Pajak Bertutur Kembali Digelar, Ajak Pelajar Pahami Arti Perpajakan

Pajak bertutur kali ini mengusung tema “Lampaui Batas, Bangkit untuk Indonesia Emas” dengan harapan agar para pelajar sebagai generasi emas memiliki semangat untuk terus berprestasi.

oleh Arthur Gideon diperbarui 08 Agu 2024, 18:07 WIB
Diterbitkan 08 Agu 2024, 18:05 WIB
Pelaporan SPT Karyawan dan Staf Kesekjenan DPR
Jatuh tempo pelaporan SPT Tahunan yaitu 31 Maret 2023 untuk wajib pajak orang pribadi dan 30 April 2023 untuk wajib pajak badan. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) kembali menggelar kegiatan Pajak Bertutur pada tahun ini. Kali ini Pajak Bertutur  dipusatkan di Kantor Wilayah (Kanwil) DJP Kalimantan Barat pada Rabu, 7 Agustus 2024. 

Selain itu, Pajak Bertutur juga dilaksanakan secara serentak di seluruh unit kerja Direktorat Jenderal Pajak di seluruh Indonesia yaitu 34 Kantor Wilayah DJP, 352 Kantor Pelayanan Pajak, 202 KP2KP. Kegiatan ini dihadiri oleh peserta sebanyak 23.295 pelajar dan mahasiswa.

Pelaksanaan pajak bertutur di Kanwil DJP Kalimantan Barat dihadiri oleh berbagai pejabat pemerintah, unsur Forkopimda Kalimantan Barat, perwakilan Australian Taxation Office (ATO), dosen, guru, mahasiswa dan siswa yang berasal dari Kalimantan Barat.

Pajak bertutur kali ini mengusung tema “Lampaui Batas, Bangkit untuk Indonesia Emas” dengan harapan agar para pelajar sebagai generasi emas memiliki semangat untuk terus berprestasi.

“Pajak bertutur pertama kali diadakan pada tahun 2017 dan tahun ini merupakan kali kedelapan,” ujar Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat DJP Dwi Astuti dalam keterangan tertulis, Kamis (8/8/2024).

Dwi juga menyampaikan kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dengan menanamkan kesadaran pajak kepada seluruh pelajar secara berkesinambungan.

Pajak bertutur merupakan salah satu kegiatan edukasi perpajakan dan bagian integral dalam program inklusi perpajakan yang dituangkan ke dalam kurikulum perpajakan.

Dwi Astuti berharap di masa yang akan datang generasi muda nantinya bisa menjadi pengusaha, birokrat, guru, Aparatur Sipil Negara (ASN), atau profesi apapun sehingga bisa memahami dan memenuhi kewajiban perpajakannya dengan jujur dan suka cita, semata-mata untuk kemajuan negeri ini.

PPN Bakal Naik Tahun Depan, Siap-Siap!

Penerimaan Pajak 2022 Capai Target
Petugas melayani wajib pajak di salah satu kantor pelayanan pajak pratama di Jakarta, Kamis (29/12/2022). Penerimaan pajak tercatat melampaui target 2022 meskipun tanpa pelaksanaan program pengungkapan sukarela atau PPS dan kenaikan tarif pertambahan nilai atau PPN menjadi 11%. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Sebelumnya, Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso mengatakan kenaikan PPN 12 persen telah masuk dalam proses penyusunan postur dan target penerimaan pajak tahun 2025.

“Semua asumsi semua antisipasi apa pun (kenaikan PPN 12 persen) sudah dijadikan dasar dalam membuat postur (APBN 2025). Jadi sebenarnya memang sudah dihitung semua,” kata Susiwijono saat ditemui di Kantor Kemenko Bidang Perekonomian, Jakarta, Kamis (25/7/2024).

Menurutnya, kenaikan PPN sebesar 12 persen diklaim mampu mendorong penerimaan negara dari pajak. Diketahui dalam RAPBN 2025, target rasio perpajakan pada RAPBN 2025 ditetapkan sebesar 10,09-10,29 persen dari PDB.

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, menegaskan pihaknya akan mempertimbangkan kondisi perekonomian dalam rencana kenaikan PPN 12 persen.

“Nah kalau itu nanti kita lihat kemampuan ekonomi dalam negeri,” katanya.

 

Core Tax Administration System

FOTO: Suasana Hari Terakhir Pelaporan SPT Wajib Pajak
Suasana pelaporan SPT tahunan di KPP Pratama Jakarta Tanah Abang Tiga, Jakarta, Kamis (31/3/2022). Masyarakat yang memiliki NPWP dan penghasilan tetap setiap bulan, atau dari usaha diimbau segera melaporkan SPT tahunan. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Di sisi lain, Airlangga optimis dengan adanya sistem pajak canggih yakni Core Tax Administration System (CTAS) bisa mendorong rasio pajak Indonesia naik dikisaran 12 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB).

"Tax ratio kan ditargetkan dinaikan kembali ke 12 persen dari PDB. Ya tentu kita harus kejar juga pendapatan lebih tinggi dan salah satu yang juga dipersiapkan di Kemenkeu adalah digitalisasi dengan Core tax," ujar Airlangga.

Airlangga pun berharap sistem pajak canggih, yakni Core Tax Administration System (CTAS) segera bisa diimplementasikan dengan cepat di akhir tahun 2024.  

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya