Cara Daftar PPPK Guru 2023 di Link sscasn.bkn.go.id, Ditutup Sebentar Lagi

Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2023 masih berlangsung hingga 9 Oktober 2023.

oleh Amira Fatimatuz Zahra diperbarui 05 Okt 2023, 14:00 WIB
Diterbitkan 05 Okt 2023, 14:00 WIB
Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Setiawan Wangsaatmaja
Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2023 masih berlangsung hingga 9 Oktober 2023. /Biro Adpim Jabar.

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah masih membuka lowongan CPNS 2023. Khusus untuk Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2023 masih berlangsung hingga 9 Oktober 2023.

Jika anda berminat untuk ikut mendaftar menjadi PPPK guru tahun anggaran 2023, berikut adalah cara daftar PPPK guru melalui web resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN), yaitu sscasn.bkn.go.id

Pendaftaran dilakukan melalui link resmi dari situs SSCASN, sscasn.bkn.go.id. Cara pendaftarannya, sebagai berikut:

  1. Masuk ke situs ssacsn.go.idPilih “Buat Akun” di pojok kanan atas
  2. Isi data diri dan lainnya sesuai permintaan
  3. Lalu isi kode captcha yang adaJika sudah, maka klik Lanjutkan
  4. Untuk masuk ke akun SSCASN pendaftar bisa kembali ke laman SSCASN BKN
  5. Pilih “login” atau “masuk”halaman SSACSN tersebut saat ini akan dibuka pada 20 September 2023

Adapun kriteria yang diberikan berdasarkan Kepmenpanrb No. 649 Th. 2023, Kriteria pelamar pada kebutuhan khusus meliputi:

  1. Pelamar prioritas,Eks Tenaga Honorer Kategori II (eks THK-II), dan
  2. Guru non Aparatur Sipil Negara (non ASN) di sekolah negeri.
  3. Kriteria pelamar yang diberikan berdasarkan Kepmenpanrb No. 649 Th. 2023, pada pelamar kebutuhan khusus meliputi:
  4. Pelamar prioritas
  5. Eks Tenaga Honorer Kategori II (eks THK-II)
  6. Guru non Aparatur Sipil Negara (non ASN) di sekolah negeri

Pelamar prioritas merupakan peserta yang telah mengikuti seleksi PPPK untuk jabatan fungsional guru tahun 2021 dan telah memenuhi nilai ambang batas. Pemenuhan kebutuhan guru dari kategori pelamar prioritas dilakukan berdasarkan urutan berikut:

  1. THK-II yang memenuhi Nilai Ambang Batas pada seleksi PPPK untuk JF guru tahun 2021
  2. Guru non-ASN yang memenuhi Nilai Ambang Batas pada seleksi PPPK untuk JF guru tahun 2021
  3. Lulusan PPG yang memenuhi Nilai Ambang Batas pada seleksi PPPK untuk JF guru tahun 2021
  4. Guru swasta yang memenuhi Nilai Ambang Batas pada seleksi PPPK untuk JF guru tahun 2021

Sementara itu, pelamar kebutuhan khusus eks THK II merupakan THK II yang tidak termasuk dalam THK-II pada kategori pelamar prioritas.

Adapun Pelamar Kebutuhan Khusus guru non ASN merupakan guru non-ASN yang tidak termasuk kategori pelamar prioritas di satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh pemerintah daerah dan memiliki keaktifan mengajar minimal tiga tahun atau setara dengan enam semester pada Dapodik.

Lebih lanjut, pelamar untuk kategori kebutuhan umum pada PPPK guru meliputi:

  1. Lulusan PPG yang terdaftar pada database kelulusan Pendidikan Profesi Guru di Kemendikbudristek
  2. Pelamar yang terdaftar di Dapodik

Link Daftar PPPK Guru 2023, Siapkan Dokumen Ini Sekarang!

BPKP membuka seleksi calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun anggaran 2022. Pendaftaran seleksi dibuka mulai 21 Desember 2022. (Dok BPKP)
BPKP membuka seleksi calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun anggaran 2022. Pendaftaran seleksi dibuka mulai 21 Desember 2022. (Dok BPKP)

Proses pendaftaran dan seleksi Calon Aparatur Negara (CASN) 2023 sudah berlangsung dari 20 September 2023 hingga 9 Oktober 2023. Begitu juga dengan Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru untuk kebutuhan umum masih dibuka pendaftarannya hingga 9 Oktober 2023 mendatang.

Berikut adalah syarat daftar PPPK guru TA 2023

  • Honorer THK-II sesuai dengan database THK-II di BKN
  • Guru honorer yang masih aktif mengajar di sekolah negeri dibawah kewenangan Pemerintah Daerah dan terdaftar sebagai guru di Dapodik Kemendikbud
  • Guru yang masih aktif mengajar di sekolah swasta dan terdaftar sebagai guru Dapodik Kemendikbud
  • Lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang belum menjadi guru dan terdaftar di database lulusan pendidikan profesi guru Kemendikbud
  • Batas usia pelamar seleksi PPPK guru minimal 20 tahun hingga 59 tahun pada saat mendaftar. Peserta diberikan tiga kesempatan untuk mengikuti tes hingga tiga kali jika tidak lolos pada kesempatan bersama.

Adapun hal-hal yang harus dipersiapkan sebelum mendaftar:

Dokumen yang dipersiapkan untuk mendaftar:

  • Kartu keluarga (KK)
  • Kartu tanda penduduk (KTP) atau surat keterangan dari dinas kependudukan dan pencatatan sipil
  • Ijazah
  • Transkrip nilai
  • Pas foto (menggunakan latar belakang merah)
  • Dokumen lain sesuai dengan ketentuan jenis seleksi dan instansi yang akan dilamar

Pendaftaran bisa dilakukan di web resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN) yaitu sscasn.bkn.go.id. Bagi yang ingin mendaftar menjadi PPPK guru, anda dapat membuka web resmi BKN tersebut, membuat akun, dan mengupload dokumen-dokumen di atas yang diperlukan.

Pendaftaran PPPK Guru Dibuka Hari Ini 4 Oktober 2023, Cek Jadwalnya di Sini

Seleksi kompetensi PPPK Teknis. (Istimewa)
Seleksi kompetensi PPPK Teknis. (Istimewa)

Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengumumkan adanya perubahan jadwal pelaksanaan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2023.

Melalui instagram resmi @bkngoidofficial dan surat yang diterbitkan BKN nomor 916/B-KS.04.01/SD/E/2023, berisi bahwa waktu pendaftaran bagi pelamar PPPK Guru pada kebutuhan khusus, yang waktu pendaftarannya semula tanggal 20 - 29 September 2023, menjadi tanggal 20 September - 3 Oktober 2023.

Begitu juga dengan PPPK guru pada kebutuhan umum, yang semula tanggal 30 September s.d 9 Oktober 2023 menjadi 4 s.d 9 Oktober 2023.

Adapun tahapan setelah pendaftaran, jadwalnya tetap mengikuti ketentuan yang diatur dalam surat Plt. Kepala BKN Nomor: 887/B-KS.04.01/SD/K/2023 tanggal 16 September tentang jadwal pelaksanaan seleksi CASN tahun 2023 sebagai berikut:

Jadwal Penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) TA 2023 Terbaru

  • Pengumuman seleksi: 19 September s.d. 3 Oktober 2023
  • Pendaftaran seleksi: 20 September s.d. 9 Oktober 2023
  • Seleksi administrasi 20 September s.d. 12 Oktober 2023
  • Pengumuman hasil seleksi administrasi: 13 s.d. 16 Oktober 2023
  • Masa sanggah: 17 s.d. 19 Oktober 2023
  • Jawab sanggah: 17 s.d. 21 Oktober 2023
  • Pengumuman pasca sanggah: 20 s.d. 26 Oktober 2023
  • Penarikan data final: 27 s.d. 29 Oktober 2023
  • Penjadwalan seleksi kompetensi: 30 Oktober s.d. 2 November 2023
  • Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat seleksi kompetensi: 3 s.d. 6 November 2023
  • Pelaksanaan seleksi kompetensi: 8 November s.d. 2 Desember 2023
  • Pelaksanaan seleksi kompetensi teknis tambahan: 13 November s.d. 4 Desember 2023
  • Pengolahan nilai seleksi kompetensi: 28 November s.d. 7 Desember 2023
  • Pengumuman kelulusan: 4 s.d. 13 Desember 2023
  • Pengisian DRH NI PPPK: 14 Desember 2023 s.d. 12 Januari 2024
  • Usul penetapan NI PPPK: 13 Januari s.d. 11 Februari 2024

Jadwal Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) TA 2023 Terbaru

Hasil Tes PPPK
PPPK merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bekerja sesuai dengan perjanjian kontrak yang sudah ditetapkan.
  • Pengumuman seleksi: 19 September s.d. 3 Oktober 2023
  • Pendaftaran seleksi: 20 September s.d. 9 Oktober 2023
  • Seleksi administrasi: 20 September s.d. 12 Oktober 2023
  • Pengumuman hasil seleksi administrasi: 13 s.d 16 Oktober 2023
  • Masa sanggah: 17 s.d. 19 Oktober 2023
  • Jawab sanggah: 17 s.d. 21 Oktober 2023
  • Pengumuman pasca sanggah: 20 s.d. 26 Oktober 2023
  • Penarikan data final: 27 s.dd 29 Oktober 2023
  • Penjadwalan SKD CPNS: 30 Oktober s.d. 2 November 2023
  • Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat SKD CPNS: 3 s.d. 6 November 2023
  • Pelaksanaan SKD CPNS: 7 s.d. 16 November 2023
  • Pengolahan nilai SKD CPNS: 14 s.d. 17 November 2023
  • Pengumuman hasil SKD CPNS: 18 s.d. 20 November 2023
  • Masa sanggah: 21 s.d. 23 November 2023
  • Jawab Sanggah: 21 s.d. 25 November 2023
  • Pengolahan nilai SKD CPNS hasil sanggah: 24 s.d. 28 November 2023
  • Pengumuman pasca sanggah: 25 s.d. 30 November 2023
  • Pelaksanaan SKB CPNS non CAT: 1 s.d. 20 Desember 2023
  • Pemetaan titik lokasi SKB CPNS dengan CAT (Input lokasi SKB): 1 sd. 3 Desember 2023
  • Pemilihan titik lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh peserta seleksi: 4 s.d. 6 Desember 2023
  • Penarikan data final: 7 s.d. 8 Desember 2023
  • Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT: 9 s.d. 10 Desember 2023
  • Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat SKB CPNS dengan CAT: 11 s.d. 13 Desember 2023
  • Pelaksanaan SKB CPNS dengan CAT: 14 s.d. 20 Desember 2023
  • Integrasi nilai SKD dan SKB: 21 Desember 2023 s.d. 2 Januari 2024
  • Pengumuman kelulusan: 2 s.d. 10 Januari 2024
  • Masa sanggah: 11 s.d. 13 Januari 2024
  • Jawab sanggah: 11 s.d. 17 Januari 2024
  • Pengolahan nilai seleksi hasil sanggah: 13 s.d. 18 Januari 2024
  • Pengumuman kelulusan pasca sanggah: 14 s.d. 20 Januari 2024
  • Pengisian DRH NIP CPNS: 21 Januari s.d. 10 Februari 2024
  • Usul penetapan NIP CPNS: 20 Februari s.d. 20 Maret 2024
Infografis Jadwal Seleksi PPPK Guru 2022
Infografis Jadwal Seleksi PPPK Guru 2022
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya