Debat Cawapres 2024, Gibran Bongkar Jurus Jitu Bereskan Sengketa Lahan

Calon Wakil Presiden (Cawapres) nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka memiliki jurus jitu untuk menyelesaikan permasalahan lahan di Indonesia, khususnya terkait dengan sengketa lahan.

oleh Septian Deny diperbarui 21 Jan 2024, 20:59 WIB
Diterbitkan 21 Jan 2024, 20:55 WIB
Cawapres Gibran Rakabuming Raka memakai jaket dengan logo klan Naruto Uzumaki.
Cawapres Gibran Rakabuming Raka memakai jaket dengan logo klan Naruto Uzumaki. Dok: YouTube KPU RI

Liputan6.com, Jakarta Calon Wakil Presiden (Cawapres) nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka memiliki jurus jitu untuk menyelesaikan permasalahan lahan di Indonesia, khususnya terkait dengan sengketa lahan.

Hal tersebut diungkapkan Gibran dalam dalam Debat Cawapres 2024 di JCC Senayan, Jakarta, Minggu (21/1/2024).

"Untuk mempercepat redistribusi lahan ada MoU antara Mahkamah Agung dengan Kementerian ATR. Jadi ada sertifikasi hakim-hakim, selama 40 jam diberi pengetahuan masalah-masalah tanah. Sehingga bisa mempercepat proses redistribusi tanah, terutama tanah yang masih bermasalah atau tanah HGU yang masih bermasalah juga," tutur dia.

"Ke depan yang namanya pengadilan untuk masalah pertanahan ini sudah bisa diselesaikan," lanjut dia.

Selain itu, lanjut Gibran, pihaknya juga akan mengoptimalkan fungsi dari Bank Tanah. Nantinya, Bank Tanah akan membantuk untuk meredistribuksn ulang lahan yang sengketanya telah selesai kepada masyarakat.

"Ke depan fungsi dai Bank Tanah akan kita optimalkan. Jadi masalahnya kita selesikan di pengadilan, masuk ke Bank Tanah, direstribusikan ulang ke masyarakat adat setempat atau pengusaha lokal," tutup dia.

 

 

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya