Liputan6.com, Jakarta Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengimbau perusahaan transportasi online hingga logistik untuk memberikan tunjangan hari raya (THR) keagamaan lebaran Idulfitri 2024.
Menyusul, ojek online hingga kurir paket logistik termasuk kelompok profesi yang berhak menerima THR lebaran.
Baca Juga
Informasi mengenai pemberian THR kepada Ojol dan kurir ini menjadi berita yang paling banyak dibaca di kanal Bisnis Liputan6.com, Selasa (19/3/2024). Berikut daftarnya:
Advertisement
1. Hore, Ojek Online dan Kurir Paket Berhak Dapat THR Lebaran 2024
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengimbau perusahaan transportasi online hingga logistik untuk memberikan tunjangan hari raya (THR) keagamaan lebaran Idulfitri 2024.
Menyusul, ojek online hingga kurir paket logistik termasuk kelompok profesi yang berhak menerima THR lebaran.
"Terkait ojek online kurir logistik termasuk yang kami himbau untuk dibayarkan (THR)," kata Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (PHI-JSK) Kemnaker, Indah Anggoro Putri dalam konferensi pers Pelaksanaan THR Lebaran 2024 di Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta, Senin (18/3).
2. Mengenal Kecanggihan Kapal Titanic II, Bakal Berlayar 2027
Selama lebih dari satu dekade, miliarder asal Australia Clive Palmer menjadi pendorong di balik rencana pembangunan Titanic II, replika kapal legendaris yang tenggelam pada tahun 1912, menewaskan lebih dari 2.200 orang saat itu.
Melansir CNN Business, Senin (18/3/2024) Clive Palmer pertama kali meluncurkan rencana untuk membangun kapal Titanic II pada tahun 2012, dan sekali lagi pada tahun 2018.
Enam tahun kemudian, dia melakukannya lagi, meluncurkan kembali proyek tersebut pada saat konferensi pers di Sydney Opera House, dengan latar belakang pelabuhan kota yang terkenal.
"Jauh lebih menyenangkan melakukan Titanic daripada duduk di rumah dan menghitung uang saya," ungkap Palmer kepada media lokal Australia.
Advertisement
3. Menaker Terbitkan Surat Edaran Pembayaran THR Lebaran 2024, Ini Isinya
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menyatakan pihaknya akan segera membuat surat edaran terkait pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) keagamaan tahun 2024 yang berisi imbauan dan paduan untuk perusahaan dalam membayar THR tersebut.
“Surat edaran ini bertujuan untuk memberikan imbauan dan panduan kepada perusahaan dalam membayar THR keagamaan jelang Idul Fitri 1445 Hijriah,” katanya dikutip, Senin (18/3/2024).
Ida menuturkan pemberian THR dimaksudkan untuk membantu meringankan beban biaya dalam memenuhi kebutuhan para pekerja atau buruh dan keluarganya dalam menyambut Idul Fitri 1445 Hijriah.