Penjelasan Bos Taspen soal Modus Dugaan Investasi Fiktif

Anggota Komisi VI DPR RI mencecar Plt Direktur Utama Taspen, Rony Hanityo Aprianto soal modus dugaan korupsi investasi fiktif di perusahaan tersebut. Rony belum berbicara banyak mengenai modus dan kronologi kejadian.

oleh Arief Rahman Hakim diperbarui 24 Jun 2024, 20:30 WIB
Diterbitkan 24 Jun 2024, 20:30 WIB
PT TASPEN (Persero) atau Dana Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri adalah BUMN yang bergerak di bidang asuransi tabungan hari tua dan dana pensiun bagi ASN dan Pejabat Negara. (Dok Taspen)
PT TASPEN (Persero) atau Dana Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri adalah BUMN yang bergerak di bidang asuransi tabungan hari tua dan dana pensiun bagi ASN dan Pejabat Negara. (Dok Taspen)

Liputan6.com, Jakarta Anggota Komisi VI DPR RI mencecar Plt Direktur Utama Taspen, Rony Hanityo Aprianto soal modus dugaan korupsi investasi fiktif di perusahaan tersebut. Rony belum berbicara banyak mengenai modus dan kronologi kejadian.

Menurut Rony, hal itu belum bisa diungkap karena masih dalam proses hukum di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia mengakui, hingga pekan lalu, banyak pejabat Taspen dipanggil untuk dimintai keterangan.

"Kita hanya bisa menduga-duga aja pak, karena sebagian dari kita di market, kita bisa tau lah modusnya seperti apa, cuman sampai saat ini kan masih didalami penyidikan di KPK, even sampai minggu lalu, minggu ini juga ada beberapa orang pejabat di Taspen itu dimintai keterangan," jelas Rony dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VI DPR RI, Senin (24/6/2024).

Dia mengatakan, kejelasan kronologi masih menunggu proses penyidikan KPK. Apalagi, dia mengaku kalau pada masa kejadian dugaan korupsi investasi fiktif itu, dia belum bergabung di Taspen.

"Jadi makanya kayaknya kita belum bisa lanjut menjawab pak mengenai kronologi sama modus karena itu juga di tahun 2019 kami belum ada di situ, kalau kita melihat dokumentasi kronologi ya hanya dugaan aja kan karena juga gak tau nih mana yang benar gitu kan," bebernya.

Rony lanjut menjelaskan, dugaan korupsi itu terjadi pada investasi reksadana open-end (terbuka). Dia bilang, hanya mendapatkan laporan Net Asset Value (NAV). Namun belakangan dia juga meminta laporan portofolio investasinya.

"Investasi yang ditengarai, yang sedang disidik oleh KPK ini adalah investasi di reksadana open-end itu laporan ke kita itu berupa laporan NAV, Net Asset Value, naik turunnya, dalamnya seperti apa itu kita sebenarnya gak bisa tau. Namun akhirnya kita minta juga portofolio valuation report-nya, PVR seperti apa dan disitu ya kita bisa menduga-duga," paparnya.

Kendati demikian, Rony memilih menjelaskan kronologi dan modus yang diketahuinya untuk disampaikan secara tertutup kepada Komisi VI DPR RI. "Cuma yang tadi saya utarakan bahwa respons dari kita akan tertulis dan tertutup. Karena ini sedang dalam penyidikan oleh aparat hukum," tegasnya.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Komisi VI Minta Penjelasan Modus Korupsi

Anggota Komisi VI DPR RI mencecar Plt Direktur Utama PT Taspen (Persero) Rony Hanityo Aprianto soal dugaan investasi fiktif senilai Rp 1 triliun.
Anggota Komisi VI DPR RI mencecar Plt Direktur Utama PT Taspen (Persero) Rony Hanityo Aprianto soal dugaan investasi fiktif senilai Rp 1 triliun. Menyusul, adanya penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menjerat mantan Dirut Taspen, A.N.S Kosasih.

Seperti diketahui, beberapa Anggota Komisi VI DPR RI meminta penjelasan Bos Taspen soal modus dan kronologi dugaan investasi fiktif yang ditangani KPK. Misalnya, Wakil Ketua Komisi VI, Aria Bima yang meminta penjelasan tersebut.

"Sampaikan kondisi secara umum memang ada kejaidan hal-hal yang terkait dengan investasi di Taspen ini yang ada kecederungan yang sekarang masuk ranah hukum adalah fiktif atau merugikan keuangan negara dengan penyalahgunaan kewenangan," pintanya.

Senada, Anggota Komisi VI DPR RI, Darmadi Durianto juga meminta penjelasan yang sama. Dia mengaitkan soal investasi yang dilakukan Taspen untuk menutup beban klaim terhadap nasabah.

"Nah dalam melakukan invetasi disini muncul dugaan korupsi fiktif, dugaan korupsi fiktif yang dipakai dananya Rp 1 triliun, nanti tolong dijelaskan kepada kami kira-kira modus mind-nya gimana ini yang kami gak tau, dapat uangnya bagaimana dirut ini," tegas dia.

 


Anggota Komisi VI DPR RI Cecar Bos Taspen

Plt Direktur Utama PT Taspen (Persero) Rony Hanityo Aprianto mengungkap besaran iuran dan premi yang dibayarkan peserta jauh lebih rendah dari beban klaim.
Plt Direktur Utama PT Taspen (Persero) Rony Hanityo Aprianto mengungkap besaran iuran dan premi yang dibayarkan peserta jauh lebih rendah dari beban klaim. Dia mencatat, besaran premi dan iuran peserta dalam Taspen sebesar Rp 8,41 triliun.

Diberitakan sebelumnya, Anggota Komisi VI DPR RI mencecar Plt Direktur Utama PT Taspen (Persero) Rony Hanityo Aprianto soal dugaan investasi fiktif senilai Rp 1 triliun. Menyusul, adanya penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menjerat mantan Dirut Taspen, A.N.S Kosasih.

Misalnya, Anggota Komisi VI DPR RI Rieke Dyah Pitaloka yang meminta penjelasan Rony terkait dugaan investasi fiktif tersebut.

"Ada indikasi kuat terjadinya investasi fiktif yang sudah ramai di pemberitaan, investasi fiktif Rp 1 triliun," ujar Rieke dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Dirut Taspen, di Jakarta, Senin (24/6/2024).

Dia turut meminta penjelasan dana apa yang digunakan dalam proses investasi fiktif ini. Politikus PDI Perjuangan ini juga meminta penjelasan soal skema investasi dengan mitra Taspen, PT Insight Investment Management.

"Jelaskan kepada kami skema dan proses persetuhuan investasi di PT Taspen, bapak ini jangan kayak enggak ngerti soal tadi pembagian persentasi apa memang tidak mengerti, harusnya tau, supaya kita feel-nya sama 'oh ini duit orang yang kerja di pelosok-pelosok totalnya 7,6 juta tadi," bebernya.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya