Otorita IKN Lagi Cari Direktur, Mau Coba?

Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) saat ini membuka lowongan kerja untuk posisi jabatan direktur sebanyak delapan posisi. Pada lowongan kerja ini, Otorita IKN akan melaksanakan seleksi terbuka dan memberikan kesempatan bagi PNS maupun Non PNS.

oleh Amira Fatimatuz Zahra diperbarui 14 Des 2023, 07:00 WIB
Diterbitkan 14 Des 2023, 07:00 WIB
Pembangunan Ibu Kota Nusantara
Otorita IKN akan melaksanakan seleksi terbuka dan memberikan kesempatan kepada warga negara Indonesia baik dari kalangan Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun kalangan Non PNS. (AP Photo/Achmad Ibrahim)

Liputan6.com, Jakarta - Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) saat ini membuka lowongan kerja untuk posisi jabatan direktur sebanyak delapan posisi. Pada lowongan kerja ini, Otorita IKN akan melaksanakan seleksi terbuka dan memberikan kesempatan kepada warga negara Indonesia baik dari kalangan Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun kalangan Non PNS.

Adapun, jabatan yang posisinya dibuka adalah direktur perencanaan mikro, direktur pengendalian penyelenggaraan pemerintah dan perizinan pembangunan, direktur ketentraman dan ketertiban umum, direktur pemberdayaan masyarakat, direktur data dan kecerdasan buatan, direktur ketahanan pangan, direktur investasi dan kemudahan berusaha, dan direktur pengelolaan gedung, kawasan dan perkotaan.

Lebih lanjut, dilansir dari laman resmi ikn.go.id, berikut persyaratan untuk ikut mendaftar pada lowongan kerja d IKN untuk PNS dan Non PNS

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Persyaratan Bagi PNS

  • Berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil.
  • Bagi Pelamar Jabatan Direktur Ketentraman dan Ketertiban Umum, diutamakan berasal dari unsur PNS/Polri.
  • Memiliki kualifikasi pendidikan paling rendah sarjana (S1) atau diploma (IV) dan diutamakan
  • pelamar dengan latar belakang pendidikan (S2).
  • Diutamakan bagi yang telah lulus Diklat Kepemimpinan Tingkat II
  • Memiliki Kompetensi Teknis, Kompetensi Manajerial, dan Kompetensi Sosial Kultural sesuai Standar Kompetensi Jabatan yang ditetapkan.
  • Memiliki pengalaman jabatan dalam bidang tugas yang terkait dengan jabatan yang akan diduduki secara kumulatif paling singkat 5 (lima) tahun.
  • Pelamar adalah Pejabat yang sedang atau pernah menduduki Pengurus Jabatan atau Jabatan
  • Pimpinan Tinggi Pratama atau Jabatan fungsional jenjang ahli madya paling singkat 2 (dua) tahun.
  • Memiliki rekam jejak jabatan, integritas, dan moralitas yang baik.
  • Usia paling tinggi 56 (lima puluh enam) tahun pada saat pelantikan jabatan.
  • Sehat jasmani dan rohani.
  • Mendapat persetujuan/rekomendasi dari Pejabat Pembina Kepegawaian atau Pejabat Pimpinan Tinggi Madya yang bertanggung jawab di bidang administrasi kepegawaian.
  • Tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin tingkat sedang dan/atau berat dalam kurun waktu 3 (tiga) tahun terakhir, serta tidak sedang menjalani hukuman disiplin/tidak dalam proses pemeriksaan pelanggaran disiplin sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
  • Telah menyerahkan SPT tahunan dalam 2 (dua) tahun terakhir.
  • Penilaian Prestasi Kerja paling kurang bernilai baik dalam 2 (dua) tahun terakhir.
  • Telah menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) atau Laporan
  • Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara (LHKASN) dalam 1 (satu) tahun terakhir.
  • Memiliki peringkat paling rendah Pembina Tingkat I (IV/b).
  • Pelamar Perempuan disarankan untuk mendaftar.
  • Pelamar hanya diperkenankan untuk melamar satu posisi jabatan.

Persyaratan bagi Non PNS

Pradesain istana negara di Ibu Kota Negara (IKN) baru. Instagram@jokowi
Pradesain istana negara di Ibu Kota Negara (IKN) baru. Instagram@jokowi
  • Warga Negara Indonesia (WNI)
  • Memiliki kualifikasi pendidikan paling rendah sarjana (S1) atau diploma (IV) dan diutamakan
  • pelamar dengan latar belakang pendidikan (S2).
  • Memiliki Kompetensi Teknis, Kompetensi Manajerial, dan Kompetensi Sosial Kultural sesuai Standar Kompetensi Jabatan yang ditetapkan.
  • Memiliki pengalaman jabatan dalam bidang tugas yang terkait dengan jabatan yang akan diduduki secara kumulatif paling singkat 10 (sepuluh) tahun.
  • Memiliki rekam jejak jabatan, integritas, dan moralitas yang baik.
  • Usia paling tinggi 56 (lima puluh enam) tahun pada saat pelantikan jabatan.
  • Sehat jasmani dan rohani.
  • Tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin tingkat sedang dan/atau berat dalam kurun waktu 3 (tiga) tahun terakhir, serta tidak sedang menjalani hukuman disiplin/tidak dalam proses pemeriksaan pelanggaran disiplin sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
  • Pelamar hanya diperkenankan untuk melamar satu posisi jabatan.

Dokumen yang Diperlukan untuk Mendaftar

  • Formulir pendaftaran yang telah diisi dan ditandatangani oleh calon peserta;
  • Fotokopi Kartu Tanda Penduduk;
  • Foto copy ijazah terakhir yang dilegalisir;
  • Pas foto berwarna terbaru ukuran 4 X 6 cm (2 lembar);
  • Daftar Riwayat Hidup yang ditandatangani calon di atas materai Rp 10.000,-;
  • Surat Keterangan sehat jasmani dan rohani dari Tim Dokter Pemeriksa Kesehatan dari Rumah Sakit Pemerintah;
  • Surat Keterangan Catatan Kepolisian yang masih berlaku;
  • Surat pernyataan bersedia bekerja penuh waktu yang ditandatangani di atas materai Rp 10.000,-;
  • Surat pernyataan tidak menjadi anggota dan/atau pengurus partai politik atau organisasi yang bernaung di bawah partai politik dalam dua tahun terakhir yang ditandatangani di atas materai Rp 10.000,-.

Cara Daftar

Lowongan Pekerjaan
Ilustrasi Foto Lowongan Kerja (iStockphoto)

Lowongan kerja di IKN pada posisi tersebut akan dibuka sampai tanggal 23 Desember 2023 pukul 23.59 WIB. Masing-masing lamaran dikirimkan pada alamat email sesuai dengan jabatan yang dituju, sebagai berikut ini dalam bentuk PDF (kecuali untuk foto dalam format JPG/JPEG):

Direktur Perencanaan Mikro;

Alamat email : rek.pmikro@ikn.go.id

Direktur Pengendalian Penyelenggaraan Pemerintahan dan Perizinan Pembangunan;

Alamat email : rek.dirp5@ikn.go.id

Direktur Ketentraman dan Ketertiban Umum;

Alamat email : rek.kkumum@ikn.go.id

Direktur Pemberdayaan Masyarakat;

Alamat email : rek.dirp.masyarakat@ikn.go.id

Direktur Data dan Kecerdasan Buatan;

Alamat email : rek.datakb@ikn.go.id

Direktur Ketahanan Pangan;

Alamat email : rek.dirtahpang@ikn.go.id

Direktur Investasi dan Kemudahan Berusaha;

Alamat email : rek.dirinvestkb@ikn.go.id

Direktur Pengelolaan Gedung, Kawasan, dan Perkotaan.

Alamat email : rek.dirkelolagkp@ikn.go.id

Untuk informasi lebih lanjut, silahkan akses berkas pengumuman pada link berikut https://www.ikn.go.id/storage/news/20231208-p.026-rekrutmen-direktur-oikn.pdf atau kunjungi laman resmi IKN https://www.ikn.go.id/karier  

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya