Angka Kecelakaan Masih Tinggi, Begini Pesan Erick Thohir ke Pengguna Motor

Gerakan Safety Riding di Surabaya, Erick Thohir: BUMN Ingin Jaga Keselamatan Generasi Muda Jatim

oleh Septian Deny diperbarui 10 Sep 2023, 15:30 WIB
Diterbitkan 10 Sep 2023, 15:30 WIB
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir saat menyapa sekitar 2.500 pelajar yang menghadiri Gerakan Safety Riding for Young Generation di Graha Sepuluh November ITS Surabaya, Kampus ITS, Keputih, Sukolilo, Jawa Timur. (Dok. Jasa Marga)

 

Liputan6.com, Jakarta Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir menyatakan dirinya sangat menyayangi dan ingin menjaga keselamatan generasi muda, khususnya yang ada di Jawa Timur.

Hal itu diungkapkan saat menyapa sekitar 2.500 pelajar yang menghadiri Gerakan Safety Riding for Young Generation di Graha Sepuluh November ITS Surabaya, Kampus ITS, Keputih, Sukolilo, Jawa Timur.

Acara yang diprakarsai Jasa Marga dan Jasa Raharja ini bertujuan menyadarkan generasi muda untuk berkendara roda dua secara aman. Kegiatan edukasi keselamatan berlalu lintas ini merupakan implementasi Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) dari kedua perusahaan. Gerakan Safety Riding jilid ketiga ini sebelumnya sudah digelar di Jabodetabek dan Jawa Barat.

"Saya sayang kalian, para generasi muda yang akan menjadi andalan membangun bangsa. Karena itu, kalian harus benar-benar sayangi diri sendiri, terutama saat naik motor. Jadi BUMN hadir untuk masa depan kalian, menjaga keselamatan, dan bersama kalian dalam membangun bangsa karena kalian generasi muda sangat penting," ujar Erick Thohir.

Kasus Kecelakaan

Kepedulian Erick atas keselamatan jiwa generasi muda Jawa Timur itu tak lain karena jumlah kasus kecelakaan di provinsi itu naik. Data Ditlantas Polda Jatim, pada Januari sampai Agustus 2023, angka kecelakaan meningkat 70,12 persen dibandingkan periode yang sama tahun 2022.

Sedangkan, korban meninggal dunia sebanyak 965 jiwa se-Jawa TimurDi sisi lain, secara nasional data yang dihimpun selama periode 2020-2023, angka kecelakaan tidak pernah turun.

 

Angka Kecelakaan

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir saat menyapa sekitar 2.500 pelajar yang menghadiri Gerakan Safety Riding for Young Generation di Graha Sepuluh November ITS Surabaya, Kampus ITS, Keputih, Sukolilo, Jawa Timur. (Dok. Jasa Marga)

Jika di tahun 2020 angka kecelakaan di jalan mencapai 100.028 kasus dengan 73% kecelakaan melibatkan sepeda motor, maka di tahun 2021, jumlah kecelakaan mengalami peningkatan sebesar 3,62%. Sementara di tahun 2023 yang berjalan, kecelakaan yang terjadi di jalan telah mencapai 155 ribu kasus.

"Karena itulah, safety riding ini sangat penting agar kita dan kalian selamat. Kami, BUMN hadir agar bagaimana di tengah transisi global dan ekonomi, Indonesia menjadi pemenang. Jadi jaga diri kalian, jangan kebut-kebutan, mabuk, dan hal-hal yang negatif karena masa depan Indonesia ada di tangan kalian," lanjutnya.

Jasa Marga sebagai inisiator program berkomitmen untuk mendukung tercapainya target Rencana Umum Nasional Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (RUNK LLAJ) tahun 2021-2040, terutama dalam rangka menurunkan indeks kecelakaan dan fatalitas korban.

Gerakan Safety Riding for Young Generation ini diharapkan bisa memberikan edukasi kepada generasi muda akan pentingnya menerapkan cara berkendara yang aman, serta mewujudkan penurunan indeks kecelakaan dan fatalitas korban kecelakaan yang terjadi baik di jalan tol maupun di jalan nasional.

Lawan Arus, Jasa Raharja Tak Beri Santunan 7 Pemotor Korban Tabrak Truk di Lenteng Agung

Direktur Utama PT Jasa Raharja Rivan A. Purwantono
Direktur Utama PT Jasa Raharja Rivan A. Purwantono

Sebelumnya, Jasa Raharja diketahui tak akan memberikan santunan atas kecelakaan yang terjadi yang melibatkan 7 pemotor dan truk di Lenteng Agung, Jakarta. Kendati begitu, Jasa Raharja dan Korlantas Polri tetap prihatin atas kejadian tersebut.

Direktur Utama Jasa Raharja Rivan A. Purwantono menyampaikan, Jasa Raharja berkordinasi dengan Polantas untuk memperoleh kepastian keterjaminannya.

“Jika merujuk pada UU No 34/1964 jo PP no 18/1965, bahwa bagi pengemudi/pengendara yang mengalami kecelakaan dan merupakan penyebab terjadinya tabrakan dua atau lebih kendaraan bermotor, maka Jasa Raharja tidak menjamin," ujar Rivan dalam keterangannya, Rabu (23/8/2023).

Kategori

Adapun, kategori korban kecelakaan lalu lintas lain yang tidak berhak mendapat santunan Jasa Raharja, di antaranya korban kecelakaan tunggal, korban kecelakaan karena menerobos palang pintu kereta api.

Kemudian, korban yang mengalami kecelakaan terbukti sedang melakukan kejahatan, contohnya, maling yang mengebut di jalan karena ingin kabur, korban Kecelakaan yang terbukti mabuk, korban kecelakaan yang disengaja karena bunuh diri atau percobaan bunuh diri. Serta korban celaka karena mengikuti perlombaan kecepatan, seperti lomba balap mobil dan lomba balap motor.

Oleh karena itu, Jasa Raharja mengimbau kepada seluruh pengguna jalan untuk selalu mentaati peraturan lalu lintas dan berkendara dengan tertib.

“Dengan demikian, diharapkan dapat menjaga keselamatan bersama dan mencegah terjadinya insiden-insiden serupa di masa mendatang,” ungkap Rivan.

 

Tak Dapat Santunan

Ilustrasi Kecelakaan Lalulintas (Istimewa)
Ilustrasi Kecelakaan Lalulintas (Istimewa)

Senada, Kakorlantas Polri Irjen. Pol. Firman Shantyabudi menyebut, kepatuhan masyarakat berlalu lintas yang kurang baik menyebabkan risiko kecelakaan.

"Kita ketahui, kecelakaan lalu lintas akan mengakibatkan kerugian baik materil dan non materil," kata dia.

Kerugian juga dirasakan oleh semua pihak, baik korban maupun yg diduga menjadi penyebab terjadinya kecelakaan. Kakorlantas menegaskan bahwa kecelakaan yang terjadi diawali dengan adanya pelanggaran kendaraan yang melawan arus.

“Ketidaktaatan pengendara roda dua terhadap aturan yang berlaku menjadi salah satu penyebab terjadinya kecelakaan. Tentunya hal ini sangat disayangkan dan bagi pengendara yang menyebabkan terjadinya laka tidak layak mendapatkan santunan. Semoga hal ini menjadi pembelajaran bagi pengguna jalan untuk tertib dalam berlalu lintas”, tegas Firman.

Lawan Arus

Diberitakan sebelumnya, Polisi tengah menyelidiki kasus kecelakaan antara truk bermuatan hebel dengan tujuh sepeda motor di Lenteng Agung, Jakarta Selatan. Dalam kejadian ini, lima orang luka, tiga diantaranya luka parah. Dari dugaan sementara, penyebab kecelakaan itu lantaran para pengendara motor yang melawan arus.

"Sejauh ini, yang diduga sebagai penyebab kecelakaan karena kendaraan melawan arus," kata Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Bayu Marfiando kepada wartawan, Selasa (22/8/2023).

Bayu mengatakan, selain AS dimintai keterangan, pihaknya juga melakukan tes urine dan dinyatakan hasilnya negatif dari narkoba.

 

Begini Cara Mudah Mengajukan Santunan Jasa Raharja
Infografis: Ayo cari tahu syarat dan prosedur untuk pengajuan santunan kecelakaan dari Jasa Raharja, ternyata mudah!
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya