Liputan6.com, Jakarta Mantan Gubernur Papua Lukas Enembe tah meninggal dunia di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta, pada Selasa (26/12/2023). Lukas Enembe sebelumnya dihukum 10 tahun penjara dalam kasus suap dan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua.
Terlepas dari kasus yang menjeratnya, Lukas Enembe ternyata mampu membawa Papua lebih baik di masa kepemimpinannya. Hal ini dibuktikan dari angka-angka ekonomi yang dikutip Liputan6.com dari Badan Pusat Statistik (BPS), Kamis (28/12/2023).
1. Pertumbuhan Ekonomi
Data BPS menyebutkan, pertumbuhan ekonomi Papua rata-rata lebih tinggi dibandingkan angka nasional. Sepanjang 2014-2022, pertumbuhan ekonomi Papua rata-rata 4,76 persen. Di sisi lain, rata-rata ekonomi nasional di periode yang sama yaitu 4,12 persen.
Advertisement
Lebih jelasnya, pada 2014 ekonomi Papua mampu tumbuh 3,65 persen, 2015 7,35 persen, 2016 tumbuh 9,14 persen, 2017 ekonomi tumbuh 4,64 persen, 2018 7,32 persen, 2019 negatif 15,7 persen, 2020 tumbuh 2,39 persen, 2021 melesat 15,16 persen, dan pada 2022 pertumbuhan ekonominya 8,97 persen.
2. Angka Pengangguran Papua Turun
Selama Lukas Enembe memimpin Papua, tercatat ngka pengangguran mampu ditekan menjadi 2,83 persen dari sebelumnya 3,99 persen.
3. Angka Kemiskinan Turun
Pada kurun waktu 2014 hingga 2022, Lukas Enembe berhasil menurunkan angka kemiskinan di Papua. Data BPS mencatat angka kemiskinan papua tertinggi pada 2016 yang saat itu mencapai 28,54 persen. Namun pada 2022, angka kemiskinan berhasil turun di 26,56 persen.
Lukas Enembe Mantan Gubernur Papua Meninggal Dunia Saat Minta Berdiri
Kabar duka datang dari mantan Gubernur Papua Lukas Enembe. Berita meninggalnya Lukas Enembe dibenarkan kuasa hukum Lukas Enembe, Petrus Bala Patyona. Lukas Enembe meninggal saat tengah menjalani perawatan di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta, pada Selasa (26/12/2023).
"Betul betul, sekarang saya di kamar beliau meninggal," ujar Petrus saat dikonfirmasi, Selasa (26/12/2023).
Petrus menyebut Lukas Enembe meninggal sekitar pukul 11.00 WIB.
Meninggal Saat Minta Berdiri
Sementara kuasa hukum Mantan Gubernur Papua lainnya, Antonius Eko Nugroho, menyebut Lukas Enembe meninggal dunia pada pukul 10.00 WIB.
"Menurut keterangan keluarga mendiang, yang setia mendampingi dan merawat beliau, Bapak Pianus Enembe, sebelum meninggal, Bapak Lukas minta berdiri, kemudian Bapak Pianus membantu Pak Lukas untuk berdiri, dengan memegang pinggang Bapak Lukas, tidak lama berdiri, Bapak Lukas menghembuskan nafas terakhirnya," ujar Antonius.
Antonius menyebut, berdasarkan penuturan Pianus, sikap Lukas Enembe yang meminta berdiri ingin menunjukkan dirinya kuat dan tidak bersalah dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi infrastruktur di Papua.
"Begitu, Bapak Lukas tidak bernafas lagi (meninggal dunia), langsung kami tidurkan dan memanggil dokter. Sudah diberikan tindakan, namun Bapak sudah meninggal," kata Antonius.
Advertisement
Harta Kekayaan
Berdasarkan Laporan Harga Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK yang disampaikan pada 31 Maret 2022, Lukas Enembe memiliki total kekayaan mencapai Rp 33.784.396.870.
Harta tersebut meliputi tanah dan bangunan dengan total nilai Rp 13.604.441.000. Rinciannya:Â
- Tanah dan Bangunan Seluas 1535 m2/72 m2 di Kabupaten/Kota Jayapura Rp. 300.000.000
- Tanah dan Bangunan Seluas 752 m2/114 m2 di Kabupaten/Kota Jayapura Rp. 100.000.000
- Tanah dan Bangunan Seluas 200 m2/102 m2 di Kabupaten/Kota Jayapura Rp. 204.441.000
- Tanah dan Bangunan Seluas 352 m2/154 m2 di Kabupaten/Kota Jayapura Rp. 500.000.000
- Tanah dan Bangunan Seluas 300000 m2/1000 m2 di Kabupaten/Kota Jayapura Rp. 10.000.000.000
- Tanah dan Bangunan Seluas 1500 m2/500 m2 di Kabupaten/Kota Jayapura Rp. 2.500.000.000
Selain tahan dan bangunan, Lukas Enembe juga memiliki sejumlah alat transportasi, dengan nilai total mencapai Rp 932.489.600. Rinciannya:
- Mobil Toyota Fortuner Tahun 2007 Rp. 300.000.000
- Mobil Honda Jazz Tahun 2007 Rp. 150.000.000
- Mobil Toyota Land Cruiser Tahun 2010 Rp. 396.953.600
- Mobil Toyota Camry Tahun 2010 Rp. 85.536.000
Lukas Enembe juga tercatat memiliki harta kekayaan berupa surat berharga Rp 1.262.252.563 serta kas dan setara kas Rp17.985.213.707.