INA Digital Meluncur Mei 2024, Dimulai dengan Aplikasi SmartASN

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PanRB) menugaskan perusahaan BUMN Perum Peruri untuk menjalankan peran sebagai GovTech Indonesia.

oleh Arthur Gideon diperbarui 25 Apr 2024, 19:00 WIB
Diterbitkan 25 Apr 2024, 19:00 WIB
Direktur Utama Peruri Deina Septiani Wijaya. Perum Peruri ditunjuk sebagai pelaksana Government Technology (GovTech) Indonesia. (Dok Peruri)
Direktur Utama Peruri Deina Septiani Wijaya. Perum Peruri ditunjuk sebagai pelaksana Government Technology (GovTech) Indonesia. (Dok Peruri)

Liputan6.com, Jakarta - Perusahaan Umum Percetakan Uang Republik Indonesia (Perum Peruri) tengah bersiap meluncurkan GovTech Indonesia atau platform digital nasional yang diberi nama INA Digital pada Mei 2024. Seperti diketahui, pemerintah Perum Peruri ditunjuk sebagai pelaksana Government Technology (GovTech) Indonesia.

“Peluncuran INA Digital mudah-mudahkan segera undangannya, aspirasinya sih bulan depan (Mei) untuk peluncuran,” ujar Direktur Utama Perum Peruri Dwina Septiani dikutip dari Antara, Kamis (25/4/2024).

Adapun peluncuran yang direncanakan pada Mei itu merupakan tahapan pertama yang dilakukan sebelum mencapai target prioritas yang tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2023 tentang Percepatan Transformasi digital dan Keterpaduan Layanan Digital Nasional.

“Kita lihat sebetulnya yang (peluncuran) Mei itu sampai dengan apa. Kemungkinan yang sudah akan dimulainya sudah jelas adalah aplikasi SmartASN. Jadi kita harapan kita sih juga (layanan) kesehatan karena mereka kan sebenarnya berangkat dari Kementerian yang digitalisasinya sudah maju” ujarnya pula.

Sementara soal target penyelesaian produk yang sembilan kementerian/ lembaga, Dwina menargetkan bakal rampung pada September mendatang.

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PanRB) menugaskan perusahaan BUMN Perum Peruri untuk menjalankan peran sebagai GovTech Indonesia.

Peruri lalu mendapat mandat untuk mengintegrasikan aplikasi sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE) prioritas layanan milik k/l lewat satu portal nasional yang meliputi layanan pendidikan, layanan kesehatan, layanan bantuan sosial, layanan administrasi kependudukan, layanan transaksi keuangan negara, layanan administrasi pemerintahan, layanan portal layanan publik, layanan satu data Indonesia, serta Layanan Kepolisian.

Menkominfo Ungkap Pemerintah Siapkan Platform Layanan Publik Terintegrasi

menkominfo
Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi saat menjadi pembicara kunci di Road to WPRF 2024 di Jakarta, Selasa (23/4/2024). (Ist)

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengungkapkan bahwa pemerintah bakal punya platform layanan publik bernama Ina Digital.

Ina Digital ini merupakan nama platform terintegrasi dalam Program Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), yang ditentukan oleh Presiden Joko Widodo.

Menurut Budi, platform ini merupakan upaya transformasi digital dalam pelayanan publik buat masyarakat.

"Presiden sudah menentukan bahwa nanti platform SPBE kita namanya Ina Digital," kata Budi dalam peringatan HUT ke-30 Masyarakat Telematika Indonesia (Mastel) di Jakarta, Kamis pekan ini.

"Jadi semuanya serba digital, pelayanan publik juga harus lebih terus bertransformasi digital, lebih cepat, lebih berkualitas, segala hal bisa kita selesaikan dengan kemajuan teknologi digital," ujarnya.

Mengutip siaran pers, Sabtu (13/1/2024), melalui Ina Digital akan dikembangkan integrasi antar kementerian dan lembaga, untuk mewujudkan satu portal layanan nasional.

Menkominfo pun mengatakan dengan platform ini, nantinya masyarakat akan bisa lebih mudah saat mencari layanan kesehatan, pendidikan, bantuan sosial, dan lain-lain.

 

Target dari Presiden

Budi pun menyebut ekosistem untuk Ina Digital sedang disiapkan, dan akan meluncur tahun ini. "Pak Presiden minta supaya bulan enam, sudah mulai bisa beroperasi terutama identitas kependudukan digital dulu," kata Menteri Kominfo.

Budi mengatakan, menurut laporan Menteri Dalam Negeri, baru 10 juta data kependudukan yang sudah bermigrasi ke digital, dan diharapkan proses ini bisa segera diselesaikan.

"Transformasi digital ini kan keniscayaan, kalau nggak kita ditinggal, maka pemerintah harus meningkatkan pelayanan publik. Nah pelayanan publik yang meningkat tidak ada lagi selain transformasi digital," kata Menkominfo.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya