Langgar Aturan Lingkungan, Menko Luhut Tak Segan Tutup Usaha Tambang

Menteri Koordinator (Menko) Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menuturkan tak segan tutup tambang yang melanggar aturan pemerintah.

oleh Agustina Melani diperbarui 21 Jun 2024, 20:11 WIB
Diterbitkan 21 Jun 2024, 20:11 WIB
Langgar Aturan Lingkungan, Menko Luhut Tak Segan Tutup Usaha Tambang
Menteri Koordinator (Menko) Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menuturkan, pihaknya tidak akan membuat kebijakan yang akan hancurkan masa depan generasi Indonesia selanjutnya. (Foto: Instagram @luhut.pandjaitan)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Koordinator (Menko) Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menuturkan, pihaknya tidak akan membuat kebijakan yang akan hancurkan masa depan generasi Indonesia selanjutnya.

Seiring hal itu, Menko Luhut menyatakan tak segan menutup usaha tambang yang yang melanggar aturan pemerintah termasuk yang menimbulkan masalah lingkungan.

Menko Luhut menyampaikan hal itu terkait kunjungan Perburuhan Internasional (ILO) ke kantornya yang ungkit masalah lingkungan karena industri pertambangan.

“Saya bilang, kamu (ILO) pergi deh ke Morowali. Kamu kritik. Apa yang kamu kritik, nanti biar alasan saya tambah kuat untuk menutup tambang yang tidak taat terhadap aturan pemerintah soal climate, soal lingkungan ini,” tutur Menko Luhut dalam acara bertajuk, “Supply Chain Dynamic in Critical Minerals Geopolitical” yang digelar di Jakarta, Kamis, 20 Juni 2024, seperti dikutip dari Antara.

Luhut menuturkan, pemerintah tidak anti terhadap kritik yang disampaikan terkait industri pertambangan yang menimbulkan permasalahan lingkungan. Justru, menurut Luhut, pemerintah suka dengan kritik tersebut. “Kita (Indonesia) juga negara yang pengen masa depan anak-cucu kita bagus,” ujar Luhut.

Dalam kesempatan tersebut, ia juga mengungkapkan pembicaraannya bersama John Kerry yang merupakan utusan khusus Presiden Amerika Serikat urusan iklim.

Dalam percakapan bersama John Kerry, Luhut menuturkan, Amerika Serikat tidak perlu mendikte Indonesia terkait perubahan iklim. Luhut mengatakan, Indonesia tidak akan membuat kebijakan yang bertentangan dengan kepentingan generasi Indonesia yang selanjutnya.

 

Pesan Menko Luhut

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan memimpin Rapat Koordinasi Pembayaran Rafaksi Minyak Goreng, Senin (25/3/2024). (Dok Kemenko Marves)
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan memimpin Rapat Koordinasi Pembayaran Rafaksi Minyak Goreng, Senin (25/3/2024). (Dok Kemenko Marves)

"Sesederhana itu. Saya tidak akan menghancurkan (masa depan) cucu saya dengan mengeluarkan kebijakan yang bertentangan dengan kepentingan mereka. Jadi, Anda (John Kerry) tak perlu mendikte kami tentang hal itu,” ujar Luhut.

Dengan demikian ia berpesan kepada industri pertambangan untuk memerhatikan permasalahan lingkungan dan ketaatan terhadap aturan-aturan, khususnya terkait lingkungan dan perubahan iklim. “Lingkungan itu menurut saya penting sekali,” tutur Luhut.

Dikutip dari laman Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Sulawesi Tengah (Sulteng), pemerintah baik pusat maupun daerah didesak untuk menindak tegas aktivitas pertambangan di Morowali, Sulawesi Tengah. Walhi menilai aktivitas kawasan PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) di Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah memberikan dampak yang sangat signifikan terhadap masyarakat, contohnya mendatangkan banjir setiap tahun.

Akui IUP Tambang bagi Ormas Keagamaan Rawan Konflik Kepentingan, Menko Luhut: Kita Awasi

Menko Luhut Resmikan PLTS di Bali untuk Perkuat G20 dalam Transisi Energi Terbarukan
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan sambutan saat Peresmian PLTS Atap Pabrik Danone - Aqua Mambal di Badung, Bali, Rabu (31/8/2022). Acara tersebut kolaborasi antara PLN dan PT Tirta Investama guna mendukung energi hijau serta rangkaian memperkuat pelaksanaan G20 dalam transisi energi berkelanjutan. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Sebelumnya, Menteri Koordinator (Menko) Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengakui pemberian izin usaha pertambangan khusus (IUPK) bagi organisasi kemasyarakatan (ormas) keagamaan sarat konflik kepentingan. Maka, dia meminta perlu adanya pengawasan yang jelas.

Dalam sebuah talkshow di Jakarta, Menko Luhut mengatakan adanya potensi konflik kepentingan. Meski begitu, dia tidak berbicara lebih jauh mengenai bentuk potensi konflik kepentingan yang dimaksud.

"Ya sangat (berpotensi ada konflik kepentingan)," kata dia dalam sebuah talkshow, di Jakarta, Selasa (4/6/2024).

Dia mengatakan dalam pemberian IUPK bagi ormas keagamaan itu perlu ditata dengan baik. Ditambah lagi, perlu adanya pengawasan yang dilakukan, termasuk oleh masyarakat.

"Yaa kita tata. Ya memang kita mesti ramai-ramai awasi," tegasnya.

Tujuan pengawasan tersebut guna menghindari adanya oknum yang memanfaatkan untuk kepentingan pribadi. Padahal, pemberian konsesi pertambangan ke ormas keagamaan untuk membantu kerja organisasinya.

"Saya kira, jadi memang kita harus ramai-ramai awasin, jangan ada oknum-oknum nanti yang memanfaatkan itu nanti untuk kepentingan pribadinya dia juga. Itu harus kita lihat," ungkap Menko Luhut.

Alasan Pemerintah Kasih IUP Tambang ke Ormas

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dalam ‘China-Indonesia Joint Dive Expedition to Java Trench (22-03-2024). (Dok Kemenko Marves)
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dalam ‘China-Indonesia Joint Dive Expedition to Java Trench (22-03-2024). (Dok Kemenko Marves)

Diberitakan sebelumnya, Pemerintah segera memberikan sejumlah izin usaha pertambangan khusus (IUPK) bagi organisasi kemasyarakatan (ormas) keagamaan. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengungkap alasannya.

Menko Luhut bilang pemberian IUPK ke ormas keagaaman untuk membantu kerja-kerja organisasinya. Alhasil, kata dia, ormas itu tidak sebatas mengandalkan dari sumbangan-sumbangan saja.

"Yaaa, niatnya baik lah itu aja. Yaa sebenarnya kan itu anu juga, ada keinginan organisasi keagamaannitu juga mungkin bisa dibantu dengan program ini daripada dia (diberikan) sumbangan-sumbangan aja," kata Menko Luhut dalam sebuah talkshow di Jakarta, Selasa, 4 Juni 2024.

"Mungkin ada tambang yang sudah jalan mereka diikutsertakan diberikan sahamnya," ia menambahkan.

Diketahui, ketentuan itu tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2024 yang diteken Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 30 Mei 2024 lalu. Ormas keagamaan bisa mendapatkan IUPK tambang batu bara.

Menko Luhut menegaskan, kebijakan itu menjadi hak dari Kepala Negara. Menurut dia, dengan diberikan hak mengelola, ormas keagamaan bisa mendapatkan penghasilan untuk kelangsungan organisasi, seperti membangun sekolah atau rumah ibadah.

"Itu haknya Presiden juga sih. Tapi, bagus juga sekarang diberikan, jangan nanti pas kampanye di bilang lagi nyogok lagi. Padahal tujuannya supaya ormas keagamaan itu juga bisa membantu umat untuk mungkin rumah ibadah, sekolahnya itu nanti dari situ," tegasnya.

 

Infografis Bank Dunia Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi Global Bakal Terjun Bebas. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis Bank Dunia Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi Global Bakal Terjun Bebas. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya