Menkop Teten Buka-bukaan Teknologi Digital Belum Bisa Bantu UMKM Tambah Untung

Teten Masduki mengaku penerapan teknologi belum maksimal mendorong keuntungan bagi UMKM.

oleh Arief Rahman H diperbarui 16 Sep 2023, 13:00 WIB
Diterbitkan 16 Sep 2023, 13:00 WIB
Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki menilai financial technology (fintech) atau pinjaman online (pinjol) bisa membantu pengusaha UMKM
Teten Masduki mengaku penerapan teknologi belum maksimal mendorong keuntungan bagi UMKM.

Liputan6.com, Jakarta Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengungkap dampak dari proses transformasi digital di lingkup usaha. Nyatanya, penerapan teknologi belum maksimal mendorong keuntungan bagi UMKM.

Teten mencatat, saat ini Indonesia belum memiliki badan yang mengatur strategi nasional transformasi digital. Alhasil, dia dan para menteri lainnya mengaku tak memiliki acuan yang jelas, padahal transformasi digital melibatkan banyak aspek.

"Di Indonesia transformasi digital hanya berkembang di sektor perdagangan (e-commerce) di sektor hilir bukan di sektor produksi," kata dia kepada media, Sabtu (16/9/2023).

"Makanya produksi nasional kalah dengan produk dari luar yang lebih murah, karena produksinya lebih efisien dan berkualitas," imbuhnya.

Teten mengatakan, pada sisi platform dagang digital pun, pemerintah seakan terlambat menghadirkan aturan. Utamaya yang mengatur platform e-commerce dan social commerce.

"Akibatnya kita didikte platform digital global. UMKM produsen kita gak punya kemampuan teknologi digital. Aplikasi-aplikasi digital untuk membantu supply chain UMKM masih sedikit," ungkap Teten Masduki.

Jokowi Sudah Mengingatkan

Teten mengatakan, sejak lama Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah mengingatkan pemerintah dan sektor swasta akan pentingnya transformssi digital untuk kemajuan ekonomi nasional. Misalnya penerapan Artificial Intelligent (AI) hingga Internet of Things (IoT).

"Tapi gak ada yg mewujudkanya bagaimana teknologi digital diaplikasikan dalam sistem produksi nasional, di industri manufaktur, agriculture, agromaritim, kesehatan dan lain-lain. Akibatnya transformasi digital di Indonesia gak melahirkan ekonomi baru, hanya membunuh ekonomi lama," paparnya.

 

Kredit Pinjol Buat UMKM

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki melarang TikTok menjalankan bisnis media sosial dan e-commerce secara bersamaan. (Dok KemenkopUKM)
Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki melarang TikTok menjalankan bisnis media sosial dan e-commerce secara bersamaan. (Dok KemenkopUKM)

Diberitakan sebelumnya, Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki menilai financial technology (fintech) atau pinjaman online (pinjol) bisa membantu pengusaha UMKM. Namun, besaran bunga kredit masih jadi kendala.

Teten mengatakan, salah satu kendala UMKM untuk berkembang adalah aspek pembiayaan. Dengan adanya pilihan pembiayaan lewat fintek, diharapkan bisa mendorong pengembangan UMKM kedepannya.

"Kuncinya adalah akses pembiayaan. Saya kira hal ini harus di-addressed. Termasuk mengkaji penerapan credit scoring lewat penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang sudah diterapkan di 145 negara," kata dia dalam keterangannya, Jumat (15/9/2023).

Teten melihat, saat ini industri fintech terus tumbuh dan berkembang. Di mana fintech hadir memberikan solusi pembiayaan ke UMKM tanpa menerapkan agunan, karena menggunakan teknologi sehingga mereka mengetahui persis kriteria calon nasabah yang akan diberikan pembiayaan.

 

Bunga Kredit

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki
Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki bersama Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono. Menteri Teten ingin UMKM ikut terlibat dalam memanfaatkan potensi ikan hias air tawar kedepannya. Apa lagi pangsa pasar sektor ini diprediksi mencapai USD 8,6 miliar di 2028.

"Di fintech, plafon pinjaman sebesar Rp 2 miliar sudah diberikan tanpa memakai agunan. Bahkan UMKM yang terhubung dengan LKPP (Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang) bisa meminjam pinjaman hingga Rp 10 miliar. Hal ini merupakan terobosan yang baik bagi UMKM dalam mengakses pembiayaan," ucap Teten.

Meski begitu, Menteri Teten memberikan catatan terkait bunga kredit yang masih tinggi di fintech. Sebab, hal ini menjadi persoalan tersendiri dalam mempermudah UMKM mengakses pembiayaan. Tercatat saat ini bunga di fintech berkisar antara 12-18 persen/tahun.

"Kesehatan UMKM yang terpenting bisa membayar kembali pinjaman, maka diharapkan bunga lebih berani untuk diturunkan. Saya optimistis, penurunan bunga di fintech bisa terjadi dan menjadi pertimbangan bagi perbankan juga untuk berani memberikan pinjaman ke UMKM tanpa agunan," katanya.

 

Ekosistem Sehat

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki melarang TikTok menjalankan bisnis media sosial dan e-commerce secara bersamaan. (Dok KemenkopUKM)
Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki melarang TikTok menjalankan bisnis media sosial dan e-commerce secara bersamaan. (Dok KemenkopUKM)

Lebih lanjut, Teten berpesan untuk menghadirkan ekosistem pembiayaan yang sehat. Utamanya agar tidak ada kredit macet dari UMKM. Misalnya dengan membangun klaster agriculture maupun aquaculture yang menghubungkan antara lembaga pembiayaan dengan petani.

"Peran agregator menjadi bagian penting dalam mengembangkan UMKM," kata Teten.

Ia mengapresiasi 96 persen sektor keuangan dalam ekonomi digital dikuasai oleh lokal yang dapat dijadikan benchmark bagi sektor lain. Berbeda dengan sektor e-commerce yang justru lebih dikuasai oleh asing dan hanya sebesar 44 persen dikuasai lokal.

"Sehingga ada yang salah dalam mengatur transformasi digital. Ini yang sedang kita bereskan supaya terbangunnya infrastruktur internet jangan sampai kemudian dinikmati oleh asing," ucap MenKopUKM.

Maka dari itu, Teten juga mengimbau UMKM agar terus mengadopsi kemajuan digital, sehingga kesehatan usaha UMKM bisa menjadi track record. Selain itu, UMKM juga dianjurkan untuk memiliki business plan.

"Karena pengalaman kami, banyak UMKM yang tak punya business plan, padahal mereka punya potensi bisnis yang besar dengan dukungan bahan baku dan captive market," jelasnya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya