Bea Cukai Bakar 4,3 Ton Baju Bekas Impor di Surabaya

Bea Cukai Tanjung Perak prediksi baju bekas impor tersebut mencapai Rp 243,16 juta.

oleh Arief Rahman Hakim diperbarui 19 Jul 2024, 10:07 WIB
Diterbitkan 19 Jul 2024, 10:07 WIB
Bea Cukai Bakar 4,3 Ton Baju Bekas Impor di Surabaya
Bea Cukai Tanjung Perak membakar sebanyak 48 koli ballpres dengan berat total berkisar 4.368 kg (4,3 ton). (Foto: Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai kembali memusnahkan barang impor ilegal berupa baju bekas. Totalnya nencapai 4,3 ton yang didapat di Pelabuhan Tanjung Perak.

Bea Cukai Tanjung Perak membakar sebanyak 48 koli ballpres dengan berat total berkisar 4.368 kg (4,3 ton). Selain itu ada produk tekstil lainnya berupa pakaian jadi sebanyak 143 buah dan 52 roll kain tenunan. Barang ini merupakan hasil penindakan di bidang kepabeanan sejak semester dua 2023 hingga 17 Juli 2024. 

"Diperkirakan nilai barang tersebut mencapai Rp 243.164.000," ungkap Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Tanjung Perak, Satria Yudhatama dalam keterantannya, Jumat (18/7/2024).

Selain itu, turut dimusnahkan minuman mengandung etil alkohol jenis wine sebanyak 517 botol dan 1 botol rum. Satria mengatakan barang-barang yang dimusnahkan melanggar ketentuan tata niaga impor yang diatur berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 36 tahun 2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor. Aturan itu juga telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 8 tahun 2024. 

"Barang-barang itu diimpor secara ilegal dan jelas melanggar ketentuan sehingga berdampak buruk terhadap industri pakaian jadi di dalam negeri jika dibiarkan masuk dan beredar di pasar,” tegas dia.

Sepanjang 2023 Bea Cukai Tanjung Perak telah memusnahkan 496 koli ballpress dengan berat mencapai 29 ton dengan nilai perkiraan Rp784 juta. 

"Pemusnahan ini jadi wujud sinergi yang baik antara Bea Cukai dan berbagai pihak di lapangan yang cermat dalam melakukan pemeriksaan impor, sehingga dapat dicegah masuknya. Mengingat ballpress termasuk barang yang dilarang impornya,” ujar Satria.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Satgas Pemberantasan Impor Ilegal

Bea Cukai Tanjung Perak membakar sebanyak 48 koli ballpres dengan berat total berkisar 4.368 kg (4,3 ton). (Foto: Istimewa)
Bea Cukai Tanjung Perak membakar sebanyak 48 koli ballpres dengan berat total berkisar 4.368 kg (4,3 ton). (Foto: Istimewa)

Sebelumnya, Kementerian Perdagangan (Kemendag) akan segera membentuk Satuan Tugas (Satgas) pemberantas impor ilegal dalam waktu dekat.

Staf Khusus Menteri Perdagangan Bidang Perjanjian Perdagangan Internasional Bara Krishna Hasibuan mengatakan, pembentukan Satgas Impor Ilegal tinggal menunggu paraf dari (Mendag) Zulkifli Hasan untuk bisa segera beraksi.

"Mudah-mudahan dalam satu-dua hari ini sudah terbentuk. Draft finalnya sudah ada, tinggal tunggu persetujuan Menteri Perdagangan, tanda tangan, langsung kita kerja," ujar Bara di Kantor Kementerian Perdagangan Jakarta, Senin (15/7/2024).

Tak hanya dari Kemendag, Satgas Impor Ilegal ini akan jadi tim gabungan antar kementerian/lembaga lain. Mulai dari Kementerian Perindustrian, Kejaksaan Agung, Kepolisian, asosiasi pengusaha, hingga Ditjen Bea Cukai Kementerian Keuangan.

Bara melanjutkan, Kemendag telah mengidentifikasi apa saja penyebab penting yang membuat barang-barang impor bersifat ilegal bisa masuk dengan mudah ke pasar domestik.

"Ini masalah complicated. Untuk itu kami Kemendag dan kementerian/lembaga lain menyusun satgas yang melibatkan kementerian/kementerian lain untuk meng-address masalah barang-barang ilegal," ungkapnya.

 

 

 


Banjir Impor Ilegal

Neraca Perdagangan RI
Aktivitas bongkar muat peti kemas di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Jumat (29/10/2021). Badan Pusat Statistik (BPS) menyebutkan neraca perdagangan Indonesia pada September 2021 mengalami surplus US$ 4,37 miliar karena ekspor lebih besar dari nilai impornya. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

 

Usai mendapat masukan dari Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO), hingga asosiasi pertekstilan, Kemendag menemukan fakta bahwa produk impor ilegal sudah terlampau membanjiri pasar dalam negeri.

"Data ekspor yang kita miliki itu gap-nya sangat besar, itu karena barang-barang yang masuk secara ilegal," tegas Bara.

"Ini satu hal yang membuat industri lokal tidak bisa berkompetisi karena banyak barang-barang impor bersifat ilegal yang harga jualnya jauh lebih murah dibanding barang-barang produksi dalam negeri ini. Mudah-mudahan tim (Satgas Impor Ilegal) ini minggu ini selesai," pungkasnya.


Satgas Impor Ilegal Langsung Dipimpin Mendag Zulkifli Hasan

FOTO: Ekspor Impor Indonesia Merosot Akibat Pandemi COVID-19
Aktivitas bongkar muat kontainer di dermaga ekspor impor Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Rabu (5/8/2020). Menurut BPS, pandemi COVID-19 mengkibatkan impor barang dan jasa kontraksi -16,96 persen merosot dari kuartal II/2019 yang terkontraksi -6,84 persen yoy. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)

Sebelumnya, Satuan Tugas alias Satgas Impor Ilegal direncanakan akan segera terbentuk pada Jumat, 19 Juli 2024. Adapun masa kerja satgas pemberantasan impor ilegal ini akan berlaku umum selama 1 tahun pasca terbentuk. 

"Berlaku umum satu tahun, nanti dievaluasi, ditambah produknya, diperpanjang lagi," ujar Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PLTN) Kemendag Moga Simatupang di Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Rabu (17/7/2024). 

Moga menjelaskan, Satgas Impor Ilegal nantinya akan beranggotakan pihak lintas instansi, mulai dari Kemendag, Kejaksaan Agung, Kepolisian, hingga kementerian terkait. Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkfli Hasan bakal memimpin kelompok tersebut. 

"Terdiri dari beberapa lembaga, ketuanya, pengarahnya pak Menteri Perdagangan," ucap dia. 

Menurut dia, Satgas Impor Ilegal telah mengantongi sejumlah titik yang kerap jadi pintu masuk barang ilegal dari luar negeri. "Besok kita akan koordinasi dengan Bareskrim dan Bea Cukai dan lain-lain," imbuh dia. 

Adapun dalam pembentukan Satgas Impor Ilegal ini, pemerintah beserta aparat penegak hukum akan berfokus kepada 7 barang impor ilegal yang marak bertebaran di pasar Tanah Air. Antara lain, tekstil dan produk tekstil (TPT), pakaian jadi, keramik, elektronik, kosmetik, barang tekstil jadi, dan alas kaki.

Mendag Zulkifli Hasan mengaku sudah mengantongi titik-titik peredaran barang ilegal di wilayah Sumatera, Jawa, hingga Sulawesi. Dengan begitu, tim Satgas Impor Ilegal nantinya akan segera melakukan kegiatan lapangan. 

"Kita sudah tahu kok, modusnya barang ilegal sudah kelihatan, tempat-tempat sudah mulai kelihatan. Nanti ada Banten, Jakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sumatera Utara, Batam, Sulawesi Selatan," paparnya.

 

Infografis Mendag Revisi Aturan Kebijakan Impor Termasuk Barang Kiriman TKI. (Liputan6.com/Gotri/Abdillah)
Infografis Mendag Revisi Aturan Kebijakan Impor Termasuk Barang Kiriman TKI. (Liputan6.com/Gotri/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya