Harga Batu Bara dan Mineral Acuan Juli 2024 Kompak Naik, Ini Detilnya

Harga Mineral Acuan (HMA) Juli 2024 digunakan sebagai dasar perhitungan Harga Patokan Mineral Logam (HPM) bulan yang sama.

oleh Maulandy Rizky Bayu Kencana diperbarui 24 Jul 2024, 20:21 WIB
Diterbitkan 24 Jul 2024, 20:21 WIB
Proses muat batu bara ke tongkang di Pelabuhan Musi 2 yang dikelola PT RMK Energy Tbk. RMKE memiliki kapasitas muat batu bara ke tongkang hingga 25 juta ton per tahun. (Dok RMKE)
Proses muat batu bara ke tongkang di Pelabuhan Musi 2 yang dikelola PT RMK Energy Tbk. RMKE memiliki kapasitas muat batu bara ke tongkang hingga 25 juta ton per tahun. (Dok RMKE)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif menetapkan harga mineral logam dan batubara acuan Juli 2024. Penerapan ini dilakukan melalui Keputusan Menteri ESDM Nomor 166.K/MB.03/MEM.B/2024 tentang Harga Mineral Logam Acuan dan Harga Batubara Acuan untuk Bulan Juli 2024.

Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama (KLIK) Kementerian ESDM Agus Cahyono Adi menjelaskan, Harga Mineral Acuan (HMA) Juli 2024 digunakan sebagai dasar perhitungan Harga Patokan Mineral Logam (HPM) bulan yang sama.

"Sementara, sesuai yang tercantum dalam Keputusan Menteri, Harga Batubara Acuan (HBA) bulan Juli 2024 juga digunakan sebagai dasar perhitungan Harga Patokan Batubara (HPB) bulan ini," jelasnya dalam keterangan tertulis, Rabu (24/7/2024).

Dalam aturan ini, ditetapkan HBA Juli 2024 untuk komoditas batubara dalam kesetaraan nilai kalor 6.322 kcal per kg GARTotal Moisture 12,26 persen, total sulphur 0,66 persen, dan Ash 7,94 ditetapkan pada angka USD 130,44 per ton.

Selanjutnya, ditetapkan HBA untuk komoditas Batubara I, dalam kesetaraan nilai kalor 5.300 kcal per kg GAR, Total Moisture 21,32 persen, Total Sulphur 0,75 persen, dan Ash 6,04 persen. "HBA I ditetapkan di level USD 91,85 per ton," sambung Agus.

Di sisi lain, harga acuan untuk komoditas Bmbatubara II dalam kesetaraan nilai kalor 4.100 kcal per kg GAR, Total Moisture 35,73 persen, Total Sulphur 0,23 persen, dan Ash 3,90 persen ditetapkan pada besaran USD 56,09 per ton. 

Adapun harga acuan untuk batubara III, dalam kesetaraan nilai kalor 3.400 kcal per kg GAR, Total Moisture 44,30 persen, Total Sulphur 0,24 persen. dan Ash 3,88 persen pada angka USD 36,22 per ton.

"Selain menetapkan HBA, Menteri ESDM juga menetapkan HMA untuk bulan Juli 2024, di mana HMA Nikel dipatok USD 18.823,86 per dmt. Kemudian Kobalt USD 26.980,91 per dmt dan Timbal USD 2.196,05 per dmt," terang Agus.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Rincian Harga

FOTO: Ekspor Batu Bara Indonesia Melesat
Kapal tongkang pengangkut batu bara lepas jangkar di Perairan Bojonegara, Serang, Banten, Kamis (21/10/2021). Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat ekspor produk pertambangan dan lainnya pada September 2021 mencapai USD 3,77 miliar. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Berikut detil terbaru harga acuan untuk komoditas mineral dan logam lainnya:

  • Seng: USD 2.894,52/dmt
  • Alumunium: USD 2.562,36/dmt
  • Tembaga: USD 9.978,75/dmt
  • Emas sebagai mineral ikutan: USD 2.344,47/troy ounce
  • Perak sebagai mineral ikutan: USD 30,34/troy ounce
  • Ingot Timah Pb 300: settlement price ICDX dan JFX pada hari penjualan 
  • Ingot Timah Pb 200: settlement price ICDX dan JFX pada hari penjualan
  • Ingot Timah Pb 100: settlement price ICDX dan JFX pada hari penjualan
  • Ingot Timah Pb 050: settlement price ICDX dan JFX pada hari penjualan
  • Ingot Timah 4NINE: settlement price ICDX dan JFX pada hari penjualan
  • Logam Emas: LBMA Gold PM Fix pada hari penjualan
  • Logam Perak: LBMA Silver Fix pada hari penjualan
  • Mangan: USD 3,54/dmt
  • Bijih Besi Laterit/Hematit/Magnetit: USD 1,66/dmt
  • Bijih Krom: USD 6,37/dmt
  • Konsentrat Ilmenit: USD 7,44/dmt
  • Konsentrat Titanium: USD 12,28/dmt
Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya