suvenir menarik.
- Setiap penukaran senilai Rp20.000 (dua puluh ribu) mendapatkan I (satu) kupon grand prize berupa sepeda motor, sepeda listrik, dan smart phone yang akan diumumkan pada saat acara penutupan FERBI. Pajak grand prize ditanggung oleh pemenang.
- Keputusan grand prize bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.