Liputan6.com, Jakarta Asosiasi Pengusaha Indonesia Apindo menyampaikan bahwa permasalahan polusi udara membutuhkan solusi berkelanjutan yang didasarkan pada seluruh aspek, bukan sekadar menerapkan sistem kerja work from home atau WFH.
"Polusi udara membutuhkan upaya yang lebih sustainable untuk menyelesaikan permasalahan secara holistik," kata Ketua Umum Apindo Shinta W. Kamdani dikutip dari Antara, Senin (21/8/2023).
Baca Juga
Shinta menyampaikan Apindo mendorong pemerintah untuk menyusun kajian sumber utama polusi dengan menyertakan dampak ekonomi dan dampak regulasi.
Advertisement
Selain itu, juga merancang regulasi untuk menargetkan penurunan polusi berdasar kajian tersebut melalui pendekatan holistik dan berkelanjutan.
Ia menjelaskan penanganan polusi udara membutuhkan solusi jangka panjang, menengah dan pendek.
Menurut dia, salah satu solusi jangka panjang untuk isu polusi adalah transisi energi berkeadilan, dengan memerhatikan pihak-pihak yang terdampak oleh proses transisi tersebut.
"Ini terkait implementasi transisi pemanfaatan energi fosil ke energi bersih dan terbarukan, termasuk akselerasi percepatan penggunaan teknologi dan infrastruktur bisnis yang dibutuhkan," ujarnya.
Polusi Udara
Shinta menyampaikan isu polusi udara berkaitan dengan upaya pengurangan emisi gas rumah kaca global, maka transisi energi berkeadilan juga membutuhkan dukungan dari dunia internasional.
Adapun dukungan pemerintah dalam skala nasional adalah pembiayaan, mobilisasi investasi, hingga insentif fiskal. Sebagai contoh, terkait insentif tax holiday untuk pengembangan energi terbarukan tanpa mempertimbangkan nilai investasi.
Dengan demikian pengusaha lokal yang membangun pembangkit skala kecil dengan biaya di bawah batasan investasi juga berhak mendapatkan tax holiday.
Kemudian, solusi jangka pendek adalah melalui fokus atas penegakan regulasi pengendalian polusi yang sudah ada, misalnya kebijakan uji emisi, larangan pembakaran sampah, kebijakan insentif penggunaan kendaraan umum kendaraan listrik.
Tidak hanya itu, stimulus bagi pelaku usaha untuk mengurangi emisi melalui kebijakan insentif untuk mengganti mesin produksi agar menjadi lebih ramah lingkungan, juga kebijakan pasar karbon dan pajak karbon.
Â
Â
Solusi Jangka Menengah
Sedangkan untuk solusi jangka menengah, Apindo turut mendukung program-program yang berkaitan dengan kebutuhan masyarakat luas.
Seperti peningkatan pengadaan moda transportasi yang ramah lingkungan, di antaranya kendaraan listrik dan Mass Rapid Transport, dan dekarbonisasi rantai pasok.
"Apindo juga mendukung pengumpulan data akurat secara real time seperti alat sensor kualitas udara di banyak tempat sebagai solusi krusial demi meningkatkan kesadaran masyarakat perihal peningkatan polusi udara," katanya.
Lebih lanjut ia menyampaikan, target pemerintah untuk mencapai Net Zero Emission pada 2060 yang mengatur mitigasi risiko dan adaptasi terhadap perubahan iklim perlu dilakukan dengan cara yang wajar dan berkeadilan.
Sehingga diperlukan implementasi dekarbonisasi secara makro maupun mikro yang dilakukan secara end-to-end atas rantai pasokan.
Apindo juga menilai agar kebijakan work from home tidak semata bersifat temporer dan reaktif, karena tidak semua semua sektor usaha dapat menerapkan WFH seperti pekerja pabrik yang harus melakukan kegiatan produksi.
"Kajian sumber utama polusi juga diperlukan dengan sejumlah pertimbangan," pungkasnya.
Advertisement
WFH Jakarta Hari Ini: Balai Kota DKI Jakarta Sepi, Kursi ASN Kosong
Pada hari pertama penerapan kebijakan bekerja di kantor (work from office/WFO) sebanyak 50 persen dan sisannya WFH, Senin 21 Agustus 2023, suasana Balai Kota DKI Jakarta tampak sepi.
Dikutip dari Antara, pada ruangan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta terlihat sepi dari biasanya, sejumlah kursi tampak kosong karena adanya penerapan WFH Jakarta ini, Sementara di sisi lain ada sejumlah pegawai yang melakukan rapat secara virtual (zoom meeting).
"Hari pertama sebagai ASN ikut kebijakan pimpinan ketika dijadwalkan WFO (kerja di kantor) atau WFH. Kalau di perangkat daerah saya, aturannya selang-seling. Terus kalau rapat ya secara virtual semuanya ikut," kata salah satu aparatur sipil negara (ASN) Pemprov DKI Shendy Adam, saat ditemui di ruangan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta dikutip dari Antara, Senin (21/8/2023).
Selain itu, salah satu ASN Pemprov DKI Jakarta bernama Koharudin mengatakan tidak ada perubahan jam kerja selama pemberlakuan WFH yakni mereka tetap diwajibkan bekerja mulai pukul 07.30 WIB hingga 16.00 WIB.
Isi Absensi Lewat Aplikasi
Para ASN juga diminta mengisi absensi kehadiran melalui aplikasi.
"Hari pertama ini saya kebagian masuk, misalnya ada 20 orang berarti yang masuk 10 orang, sisanya WFH. Tetapi ada ketentuan apabila ada hal mendesak atau alasan penting untuk ASN yang sedang WFH bisa langsung hadir ke kantor," jelas Kohar.Â
Melalui pemberlakuan kebijakan WFH DKI Jakarta ini, Adam berharap jumlah mobilitas orang yang keluar rumah bisa berkurang, sehingga jalanan lebih lancar dan polusi udara di Jakarta semakin berkurang.
Data Antara menyebutkan, total pegawai di lingkungan Pemprov DKI Jakarta hingga saat ini sekitar 120 ribu orang. Artinya, dari jumlah itu hanya sekitar 60 ribu orang pegawai yang bekerja di kantor (WFO) dan sisanya di rumah atau work from home (WFH).Â
Kebijakan WFH ASN DKI Jakarta, Buruh: Kami Tak Setuju
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal tak sepakat kebijakan work from home (WFH) hanya berlaku bagi aparatur sipil negara (ASN) di DKI Jakarta. Dia ingin kebijakan yang sama juga berlaku bagi buruh.
Said Iqbal menyampaikan kebijakan WFH sebagai respons kualitas udara yang memburuk di DKI Jakarta. Wacananya, tak cuma ASN, tapi juga pekerja di Jakarta yang ikut menjalankan WFH.
"Saya gak setuju, Partai Buruh dsn KSPI tidak setuju kalau hanya WFH berlaku bagi karyawan kantor. WFH juga harus berlaku bagi karyawan pabrik, karena mereka juga harus dilindungi," ujar dia dalam Konferensi Pers, Senin (21/8/2023).
Dia menerangkan, WFH bagi kalangan buruh bisa dilakukan dengan skema pengaturan jam kerja. Secara sederhana, ada pergantian shift yang masuk dan libur dalam satu hari.
"Ya kalau mau WFH konsekuensinya, tidak mungkin juga pabrik diliburkan, maka diatur dong jam kerja pabrik, misal yang biasanya 2 shift, shift 1 masuk hari ini, shift 2 nya libur. Besok shift 1 nya libur shift 2 nya masuk, itu pengaturan jam kerja," ujar dia.
Menurutnya langkah ini sebagai upaya perlindungan bagi kalangan buruh.
"Emang anda pikir buruh pabrik itu bukan manusia? Bukan warga negara Indonesia? Ini kebijakan macam apa seperti ini? Ada ketidakadilan, ada diskriminasi," sambung dia.
Â
Advertisement
Perlindungan
Atas alasan kesehatan dari paparan polusi juga, Said Iqbal minta buruh juga dijamin dari sisi fasilitas untuk menjaga kesehatan. Misalnya, ada jaminan soal penyediaan masker dan tanggungan biaya medical check up.
"Nah orang-orang yang bekerja, buruh pabrik ini, bagaimana dengan polusi udara? Makanya harus disiapkan masker. Perusahaan mau gak nyiapin masker? Atau pemda DKI jakarta mau gak nyiapin masker," kata dia.
"Kedua, pemeriksaan rutin, ini kan bukan penyakit, ini kan udara, medical check up secara reguler karena dia masuk kerja, kan dia menghirup udara. Emang buruh-buruh ini binatang yang gak dilindungi? Ya gak boleh juga," tambah Said Iqbal.
Â