Liputan6.com, Jakarta PT Pos Indonesia (Persero) berhasil merebut kembali aset senilai Rp 30 miliar yang sempat dikuasai oleh pihak ketiga secara ilegal. Aset-aset ini tersebar mulai dari Jawa Barat, Sulawesi, hingga Maluku Utara.
Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko PT Pos Indonesia (Persero) Endy Pattia Rachmadi Abdurrahman menjelaskan ada puluhan aset yang berhasil dipulihkan. Ini jadi buah dari kerja sama BUMN dan Kejaksanaan Agung Republik Indonesia.
Advertisement
Baca Juga
"Yang pemulihan kalau yang di Ternate segala macam dan kita gabungkan dengan Sumedang dan lain sebagainya mungkin itu udah Rp 30-an miliar kalau dari sisi nilainya," ungkap Endy di Hotel Raffles, Jakarta, Senin (19/2/2024).
Beberapa aset yang telah berhasil dilakukan pemulihan baru-baru ini diantaranya berlokasi di Jalan Alun-Alun Timur nomor 3, Malangbong, Kabupaten Garut, Jawa Barat. Aset dengan nomor SHGB No.00026/Malangbong tersebut berhasil dipulihkan oleh Pusat Pemulihan Aset (PPA) Kejaksaan RI pada 22 Januari 2024 lalu dan telah dikembalikan kepada Pos Indonesia pada saat yang sama.
Advertisement
Aset Milik Pos Indonesia
Aset milik Pos Indonesia ini mencakup gedung kantor pos dan lahan kosong dengan total luas lahan 900 meter persegi. Lahan kosong ini digunakan oleh pihak ketiga sebagai parkir umum dan toilet yang diklaim tanpa adanya persetujuan lebih dahulu.
Kemudian, ada pemulihan aset dari pihak ketiga yang ditempati secara ilegal pada aset di Cikini, Jakarta Pusat, aset Tinombo, aset Ruko Jatiland di Ternate, Maluku Utara dan aset Sumedang, Jawa Barat. Saat ini aset tersebut sedang dilakukan kajian pemanfaatannya.
“Dari optimalisasi aset di Cikini, Tinambo, Ruko Jatiland, dan di Sumedang tersebut, kami mencatat adanya potensi pendapatan hingga puluhan miliar dalam jangka waktu lima tahun,” kata dia.
Lelang
Pemulihan aset Pos Indonesia juga dilakukan dengan skema penelusuran dan pengembalian melalui mekanisme lelang. Skema ini dilakukan pada lokasi di Kabupaten Halmahera Utara, Kabupaten Halmahera Barat, dan Kota Ternate.
Dari skema penelusuran aset di tiga daerah tersebut, pihaknya mencatat total laku lelang dan telah diserahkan kepada PT Pos Indonesia (Persero) telah mencapai sebesar Rp 6.760.000.699.
“Kami bersama Kejaksaan RI, saat ini sedang melakukan upaya pemulihan aset di Cimahi. Sehingga kami berharap dalam waktu dekat dapat lebih dioptimalkan dalam penggunaan dan pemanfaatannya,” ujar dia.
Advertisement
Distribusi ke Daerah 3T
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menunjuk PT Pos Indonesia (Persero) sebagai penyelenggara Dinas Pos lainnya. Merujuk Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 3/2023, Pos Indonesia akan berperan untuk mendistribusikan logistik dinas dan menjamin standar kualitas pengiriman.
Di sisi lain, BUMN logistik ini pun diharapkan mampu menjangkau daerah 3T (Tertinggal, Terdepan, Terluar). Perusahaan logistik milik negara ini pun didorong untuk menyelenggarakan layanan pos universal di 2.400 kecamatan dan mendukung penyediaan layanan kurir maupun logistik bagi pemerintah.
Menkominfo Budi Arie Setiadi mengatakan, dalam kolaborasinya dengan pemerintah, Pos Indonesia telah berperan mendistribusikan vaksin Covid-19, bantuan sosial (bansos) cadangan, membangun nusantara logistics hub di IKN, serta menjadi distribusi logistik pemilu.
"Pos Indonesia sudah memenuhi standar, mulai dari sisi ketersediaan gerai, jangkauan layanan, sampai penanganan risiko. Kami harap agar seluruh instansi bisa memanfaatkan ini agar kita semakin kuat," kata Menkominfo Budi Arie dalam pernyataan tertulis, Kamis (8/2/2024).
Pos Indonesia, sambung Budi, menjadi jasa pengiriman terintegrasi yang mempunyai cakupan luas. Pos Indonesia pun berkontribusi dalam mendongkrak biaya logistik nasional terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Sehingga ditargetkan biaya logistik pada 2045 mencapai 9 persen terhadap PDB.
Direktur Pos Indonesia Faizal Rochmad Djoemadi menambahkan, pihaknya akan menjalankan peran dan tugasnya secara optimal seiring dengan penunjukannya sebagai penyelenggara dinas pos