Liputan6.com, Bandung Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti melakukan kunjungan ke PMN (Pusat Mata Nasional) RS Mata Cicendo, Bandung pada Sabtu (9/12). Kunjungan tersebut dilakukan sebagai salah satu langkah strategis untuk memantau dan menilai sejauh mana rumah sakit ini telah memenuhi Janji Layanan JKN kepada peserta.
Ghufron mengatakan salah satu yang menjadi fokus utama dalam penyelenggaraan Program JKN adalah bagaimana peserta dapat merasakan pelayanan yang optimal di fasilitas kesehatan, khususnya di rumah sakit. Apalagi dengan adanya Janji Layanan JKN, hal tersebut menjadi bukti keseriusan BPJS Kesehatan dengan fasilitas kesehatan untuk bersama-sama menghadirkan wajah baru pelayanan kesehatan yang mudah, cepat dan setara.
Baca Juga
"Salah satu fokus yang terdapat dalam Janji Layanan JKN adalah tidak perlu membawa berkas fisik saat mengakses pelayanan di fasilitas kesehatan, baik fotokopi KTP maupun surat rujukan dalam bentuk fisik," ujar Ghufron.
Advertisement
Selain itu, terdapat beberapa poin dalam Janji Layanan JKN yang wajib dipenuhi oleh rumah sakit dalam memberikan pelayanan kepada peserta, di antaranya, memberikan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera pada Kartu Tanda Penduduk (KTP), memberikan pelayanan tanpa iur biaya tambahan, tidak melakukan pembatasan hari rawat, memberikan obat sesuai kebutuhan peserta dan melayani peserta dengan ramah tanpa diskriminasi.
"Saat ini, BPJS Kesehatan tengah menggaungkan transformasi mutu layanan. Artinya, kita akan melakukan perubahan positif terhadap pelayanan yang diberikan kepada peserta. Ditambah dengan Janji Layanan JKN, harapannya seluruh rumah sakit bisa menunjukkan dukungannya dengan memberikan pelayanan yang optimal kepada peserta tanpa diskriminasi," kata Ghufron.
Saat ini, lanjut Ghurfron merupakan era yang tidak bisa dipisahkan dengan teknologi. Maka dari itu, layanan berbasis digital dianggap mampu menjadi alternatif bagi masyarakat untuk menghadirkan ruang akses yang mudah dalam memenuhi kebutuhannya. Begitu juga yang dilakukan BPJS Kesehatan, sudah banyak inovasi yang dihadirkan dengan memanfaatkan teknologi.
Hadirnya layanan i-Care JKN ini merupakan fondasi penting dari upaya yang dilakukan BPJS Kesehatan dalam menghadirkan kemudahan baik bagi peserta maupun tenaga medis dalam memberikan pelayanan yang prima kepada peserta.
"I-Care JKN merupakan salah satu komitmen penting dalam penerapan JKN di setiap rumah sakit. Kami ingin memastikan bahwa setiap pasien yang datang ke rumah sakit ini mendapatkan perlakuan yang layak sesuai dengan yang telah ditetapkan," katanya.
Direktur Rumah Sakit Mata Cicendo Bandung, Antonia Kartika Indriati mengatakan pihaknya berkomitmen untuk senantiasa mendukung penyelenggaraan Program JKN melalui Layanan Pasien Sabtu BPJS Kesehatan. Hal ini dilakukan agar akses peserta semakin mudah dalam mengakses layanan kesehatan. Bukan hanya itu, Kartika juga menyebut PMN RS Mata Cicendo mendukung upaya transformasi mutu layanan yang kini tengah digaungkan BPJS Kesehatan melalui layanan antrean online yang terintegrasi dengan layanan di rumah sakit dan implementasi i-Care JKN.
"Untuk memudahkan layanan di RS Mata Cicendo, kami telah mengintegrasikan sistem antrean online kami dengan sistem BPJS Kesehatan. Jadi sebelum akses layanan, peserta sudah bisa mendaftar terlebih dahulu menggunakan aplikasi Mobile JKN," kata Kartika.
Selain antrean online, menurutnya layanan i-Care JKN juga dapat memudahkan dokter untuk melihat riwayat pelayanan kesehatan peserta lebih rinci, sehingga dokter pemeriksa dapat mengetahui tindakan apa saja yang harus dilakukan untuk proses pengobatan pasien.
"Kami mendukung dan mendorong pemanfaatan layanan Kesan dan Pesan Setelah Layanan (KESSAN) yang ada di Mobile JKN sehingga kami bisa mengetahui respon peserta setelah mendapatkan layanan. Layanan ini sangat berguna bagi kami agar bisa mengevaluasi pelayanan yang diberikan kepada peserta JKN," kata Kartika.
Pada kesempatan tersebut, dirinya juga menyoroti pentingnya menjaga kesehatan mata. Apalagi, para pekerja yang sering menghabiskan waktu kerja di depan layar komputer sangat berisiko terkena penyakit mata.
"Untuk menjaga kesehatan mata, masyarakat bisa melakukan langkah yang disebut 20 20 20. Artinya, saat masyarakat menatap layar komputer selama 20 menit, kemudian beristirahat selama 20 detik dengan melihat ke arah lain yang berjarak kurang lebih 20 meter," tambah Kartika.
Untuk itu, Kartika mengajak seluruh masyarakat untuk selalu menjaga kesehatan mata dan mendaftarkan diri menjadi peserta JKN, sehingga apabila jatuh sakit kartu kepesertaan JKN bisa digunakan untuk mengakses layanan.
(*)