Optimalkan Hasil Lelang, DJKN Kemenkeu Gandeng Perbankan

Kerjasama DJKN dengan Bank bjb menjadi salah satu solusi efektif untuk mendapatkan recovery aset yang terbaik dan aman karena proses lelang dilaksanakan dengan memanfaatkan teknologi informasi dan sesuai dengan ketentuan perundangan yang berlaku.

oleh Septian Deny diperbarui 21 Nov 2023, 13:00 WIB
Diterbitkan 21 Nov 2023, 13:00 WIB
lelang properti
Ingin membeli rumah secara cash tapi selalu terkendala harganya yang mahal? Coba ikuti lelang rumah yang dilakukan Kementerian Keuangan!

Liputan6.com, Jakarta Bank bjb menyepakati kerjasama pelaksanaan lelang aset sesuai pasal 6 UU Hak Tanggungan dan Lelang Eksekusi Jaminan Fidusia dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan Republik Indonesia. Diharapkan kerjasama ini bisa mengoptimalisasi hasil lelang eksekusi hak tanggungan dan jaminan fidusia yang dikelola oleh bank bjb. 

Adapun penandatanganan dilakukan oleh Direktur Utama bank bjb Yuddy Renaldi dengan Dirjen DJKN Kementerian Keuangan Rionald Silaban, di Gedung T Tower bank bjb, Jakarta Selatan, Senin (20/11/2023). Turut hadir Direktur Konsumer dan Ritel bank bjb Suartini beserta jajaran, Direktur Lelang DJKN Joko Prihanto, Direktur Hukum dan Humas DJKN Tedy Syandriadi beserta jajaran.

"Kerjasama dengan DJKN dimaksudkan sebagai salah satu upaya dalam rangka memperkuat kolaborasi dan kerjasama yang sudah terjalin baik antara bank bjb dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara," ucap Yuddy. 

Perjanjian Kerja Sama ini berlaku untuk jangka waktu 5  tahun. Kerjasama dengan DJKN ini juga untuk mendukung upaya perseroan menekan rasio Non Performing Loan (NPL).

Disampaikan Yuddy, kerjasama dengan DJKN juga menjadi salah satu solusi efektif untuk mendapatkan recovery aset yang terbaik dan aman karena proses lelang dilaksanakan dengan memanfaatkan teknologi informasi dan sesuai dengan ketentuan perundangan yang berlaku.

Dia mencontohkan, melalui kerjasama ini, nantinya peserta lelang yang diselenggarakan DJKN dapat memperoleh informasi lengkap tentang obyek lelang aset bank bjb dengan mengakses langsung tautan lelang  bank bjb di laman resmi DJKN. 

Dari kerja sama ini, kedua belah pihak optimis dapat mengoptimalkan pengembalian dari aset-aset yang belum bisa dipenuhi kewajibannya dari para debitur.

Pelaksanaan lelang eksekusi yang efektif dan efisien juga menjadi harapan besar bank bjb.  Sebab, pelaksanaan lelang eksekusi ini tidak hanya merupakan salah satu strategi penyelesaian piutang perbankan. Selain mendapatkan hasil penjualan melalui lelang, bank juga memperoleh recovery kredit dari lelang.  

 

 

Perjanjian Kerjasama

Bank bjb menyepakati kerjasama pelaksanaan lelang aset dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan Republik Indonesia.
Bank bjb menyepakati kerjasama pelaksanaan lelang aset sesuai pasal 6 UU Hak Tanggungan dan Lelang Eksekusi Jaminan Fidusia dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan Republik Indonesia. Diharapkan kerjasama ini bisa mengoptimalisasi hasil lelang eksekusi hak tanggungan dan jaminan fidusia yang dikelola oleh bank bjb.

Adapun ruang lingkup perjanjian kerjasama, antara lain pengajuan permohonan lelang oleh bank bjb atas objek Hak Tanggungan dan/atau Jaminan Fidusia sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan kepada DJKN, melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) sesuai wilayah kerja KPKNL.

Selanjutnya, pelaksanaan Lelang Eksekusi Hak Tanggungan dan/atau Lelang Eksekusi Jaminan Fidusia, juga penyediaan tautan mitra pada aplikasi/web lelang yang dikelola oleh masing-masing pihak (DJKN dan bank bjb).

Kerjasama juga meliputi berbagai kegiatan yang mendukung Lelang Eksekusi Hak Tanggungan dan/atau Lelang Eksekusi Jaminan Fidusia antara lain sosialisasi, edukasi, komunikasi, dan/atau diskusi.

Adapun untuk optimalisasi hasil lelang, dilakukan berbagai tahapan, antara lain bank bjb menyusun rencana kerja pengajuan permohonan lelang setiap 3 bulan. 

Kemudian, rencana kerja pengajuan permohonan lelang disampaikan kepada DJKN, untuk selanjutnya akan disampaikan kepada KPKNL sebagai penggalian potensi lelang. 

“bank bjb berkomitmen untuk terus memperkuat bisnis, sekaligus juga mempermudah mekanisme lelang yang tentu saja akan diterapkan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ucap Yuddy. 

Produk UMKM Tak Laku di e-Katalog, Ini Gara-garanya

UMKM
Menteri Koperasi dan UKM (MenKopUKM) Teten Masduki seusai acara UMKM Digital Summit 2023, Revitalizing UMKM: Roadmap Kolaborasi Inovatif Menuju Masa Depan di Smesco Convention Hall, Jakarta, Kamis (21/9/2023).

Sebelumnya, Menteri Koperasi dan UKM (MenKopUKM) Teten Masduki menyebut, sejumlah besar produk UMKM di e-Katalog masih banyak yang belum terjual pada tahun 2022 lalu. Meskipun, sebanyak 87 persen pelaku UMKM telah terlibat dalam e-katalog.

"Hal ini menunjukkan peluang besar yang belum kita manfaatkan, terutama dalam swakelola dan pengadaan langsung," kata Menteri Teten Masduki dalam acara Rakornas Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah 2023 di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Selasa (7/11).

Dia mencatat, realisasi pengadaan barang dan jasa (PBJ) UMKM mencapai Rp221,49 hingga 1 November 2023.

"Telah tercatat kemajuan dengan realisasi PBJ UMKM sebesar Rp221,49 triliun, angka yang memotivasi kita untuk terus memperkuat mekanisme pengadaan kita," ucapnya.

Permasalahan tersebut muncul disebabkan  optimalisasi pasar untuk produk UMK bersertifikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) yang masih rendah. Kemudian, sosialisasi Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) dan TKDN yang belum merata, hingga adaptasi terhadap inovasi yang cepat. 

"Pengakuan atas tantangan ini akan mengarahkan kita dalam mencari solusi efektif, dan forum ini adalah tempat yang tepat untuk kolaborasi dalam meningkatkan sektor pengadaan kita," ujar Menteri Teten.

Untuk itu, Kementerian Koperasi dan UKM akan melakukan  transformasi pengadaan barang dan jasa, dengan fokus pada pemberdayaan UMKM melalui sejumlah program. 

 

Pelatihan dan Pendampingan

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki
Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki, mengatakan para seller atau pedagang yang semula berjualan di TikTok Shop bisa beralih ke channel lain.

Antara lain, program pelatihan dan pendampingan, memperluas akses pembiayaan, mempermudah perizinan usaha, menyediakan akses dan pendampingan untuk sertifikasi, meningkatkan kapasitas produksi UMKM, memfasilitasi business matching, mengelola katalog Koperasi dan UMKM, serta memperkuat regulasi.

"Kita juga akan menguatkan klaster UMKM dengan kerjasama bisnis yang solid, insentif fiskal yang kompetitif, dan infrastruktur yang memadai," imbuh Menteri Teten.

Selain itu, diperlukan optimalisasi database nasional penyedia untuk memastikan proses lelang berjalan lancar. Hal ini bersamaan dengan perencanaan belanja yang efisien dan pelatihan berkualitas.

"Pada akhirnya, kita akan meningkatkan skema pembiayaan dan inisiatif R&D untuk mendorong pertumbuhan dan inovasi UMKM, memungkinkan mereka untuk bersaing secara global," pungkas Menteri Teten.

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya