Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mendorong Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) untuk memfasilitasi beasiswa pengembangan desain chip untuk kebutuhan ekosistem industri semikonduktor di Indonesia.
Menteri Koordinator (Menko) Bidang Ekonomi Airlangga Hartarto saat konferensi pers di Istana Kepresidenan Jakarta, setelah hadir di rapat internal bersama Presiden Jokowi seperti dikutip dari Antara, Kamis (16/5/2024).
Baca Juga
"Chip design itu membutuhkan ahli di bidang mikroelektronik. Oleh karena itu tadi Presiden minta LPDP untuk didorong memberikan beasiswa melakukan training for trainer,” kata Menko Airlangga.
Advertisement
Menko Airlangga menuturkan, chip design menjadi komponen utama yang dibutuhkan dalam menciptakan semikonduktor di industri digital global. Ia menuturkan, hal itu menjadi salah satu topik aktual yang kini diangkat dalam diskusi Organisasi untuk Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (Organization for Economic Cooperation and Development/OECD), selain topik penting lainnya seputar critical minerals.
"Tadi kami laporkan kepada Presiden terkait semikonduktor. Ini penting karena dalam OECD salah satunya juga akan mengirim fact finding mission mengenai ekosistem semikonduktor di Indonesia di pertengahan tahun ini," ujar Menko Airlangga.
Menko Airlangga menuturkan, salah satu negara anggota OECD yaitu Jerman, berinvestasi senilai USD 13 miliar untuk ekosistem semikonduktor di negaranya. Melihat peluang itu, Menko Airlangga dalam pertemuannya dengan seorang pejabat kementerian terkait di Jerman beberapa waktu lalu menyampaikan ketertarikan Indonesia ikut serta program akademi pengembangan chip di Negeri Panser itu.
"Sehingga mahasiswa Indonesia bisa ikut dalam sekolah chip akademi yang ada di mereka, kemudian juga bisa magang di perusahaan-perusahaan semikonduktor yang sedang mereka buat," ujar Menko Airlangga.
Sri Mulyani Ingin Jajaran LPDP Gelisah tapi Positif, Kenapa?
Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani, menyampaikan pesan kepada seluruh jajaran Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) agar terus menanamkan kegelisahan positif dalam diri.
Hal itu disampaikan Sri Mulyani saat menghadiri Peringatan Hari Ulang Tahun Lembaga Pengelola Dana Pendidikan, yang dibagikan mellaui akun instagram pribadinya @smindrawati, Kamis (1/2/2024).
"Kepada seluruh jajaran LPDP, saya berpesan untuk terus menanamkan kegelisahan positif dalam diri Anda, yaitu rasa gelisah bagaimana agar Indonesia terus maju, menjadi negara yang dihormati karena kita memiliki kualitas dan disegani karena kita memberi manfaat pada dunia dan kemanusiaan," kata Sri Mulyani.
Bendahara negara ini menyebut, bahwa institusi LPDP dibentuk dari sebuah tekad mulia, yaitu keinginan untuk membangun kualitas SDM Indonesia melalui pendidikan.
Fondasi 12 tahun
Dua belas tahun perjalanan dalam membangun fondasi penting bagi bangsa Indonesia, Menkeu berharap ambisi LPDP akan terus tumbuh menguat dibandingkan saat awal dibentuk.
Usia 12 tahun saatnya bagi LPDP untuk membangun strategi pengelolaan dana pendidikan yang semakin komprehensif ke depan, menjadi institusi yang tak hanya mengakomodasi, tetapi juga menjadi jangkar sekaligus shaper, dan bahkan ikut mengarahkan bagaimana misi meningkatkan kualitas SDM ini sebaiknya dilakukan.
"Untuk itu, LPDP juga harus mampu terus membangun kerja sama dan sinergi yang strategis," ujar Menkeu.
Advertisement
Nomenklatur LPDP
Diketahui pada 28 Desember 2011, Lembaga Pengelola Dana Pendidikan dibentuk sebagai satuan kerja di bawah Kementerian Keuangan melalui PMK Nomor 252 tahun 2010.
LPDP kemudian ditetapkan sebagai sebuah lembaga berbentuk Badan Layanan Umum pada 30 Januari 2012 setelah disahkannya KMK Nomor 18 tahun 2012.
"Selamat ulang tahun ke-12 untuk @lpdp_ri. Terus bergerak maju. Semoga apa yang Anda lakukan terus membuahkan kebaikan dan membawa kemajuan bagi bangsa Indonesia," pungkasnya.
Tenang, Anak Buah Sri Mulyani Pastikan Suntikan Dana Abadi LPDP Tetap Ada di APBN 2024
Sebelumnya, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) buka suara soal rencana penghentian suntikan APBN untuk dana abadi Program Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP).
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy mengungkap alasan penghentian karena dana abadi LPDP sudah hampir mencapai angka Rp140 triliun.
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara menyatakan, Kementerian Keuangan tetap akan mengalokasikan anggaran untuk dana abadi program LPDP. Mengingat, alokasi anggaran untuk LPDP tersebut telah dimuat APBN 2024.
"(Alokasi LPDP) ada di APBN 2024. Ada di APBN 2024," singkat Suahasil sambil bergegas meninggalkan awak media di Gedung AA Maramis, Jakarta Pusat, Sabtu (27/1).
Mengutip naskah APBN 2024, pemerintah mengalokasikan anggaran senilai Rp25 triliun untuk dana abadi klaster pendidikan. Anggaran tersebut dipakai untuk peningkatan akses masyarakat untuk pendidikan dan keberlanjutan pengembangan pendidikan, termasuk Dana Abadi Pesantren dan untuk pengembangan ristek.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy mengungkap rencana pemerintah menghentikan sementara pengalokasian dana pendidikan untuk beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP). Kata dia, saat ini ada Rp150 triliun dana LPDP yang masih mengendap dan belum terpakai.
"Tinggal kita tingkatkan efisiensinya. Sudah kita tinjau apa harus diteruskan LPDP Itu dengan jumlah yang sudah hampir Rp150 triliun itu," kata Muhadjir di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (16/1).
Dia menjelaskan selama ini pemerintah mengalokasikan 20 persen APBN untuk dana pendidikan. Dari jumlah itu, sebanyak Rp20 triliun dianggarkan untuk dana beasiswa LPDP
Advertisement
Alokasi Dana LPDP
Menurut dia, pemerintah akan mengalihkan alokasi dana LPDP untuk riset, beasiswa lain, serta peningkatan pendidikan perguruan tinggi. Selain itu, kata Muhadjir, pemerintah akan menggunakan anggaran tersebut untuk pengembangan program vokasi.
Kendati begitu, dia memastikan program beasiswa LPDP akan tetap berjalan dan tidak berhenti. Hanya saja, Muhadjir mengatakan dana LPDP untuk sementara menggunakan anggaran yang masih menumpuk.
"(Dana) yang sudah ada itu saja yang digunakan. Kan itu dana permanen, yang digunakan hanya manfaatnya, bunganya, hasil kelola anggaran yang itu. Sebetulnya sisa dari manfaat itu yang belum terserap untuk bisa dimasukkan juga buat dana abadi," pungkas Muhadjir.