3 Instansi Ini Buka Pendaftaran CPNS 2023 Mulai 17 September, Cek Formasinya

Berikut ini sejumlah kementerian dan lembaga serta jumlah formasi yang tersedia dalam penerimaan CPNS dan PPPK 2023.

oleh Aprilia Wahyu Melati diperbarui 05 Sep 2023, 14:30 WIB
Diterbitkan 05 Sep 2023, 14:30 WIB
Melihat Tes SKD CPNS di Jakarta
CPNS saat mengikuti SKD di Kantor BKN Pusat, Jakarta, Senin (27/1/2020). Tes SKD CPNS Tahun Anggaran 2019 diselenggarakan mulai 27 Januari hingga 28 Februari 2020 dengan jumlah peserta memenuhi syarat (MS) untuk mengikuti SKD sebanyak 3.364.868 orang. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)

Liputan6.com, Jakarta Pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS 2023 tak lama lagi akan berlangsung, tepatnya17 September sampai dengan 6 Oktober 2023. Hingga saat ini sudah ada beberapa kementerian dan lembaga yang mengumumkan terkait jumlah formasi CPNS 2023.

Bagi yang belum tahu, seleksi Calon Aparatur Sipil Negara atau CASN 2023 akan menyediakan total 572.299 formasi. Dengan rincian 28.903 formasi CPNS dan 543.396 formasi PPPK. Akan ada 596 instansi, 72 kementerian & lembaga, 33 pemerintah provinsi, dan 491 pemerintah kota/kabupaten yang membuka lowongan CPNS dan PPPK 2023.

Untuk mengetahuinya, berikut ini sejumlah kementerian dan lembaga serta jumlah formasi yang tersedia dalam penerimaan CPNS dan PPPK 2023 seperti rangkuman Liputan6.com dari berbagai sumber, Selasa (5/9/2023).

1. Kementerian Hukum dan HAM

Seperti mengutip laman https://cpns.kemenkumham.go.id/, Kemenkum HAM menerima 1.015 formasi untuk CPNS dan 1.563 formasi untuk PPPK.

Calon pelamar CASN Kemenkum HAM bisa terus memantau laman sekaligus media sosial resmi Kemenkum HAM untuk mengetahui informasi lebih lanjut.

2. Kejaksaan Republik Indonesia

Sementara itu, Kejaksaan RI sudah menginformasikan bahwa akan menerima sebanyak 7.846 formasi CPNS. Sementara untuk calon PPPK hanya menerima sekitar 249 fomasi.

3. Mahkamah Agung

Adapun untuk Mahkamah Agung akan menyaring sebanyak 1.669 formasi. Rinciannya 25 orang sebagai Ahli Pratama-Pranata dan 1.664 formasi untuk Klerek-Analis Perkara Peradilan.

Di samping itu, ada pula beberapa kementerian yang dikabarkan akan membuka lowongan CPNS 2023 untuk lulusan SMA dan SMK, namun belum ada informasi lebih lanjut terkait jumlah formasi yang tersedia.

Adapun sejumlah kementerian lain yang akan buka lowongan CASN 2023 tersebut antara lain Kementerian Pertanian, Kementerian Pertahanan, Kementerian Perhubungan, dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Sementara itu, calon pelamar CPNS 2023 bisa mempersiapkan diri dari sekarang jika ingin mengikuti rangkaian seleksi CASN 2023. Nantinya pendaftaran dilakukan melalui laman sscasn.bkn.go.id. Selain itu, juga akan tersedia di portal ASN Karier.

 

Jadwal Seleksi CPNS 2023

Melihat Peserta Ikuti SKD CPNS 2021 di Banda Aceh
Sejumlah peserta mengikuti tes SKD CPNS 2021 di Banda Aceh, Selasa (14/9/2021). Tes SKD berlangsung pada 14 -18 September 2021. (AFP/Chaideer Mahyuddin)

Agar tidak ketinggalan informasi, berikut ini jadwal lengkap seleksi CPNS 2023 jika tidak ada perubahan.

1. Pengumuman Seleksi 16 s.d. 30 September 2023

2. Pendaftaran Seleksi 17 September s.d. 6 Oktober 2023

3. Seleksi Administrasi 17 September s.d. 9 Oktober 2023

4. Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi 10 s.d. 13 Oktober 2023

5. Masa Sanggah 14 s.d. 16 Oktober 2023

6. Jawab Sanggah 14 s.d. 18 Oktober 2023

7. Pengumuman Pasca Sanggah 17 s.d. 23 Oktober 2023

8. Penarikan data final 24 s.d. 26 Oktober 2023

9. Penjadwalan SKD CPNS 27 s.d. 30 Oktober 2023

10. Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKD CPNS 31 Oktober s.d. 3 November 2023

11. Pelaksanaan SKD CPNS 4 s.d. 13 November 2023

12. Pengolahan Nilai SKD CPNS 11 s.d. 14 November 2023

13. Pengumuman Hasil SKD CPNS 15 s.d. 17 November 2023

14. Masa Sanggah 18 s.d. 20 November 2023

15. Jawab Sanggah 18 s.d. 22 November 2023

16. Pengolahan Nilai SKD CPNS Hasil Sanggah 21 s.d. 25 November 2023

17. Pengumuman Pasca Sanggah 22 s.d. 27 November 2023

18. Pelaksanaan SKB CPNS Non CAT 28 November s.d. 17 Desember 2023

19. Pemetaan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT (Input Lokasi SKB) 28 s.d. 30 November 2023

20. Pemilihan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh Peserta Seleksi 1 s.d. 3 Desember 2023

21. Penarikan data final 4 s.d. 5 Desember 2023

22. Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT 6 s.d. 7 Desember 2023

23. Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKB CPNS dengan CAT 8 s.d. 10 Desember 2023

24. Pelaksanaan SKB CPNS dengan CAT 11 s.d. 17 Desember 2023

25. Integrasi Nilai SKD dan SKB 18 s.d. 30 Desember 2023

26. Pengumuman Kelulusan 31 Desember 2023 s.d. 7 Januari 2024

27. Masa Sanggah 8 s.d. 10 Januari 2024

28. Jawab Sanggah 8 s.d. 14 Januari 2024

29. Pengolahan Nilai Seleksi Hasil Sanggah 10 s.d. 15 Januari 2024

30. Pengumuman Kelulusan Pasca Sanggah 11 s.d. 17 Januari 2024

31. Pengisian DRH NIP CPNS 18 Januari s.d. 16 Februari 2024

32. Usul Penetapan NIP CPNS 17 Februari s.d. 17 Maret 2024

 

Seleksi CPNS 2023 Dibuka Bulan Ini: Awas, Iming-Iming Oknum Janjikan Kelulusan

800 Peserta Ikuti Tes SKD CPNS
Peserta mengikuti proses Tes Standar Kompetensi Dasar (SKD) CPNS di BKN, Jakarta, Kamis (2/9/2021). Sebanyak 800 peserta mengikuti tes yang dibagi dua sesi dan menerapkan protokol kesehatan yang ketat. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Pendaftaran seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) tahun 2023 akan dimulai pada 17 September hingga 6 Oktober 2023. Seleksi CASN 2023 ini terdiri dari CPNS 2023 dan PPPK.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas, menghimbau agar masyarakat tidak percaya kepada oknum yang menjanjikan kelulusan CPNS dan PPPK.

“Harap berhati-hati terhadap oknum yang menjanjikan kelulusan dan meminta imbalan, karena sudah dapat dipastikan penipuan. Persiapkan diri semaksimal mungkin untuk dapat mengikuti rangkaian seleksi CASN,” kata Azwar Anas, dikutip dari laman KemenpanRB, Sabtu (2/9/2023).

Mantan Kepala LKPP ini, menegaskan bahwa elaksanaan seleksi CASN mengedepankan sistem yang terbuka dan akuntabel. Computer Assisted Test (CAT) tetap digunakan, sehingga nilai peserta bisa terlihat secara real-time.

Lebih lanjut, Menpan RB juga mengimbau masyarakat agar cermat mengenali modus penipuan yang dilakukan oknum yang menjanjikan kelulusan pada seleksi CASN dengan meminta imbalan tertentu.

“Calon pelamar harus mengetahui formasi jabatan yang akan dilamar secara spesifik. Apakah jabatan tersebut dibuka untuk menjadi CPNS atau PPPK,” kata Menteri Anas di Jakarta, Sabtu (2/9/2023).

Selain itu, calon pelamar diminta harus aktif mencari informasi di laman atau media sosial resmi instansi pemerintah terkait seleksi CASN. “Seperti tahun-tahun sebelumnya, seluruh syarat dan ketentuan akan diinformasikan secara terbuka,” ujarnya.

 

Daftar Instansi Buka Formasi CPNS 2023 Lulusan SMA dan SMK

Tes SKD CPNS 2021
Peserta Tes SKD CPNS 2021 Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi di Secaba Rindam III Siliwangi, Bandung, Jawa Barat pada Kamis, 30 September 2021.

Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara atau CASN 2023 akan kembali digelar. Calon pendaftar bisa mulai mempersiapkan diri dari sekarang karena akan tersedia 572.299 formasi yang tersedia untuk penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS 2023 dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Selain lulusan sarjana atau S1, sejumlah kementerian dan lembaga negara juga dikabarkan akan membuka lowongan CPNS 2023 untuk lulusan SMA dan SMK.

Untuk mengetahui informasi dan pendaftaran CPNS 2023 dan PPPK selain melalui laman sscasn.bkn.go.id, seleksi CASN 2023 kali ini akan tersedia di portal ASN Karier. Di dalamnya akan menampilkan informasi uraian tugas, jabatan, dan pendapatan yang berguna untuk membantu memilih formasi.

Daftar InstansiBerikut daftar instansi yang dikabarkan akan membuka lowongan CPNS 2023 untuk lulusan SMA dan SMK:

  • Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham)
  • Kementerian Pertanian (Kementan)
  • Kementerian Pertahanan (Kemhan)
  • Kejaksaan Agung (Kejagung)
  • Kementerian Perhubungan (Kemenhub)
  • Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK)

 

Syarat Terbaru Seleksi CPNS 2023 dan PPPK

800 Peserta Ikuti Tes SKD CPNS
Peserta mengikuti proses Tes Standar Kompetensi Dasar (SKD) CPNS di BKN, Jakarta, Kamis (2/9/2021). Sebanyak 800 peserta mengikuti tes yang dibagi dua sesi dan menerapkan protokol kesehatan yang ketat. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas, meminta masyarakat untuk mempersiapkan diri serta memperhatikan syarat-syarat seleksi Calon Aparatur Sipil Negara atau CASN 2023, baik CPNS 2023 maupun PPPK akan dibuka dalam waktu dekat.

Sebelum mendaftar, tentunya calon pelamar harus mencermati syarat pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) secara umum, misalnya terkait batas usia pelamar, jabatan, kualifikasi pendidikan, dan lain-lain.

“Calon pelamar harus mengetahui formasi jabatan yang akan dilamar secara spesifik. Apakah jabatan tersebut dibuka untuk menjadi CPNS atau PPPK,” kata Menteri Anas di Jakarta, Sabtu (2/9/2023).

Selain itu, calon pelamar diminta harus aktif mencari informasi di laman atau media sosial resmi instansi pemerintah terkait seleksi CASN.

“Seperti tahun-tahun sebelumnya, seluruh syarat dan ketentuan akan diinformasikan secara terbuka,” ujarnya.

 

Dokumen untuk Daftar CPNS 2023 dan PPPK

Melihat Peserta Ikuti SKD CPNS 2021 di Banda Aceh
Peserta melakukan registrasi sebelum mengikuti tes di Banda Aceh (14/9/2021). Tes SKD menerapkan protokol kesehatan yang ketat. (AFP/Chaideer Mahyuddin)

Terkait persyaratan, pelamar bisa mempersiapkan dokumen-dokumen umum dahulu seperti ijazah, transkrip nilai, KTP, akta kelahiran, daftar riwayat hidup. Sementara, dokumen lain yang nantinya akan diumumkan dalam pengumuman.

“Setiap instansi punya persyaratan khusus masing-masing. Cermati dokumen yang dibutuhkan untuk melamar karena calon pelamar. Jangan sampai ini menjadi kendala saat melamar,” ujarnya.

Berdasarkan Surat Kepala BKN No. 8229/B-KS.04.01/SD/K/2023 perihal Jadwal Pelaksanaan Seleksi CASN tahun 2023, pengumuman seleksi dilakukan oleh setiap instansi pemerintah pada 16-30 September 2023. Sementara untuk pendaftarannya, dimulai sejak 17 September hingga 6 Oktober 2023.

Adapun Anas meneaskan, bahwa arah kebijakan pengadaan ASN tahun 2023 fokus pada pemenuhan pelayanan dasar, yakni guru dan tenaga kesehatan.

“Untuk rincian formasi apa yang akan dibuka, nanti tunggu pengumumannya,” ujar Anas.

Lebih lanjut, Mantan Kepala LKPP ini juga mengingatkan bagi calon pelamar yang tertarik untuk bergabung menjadi CPNS maupun PPPK bahwa harus siap ditugaskan/ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia dan bersedia menerima gaji yang telah ditetapkan sesuai aturan yang ada.

“Perlu komitmen yang tinggi bagi setiap individu yang mengabdikan dirinya untuk negara. Harus bersedia ditempatkan dimanapun termasuk daerah terpencil,” pungkas Anas.

 

Infografis Lowongan Besar-besaran CPNS dan PPPK 2019
Infografis Lowongan Besar-besaran CPNS dan PPPK 2019. (Liputan6.com/Triyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya