Masih Bandel Jualan, Izin Social Commerce Siap-Siap Dicabut

Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan (Zulhas) mengancam akan mencabut izin TikTok Shop cs bila social commercer tersebut masih tetap melakukan transaksi jual beli online di Indonesia.

oleh Elza Hayarana Sahira diperbarui 28 Sep 2023, 20:15 WIB
Diterbitkan 28 Sep 2023, 20:15 WIB
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan usai  peluncuran buku "Zulhas, Kerja Bantu Rakyat: Setahun Perjalanan Mendag", pada hari ini, Kamis (15/6/2023). Dalam kesempatan tersebut mendag mengungkap alasan harga telur naik. (Siti Ayu Rachma/Merdeka.com)
Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan (Zulhas) mengancam akan mencabut izin TikTok Shop cs bila social commercer tersebut masih tetap melakukan transaksi jual beli online di Indonesia. (Siti Ayu Rachma/Merdeka.com)

Liputan6.com, Jakarta Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan (Zulhas) mengancam akan mencabut izin TikTok Shop cs bila social commercer tersebut masih tetap melakukan transaksi jual beli online di Indonesia.

Menurutnya, hal ini ialah langkah konkret dari pemerintah untuk membantu perekonomian pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) yang kian akan bangkrut dan terancam akan tidak dapat berjualan lain.

Ia menegaskan, dari pihaknya bukan melarang penjual menjajakan barang dagangannya secara online, tetapi mestinya platformnya tidak pada sosial media dan seharusnya di e-commers pada umumnya.

“Aturan Permendag No 31 Tahun 2023 harus bisa ditaati. Kita nanti minta Sekjen menyurati semua di bidang usaha ini. Kalau melanggar ada peringatan 1, peringatan 2. Lalu nanti (jika masih melanggar akan) Kominfo blokir,” kata Mendag Zulkifli Hasan dalam pantauan Liputan6.com, Jakarta, Kamis, (28/9/2023).

“Kita ada Kemendag, Kominfo, Kemenkop UKM, dan Satgas,” sambungnya.

Ia menjalakan, tidak adanya larangan dalam menggunakan sosial media tetapi, namun jika memuat e-commerce maka wajib mengurus izin terlebih dahulu. Serta, platform sosial media seperti TikTok bisa digunakan sebagai tempat iklan dan promosi saja seperti televisi, bukannya untuk berjualan.

“TV itu iklan promosi boleh. Kalau online biasa, e-commerce, market place silakan. Tapi dia tidak bisa jadi media sosial. Jadi diatur. E-commerce jualan boleh, karena dia bukan media sosial,” imbuhnya.

Ia juga menegaskan, barang atau produk dari luar negeri harus sama perlakuannya dengan produk di dalam negeri. Misalnya bersertifikat halal jika makanan. 

“Kita atur lagi yang impor harus sama dengan offline. Kalau makanan harus ada POM nya, dia halal atau tidak. Kalau beauty harus ada jaminan produk aman. Nanti pakai bedak, jerawatan kan (gawat). Jadi, harus ada BPOM nya,” ucapnya.

"Kalau dia jualan elektronik yang gratis siapa yang jamin siapa siapa yang kasih SNI-nya , Kalau peralatannya  diatur yang kemarin  tidak diatur, sekarang diatur. Jadi, begini nggak ada yang tutup, ya kalau sosial media saja nggak jualan jelas ya,” sambungnya.

 

Mendag Zulkifli Hasan ke Pasar Tanah Abang Usai Larang Social Commerce Jualan, Ada Apa?

Menteri Perdagangan (Mendag), Zulkifli Hasan atau Zulhas mengunjungi Blok A, Tanah Abang
Menteri Perdagangan (Mendag), Zulkifli Hasan atau Zulhas mengunjungi Blok A, Tanah Abang, Kamis, (28/9/2023). Ia mengunjungi Tanah Abang untuk merespons curhatan pedagang di Tanah Abang yang sepi dampak dari TikTok Shop.

Menteri Perdagangan (Mendag), Zulkifli Hasan atau Zulhas mengunjungi Blok A, Tanah Abang, Kamis, (28/9/2023). Ia mengunjungi Tanah Abang untuk merespons curhatan pedagang di Tanah Abang yang sepi dampak dari TikTok Shop.

Kata Zulkifli Hasan, kunjungannya kali ini menyangkut hajat ekonomi UMKM di Tanah Air. Ia menegaskan, pemerintah tidak hanya diam ketika melihat UMKM gulung tikar.

“Jadi, saya lihat langsung kondisi pedagang di sini bersama-sama dan bukan cuma hanya dengar saja,” kata Zulhas di lokasi.Lalu, ia memberi imbauan agar pedagang meningkatkan kualitas produknya di tengah langkah pemerintah menahan derasnya gempuran barang impor di marketplace. Apalagi, produk Indonesia juga harus menghadapi perdagangan bebas di Asia.

“Jika, UMKM tidak berkembang, maka UMKM enggak akan maju. Kita akan bantu lindungi. Tetapi kan tetap harus pengusaha-pengusaha kita ini produknya harus bagus, harganya bersaing. Dan saya kira kita mampu melakukan itu," jelasnya.

“Oleh karena itu, pemerintah harus hadir dan berpihak, jangan sampai kita nggak membela mereka,” lanjutnya.

 

Pemerintah Atur TikTok Shop

Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan mengunjungi Pasar Bakauheni di Kabupaten Lampung Selatan,
Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan mengunjungi Pasar Bakauheni di Kabupaten Lampung Selatan, Rabu (19/7/2023). Dalam kunjungan ini Zulkifli Hasan memastikan bahwa harga sejumlah barang kebutuhan pokok (bapok) di Kabupaten Lampung Selatan, Provinsi Lampung, terpantau stabil. (Dok Kemendag)

Dia menegaskan, langkah pemerintah mengatur TikTok Shop bukan yang pertama di dunia. Sudah ada banyak negara di Eropa dan Tiongkok yang mengantur cara kerja TikTok. Tujuannya bermacam-macam, salah satunya agar TikTok tidak mematikan pelaku UMKM. 

Selanjutnya, ia menyatakan bahwa aturan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 31 Tahun 2023 wajib ditaati dan akan diberikan syarat bagi pelanggaran yang melanggaar aturan dari Kementerian Perdagangan (Kemendag) dan Kominfo.

“Aturan Permendag 31 2023 harus bisa ditaati, Kita nanti minta Sekjen menyurati semua di bidang usaha ini. Kalau melanggar ada peringatan pertama, peringatan kedua. Lalu nanti (jika masih melanggar akan) Kominfo blokir,” pungkasnya.

Sebelumnya, pusat penjualan tekstil terbesar di Indonesia, Pasar Tanah Abang  Jakarta, mulai sepi pembeli. Akibatnya banyak toko yang tutup karena bangkrut.

Selain itu, beberapa toko di pasar tersebut terpaksa tutup karena keterlambatan pembayaran biaya puluhan juta rupee. Pelanggan saat ini lebih memilih berbelanja online, itulah sebabnya pelanggan Pasar Tanah Abang mengalami tingkat penurunan yang drastis.

 

Infografis Larangan TikTok Shop Cs Jualan dan Transaksi di Indonesia. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis Larangan TikTok Shop Cs Jualan dan Transaksi di Indonesia. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Live Streaming

Powered by

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya