Liputan6.com, Jakarta Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden (Capres-Cawapres) Anies Rasyid Baswedan dan Abdul Muhaimin Iskandar (Anies-Cak Imin) berjanji untuk menciptakan jutaan lapangan kerja baru. Di sisi lain, pasangan ini juga bersitegas bakal mengusir tenaga kerja asing atau TKA Ilegal.
Untuk urusan penciptaan lapangan kerja, Anies-Cak Imin menetapkan visi misi menyediakan paling sedikit 15 juta lowongan kerja baru yang terafiliasi dengan kebutuhan saat ini.
"Menciptakan minimal 15 juta lapangan pekerjaan baru termasuk pekerjaan hijau/green jobs pada 2025-2029," kata Anies-Cak Imin dikutip dari dokumen kampanye Indonesia Adil Makmur untuk Semua, Kamis (26/10/2023).
Kedua paslon juga berjanji menciptakan lapangan kerja berkualitas di seluruh sektor, termasuk di sektor industri manufaktur guna menurunkan tingkat pengangguran terbuka dari 5,45 persen (per Februari 2023) menjadi 3,5-4,0 persen (2029).
Advertisement
Pemetaan
Anies-Cak Imin pun disebut akan melakukan pemetaan kebutuhan jumlah dan kompetensi tenaga kerja di masa mendatang, serta menyiapkan suplai tenaga kerja yang sesuai melalui kolaborasi pemerintah, swasta, dan dunia pendidikan.
Secara porsi, paslon pertama yang memproklamirkan diri untuk berjuang memperebutkan tampuk tertinggi 5 tahun mendatang ini ingin menurunkan jumlah pekerja sektor informal, dari 60,12 persen menurut data per Februari 2023 menjadi 50 persen di 2029.
Â
Bentuk Skill Development Fund
Lalu, mereka berencana membentuk Skill Development Fund di bawah Kementerian Ketenagakerjaan bekerja sama dengan asosiasi industri untuk mempercepat pelatihan kerja dan mengembangkan profesi dan bisnis.
"Memastikan setiap proyek pemerintah melibatkan tenaga kerja lokal dengan pendekatan padat karya untuk program tertentu," umbar keduanya.
Selain menata penciptaan lapangan kerja baru, Anies-Cak Imin juga mengambil sikap tegas kepada para tenaga kerja asing (TKA). Dalam dokumen kampanyenya, keduanya berjanji membatasi jumlah pekerja asing, terutama yang berstatus ilegal.
"Penegakkan peraturan ketenagakerjaan untuk menata peran Tenaga Kerja Asing (TKA), termasuk dengan memberantas TKA ilegal," tegas Anies-Cak Imin.
"Mendorong dunia usaha merekrut dan menstimulasi lebih banyak tenaga kerja lokal, termasuk dengan pembatasan dan disinsentif penggunaan TKA yang berlebihan," ungkap keduanya.
Advertisement