Minta Restu Leluhur Dayak, Pembangunan IKN Gelar Ritual Adat

Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) memfasilitasi 12 lembaga dan masyarakat adat di sekitar IKN maupun Kalimantan Timur untuk selenggarakan ritual adat Dayak dan Paser. Sebagai bentuk restu dari leluhur untuk pembangunan IKN di tanah Kalimantan agar berjalan lancar dan aman.

oleh Maulandy Rizky Bayu Kencana diperbarui 12 Mei 2024, 12:00 WIB
Diterbitkan 12 Mei 2024, 12:00 WIB
Proyek Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan. Foto: IKN.go.id
Proyek Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan. Foto: IKN.go.id

Liputan6.com, Jakarta Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) memfasilitasi 12 lembaga dan masyarakat adat di sekitar IKN maupun Kalimantan Timur untuk selenggarakan ritual adat Dayak dan Paser. Sebagai bentuk restu dari leluhur untuk pembangunan IKN di tanah Kalimantan agar berjalan lancar dan aman.

Pada pelaksanaannya, ritual adat 2024 ini berlangsung selama dua hari, yakni dibuka Sabtu (11/5/2024) dan ditutup pada Minggu (12/5/2024).

Kepala Otorita IKN Bambang Susantono mengungkapkan, ritual adat ini merupakan tradisi masyarakat Dayak untuk meminta izin kepada leluhur mereka sebelum mendirikan kampung atau bangunan di tanah mereka, dalam hal ini adalah IKN sebagai ibu kota baru Indonesia, yang dibangun di wilayah Kalimantan Timur.

"Sudah menjadi kebiasaan bagi masyarakat Dayak maupun warga Paser untuk mengadakan ritual setiap kali ada bangunan baru atau kampung baru. Ritual adat ini diyakini sebagai cara untuk meminta izin kepada roh leluhur mereka, sehingga dengan melakukan ritual adat ini, mereka dapat terhindar dari bala bencana," ujarnya, Sabtu (11/5/2024).

Bambang menambahkan, pelaksanaan ritual adat ini merupakan manifestasi dari kolaborasi antara Otorita IKN dengan masyarakat dan lembaga adat untuk melestarikan adat istiadat lokal.

"Diharapkan dengan adanya kegiatan ini, tercipta hubungan yang harmonis antara Otorita IKN dengan masyarakat dan lembaga adat dan juga bergandengan tangan di dalam membangun IKN. Merupakan upaya partisipasi dari masyarakat dan lembaga adat untuk sama-sama membangun IKN termasuk di dalamnya juga memelihara adat istiadat," imbuhnya.

Ritual Adat

Selain mengadakan kegiatan ritual adat sebagai upaya pelestarian budaya lokal, Otorita IKN juga telah melakukan pelestarian budaya dengan dua cara, yakni culture experience dan culture knowledge.

"Culture experience dilakukan dengan berbagai kegiatan seperti ritual adat yang dilakukan hari ini, kemudian kompetisi olahraga tradisional seperti sumpit yang merupakan salah satu objek pemajuan kebudayaan dan seni pertunjukan dalam kegiatan-kegiatan seremonial seperti tari-tarian," terangnya.

"Culture knowledge dengan beragam kegiatan seperti rembuk budaya, focus group discussion (FGD) pengembangan kebudayaan, penyusunan rencana induk kebudayaan dan pengembangan museum kehidupan (living museum)," jelas Bambang Susantono.

 

Serap Aspirasi Pemangku Adat

Proyek IKN
PT Waskita Karya (Persero) Tbk menjamin penyelesaian 7 proyek di Ibu Kota Nusantara (IKN) pada semester I 2024. Dok Waskita

Alimuddin, selaku Deputi Bidang Sosial, Budaya, dan Pemberdayaan Masyarakat Otorita IKN menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan upaya Otorita IKN untuk menyerap aspirasi para pemangku adat dan juga sebagai pelestarian budaya lokal.

"Terkait dengan dukungan terhadap pembangunan yang saat ini berlangsung di IKN, kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada seluruh warga lokal. OIKN sangat menghargai keinginan masyarakat adat Dayak untuk melaksanakan tradisi adat yang telah direncanakan sejak lama namun baru dapat terlaksana pada momen yang tepat ini. Kami merasa berkewajiban untuk memfasilitasi kegiatan bersejarah ini," ungkapnya.

Terdapat 12 lembaga dan masyarakat adat yang mengikuti kegiatan ritual adat 2024 ini. Antara lain, Suku Paser, Suku Balik, dan Suku Dayak yang terdiri dari sub-sub suku seperti Tonyooi Benuaq, Bahau Busang, Bahau Saq, Aoheng Soputan Buket, Bentian, Kayaan Mahakam, Modang, Lundayeh, dan Kenyah.

Sebagai informasi, sejumlah rangkaian upacara serta pertunjukkan kesenian adat Dayak akan ditampilkan saat digelarnya Ritual Adat Tahun 2024. Seperti Ritual Tutup Toli Bobok Kasai (Tipong Tawar) saat penyambutan kedatangan Kepala OIKN, Tarian Ajay, Tarian Ronggeng Pasir Balik, Tarian Ta’landeq, dan lain-lain.

Tak Bisa Sembarangan, Penduduk IKN Wajib Lakukan Ini Jika Mau Menikah

Update terbaru pembangunan rumah atau hunian bagi para menteri di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur selesai pada Juli 2024. (Dok Kementerian PUPR)
Update terbaru pembangunan rumah atau hunian bagi para menteri di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur selesai pada Juli 2024. (Dok Kementerian PUPR)

Otorita IKN menggelar penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dengan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN). Dengan maksud intensifikasi percepatan penurunan stunting, serta pelaksanaan program pembangunan keluarga kependudukan dan keluarga berencana (KB) di wilayah Ibu Kota Nusantara (IKN)

Kepala Otorita IKN Bambang Susantono menegaskan, IKN Nusantara harus dapat menjadi contoh untuk Indonesia.

"Ini tidak hanya MoU, tapi sesuatu langkah nyata kita mewujudkan satu masyarakat di IKN Nusantara yang bisa menjadi satu model untuk Indonesia. Tidak kalah pentingnya kita harus meningkatkan segera kualitas SDM warga di wilayah IKN yang (berjumlah) sekitar 200 ribuan jiwa," ungkapnya dalam keterangan tertulis, Sabtu (11/5/2024).

Senada, Kepala BKKBN Hasto Wardoyo menyampaikan soal natalitas manusia dan pencegahan terhadap stunting di wilayah IKN.

"Kualitas SDM harus kita jaga bersama-sama, terlebih pesan Pak Presiden bahwa stunting harus betul-betul diturunkan maka IKN akan bisa menjadi percontohan agar tidak melahirkan stunting baru," ujar Hasto.

"Setiap 1.000 penduduk yang ada di Penajam Paser Utara dan wilayah sekitar IKN itu akan melahirkan sekitar 16 orang setiap tahunnya. Jadi kalau ada sekitar 200.000 penduduk, maka Otorita IKN perlu menjaga kelahiran 3.200 per tahun untuk mereka zero stunting, tidak ada yang stunting," ungkapnya.

 

Lakukan Pemeriksaan

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melaporkan, perkembangan fisik pekerjaan infrastruktur dasar di proyek ibu kota negara, atau IKN Nusantara Tahap 1
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melaporkan, perkembangan fisik pekerjaan infrastruktur dasar di proyek ibu kota negara, atau IKN Nusantara Tahap 1. (Foto: Kementerian PUPR)

Lebih lanjut, ia menyampaikan setiap penduduk yang berencana menikah harus dilakukan pemeriksaan terlebih dahulu.

"Setiap ada yang mau nikah di sekitar IKN harus di-screening, wajib periksa HB (hemoglobin), tinggi badan, berat badan, yang beresiko tinggi hanya sekitar 25 persen. Jadi dari 3.200 kelahiran kemungkinan ada 1.600 bayi perempuan. Dari 1.600 perempuan yang menikah, itu hanya sekitar 320 per tahun yang beresiko tinggi, yang terlalu kurus atau yang anemia," terangnya.

"Sehingga profil SDM di sekitar IKN bisa disiapkan by design untuk kita pastikan yang di IKN itu sehat dengan catatan ada aturan-aturan yang ketat," imbuh Hasto.

Infografis Seluk-Beluk Rumah Dinas Menteri di IKN Nusantara. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis Seluk-Beluk Rumah Dinas Menteri di IKN Nusantara. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya