Liputan6.com, Jakarta Harmonisasi hubungan antara manusia dan lingkungan untuk mencapai keberlanjutan merupakan salah satu fokus pengembangan seluruh negara di dunia saat ini, termasuk Indonesia. Kolaborasi strategis dengan mitra nasional dan internasional terus dilakukan oleh semua pihak baik pemerintah maupun swasta untuk mencapai Net Zero Emissions (NZE) pada tahun 2060.
Wakil Presiden Ma’ruf Amin mengatakan, upaya mencapai keberlanjutan lingkungan melalui Net Zero Emissions juga harus seiring dengan tujuan Pembangunan berkelanjutan (Sustainable Development Goals). Indonesia sudah berkomitmen penuh untuk mencapai NZE 2060.
Baca Juga
Hal tersebut diungkapkan Ma’ruf Amin dalam acara Nusantara Sustainability Trend Forum (NATURE Forum 2024).
Advertisement
“Saya berharap melalui NATURE Forum 2024 ini, secara inklusif dapat menjadi wadah bagi pemangku kepentingan untuk mendorong semua pihak mencapai bebas emisi karbon pada tahun 2060,” kata K.H Ma’ruf Amin dikutip Jumat (1/3/2024).
Sementara itu, Staf Ahli Menteri, Bidang Keuangan & Pengembangan UMKM Kementerian BUMN, Loto Srinaita Ginting yang hadir dalam kesempatan ini memaparkan bahwa inisiatif Kementerian BUMN dalam mencapai dekarbonisasi atau NZE tersebut meliputi lima aspek utama yakni mengembangkan energi terbarukan, transaksi energi dan mengurangi ketergantungan PLTU, membangun ekosistem kendaraan listrik, nature-based solution, dan karakter Indonesia hijau seperti green dan blue hydrogen.
Dalam mencapai NZE dan harmonisasi lingkungan, pengelolaan alam yang baik harus dilakukan dengan memperhatikan 3P combination yakni Planet, People, dan Profit. Terkait hal ini, Indonesia melalui semua lini bisnis dan Perusahaan tentunya turut berkontribusi besar terhadap pencapaian Net Zero Emissions pada tahun 2060 dengan mengedepankan kombinasi 3P tersebut.
Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika, Nezar Patria menyampaikan bahwa Kementerian Komunikasi dan Informatika turut berkontribusi aktif dalam mendukung NZE, salah satunya melalui transformasi digital dengan melibatkan mitra strategis nasional dan internasional.
“Digitalisasi dapat mengurangi emisi gas karbon dan mencapai keberlanjutan lingkungan melalui teknologi penggunaan AI. Dampak positif digitalisasi untuk keberlanjutan lingkungan meliputi dekarbonisasi aksi iklim, dematerialisasi untuk kelestarian alam, dan detoksifikasi untuk mencegah polusi,” ujar Nezar.
Pemerintah Rilis Perpres Penyimpanan Karbon, Ini Isinya
Sebelumnya, Pemerintah menunjukkan komitmen guna mencapai target emisi nol bersih (net zero emission) melalui penerbitan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 14 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Kegiatan Penangkapan dan Penyimpanan Karbon.
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Tutuka Ariadji menjelaskan, teknologi penangkapan dan penyimpanan karbon (CCS) memiliki potensi besar untuk mengurangi emisi CO2 dari berbagai sektor industri, seperti pembangkit listrik, industri berat, dan manufaktur.
Tutuka lantas menekankan, Perpres ini akan menjadi landasan hukum yang kuat untuk pengembangan dan penerapan CCS di Indonesia.
"Perpres ini akan memberikan kepastian hukum bagi investor dan pelaku usaha yang ingin terlibat dalam kegiatan CCS," kata Tutuka pada acara penutupan bulan K3 Nasional di Kantor Lemigas Jakarta, Selasa (20/2/2024).
Menurut dia, pemerintah optimistis CCS dapat memberikan manfaat ekonomi yang signifikan bagi Indonesia. Selain membantu mengurangi emisi karbon, CCS juga dapat menciptakan lapangan kerja baru dan mendorong pertumbuhan ekonomi di sektor-sektor terkait seperti teknologi, manufaktur, dan jasa.
Selain itu, Perpres ini juga mengatur dua jenis. Perizinan utama untuk kegiatan CCS yakni izin eksplorasi yang diberikan untuk kegiatan survei dan investigasi potensi penyimpanan CO2 di bawah permukaan bumi. Selanjutnya, izin operasi penyimpanan yang diberikan untuk kegiatan penyuntikan, penyimpanan, dan pemanfaatan CO2 di lokasi penyimpanan permanen.
"Jadi ada izin selama eksplorasi dan izin selama operasi penyimpanan, ada 2 izin yang seamless kalau dilakukan langsung, tapi kalau terhenti setelah eksplorasi bisa, kalau akan dilanjutkan juga bisa, jadi tidak mengulang dari awal kalau dilanjutkan ke izin operasi penyimpanan," imbuh Tutuka.
Kementerian ESDM juga turut mengundang seluruh pemangku kepentingan, termasuk sektor swasta, akademisi, dan masyarakat sipil, untuk bekerja sama dalam mendukung implementasi Perpres ini.
"Melalui kerjasama yang solid, Indonesia dapat menjadi pemimpin dalam penerapan CCS di kawasan Asia Tenggara dan berkontribusi secara signifikan dalam upaya global untuk memerangi perubahan iklim," pungkas Tutuka.
Advertisement
BEI Buka Peluang Perdagangan Karbon Internasional di Indonesia
Sebelumnya, Bursa Efek Indonesia (BEI) memberi sinyal perdagangan internasional dapat dilakukan di bursa karbon Indonesia.
Direktur Pengembangan BEI Jeffrey Hendrik menuturkan, berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) 14, unit karbon yang bisa diperdagangkan di bursa karbon bermacam-macam, salah satunya adalah unit karbon yang berasal dari luar negeri.
“Unit karbon dari luar negeri bisa dicatatkan di Bursa Karbon Indonesia. Itu kalau mengacu kepada POJK 14,” kata Jeffrey saat ditemui Liputan6.com di Jakarta, Jumat (26/1/2024).
Meski demikian, untuk mengimplementasikan perdagangan unit karbon internasional di bursa karbon nasional harus ada koordinasi dan integrasi POJK 14 dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
Pihak KLHK kemudian akan memperhitungkan pencapaian Nationally Determined Contribution (NDC) Indonesia sebelum memutuskan untuk mengizinkan unit karbon luar negeri diperdagangkan di Indonesia, ataupun sebaliknya.
Di luar itu, Jeffrey juga menyebut transaksi bursa karbon terkini sudah mencapai di atas 500.000 tCO2 ekuivalen. Untuk itu, BEI berusaha untuk meningkatkan aktivitas perdagangan di bursa karbon nasional.
"Kami akan mendorong emiten-emiten di BEI supaya lebih berpartisipasi di bursa karbon Indonesia,” tandasnya.