Pemindahan ASN ke IKN Sesuaikan Kesiapan Rusun hingga Kantor

Kementerian PUPR sendiri terus mengejar pembangunan IKN sebelum fasilitasnya dipakai untuk mengatur pemerintahan termasuk kepindahan ASN.

oleh Maulandy Rizky Bayu Kencana diperbarui 28 Agu 2024, 18:15 WIB
Diterbitkan 28 Agu 2024, 18:15 WIB
Pembangunan hunian untuk Aparatur Sipil Negara (ASN), atau rumah PNS dan TNI/Polri di Ibu Kota Nusantara (IKN). (Foto: Kementerian PUPR)
Pembangunan hunian untuk Aparatur Sipil Negara (ASN), atau rumah PNS dan TNI/Polri di Ibu Kota Nusantara (IKN). (Foto: Kementerian PUPR)

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) bekerja keras menyelesaikan berbagai proyek infrastruktur di Ibu Kota Nusantara (IKN). Rencananya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan pindah ke ibu kota baru awal September 2024, disusul sejumlah jajarannya dan para aparatur sipil negara (ASN).

Staf Ahli Menteri PUPR V Bidang Teknologi, Industri dan Lingkungan, Endra S Atmawidjaja mengatakan, proses perpindahan para ASN di pemerintah pusat nantinya akan dilakukan secara bertahap. Mengikuti kesiapan sejumlah infrastruktur di IKN seperti kantor tempatnya bekerja hingga Rusun ASN.

"Bertahap. Kemarin kan pak Menpan (Abdullah Azwar Anas) sudah sampaikan, artinya akan dilakukan bertahap. Jadi pak Presiden juga sampaikan jangan tergesa-gesa, jangan terburu-buru. Jadi nanti disinkronkan dengan kesiapan kantornya," ujar Endra saat ditemui di Jiexpo Kemayoran, Jakarta, Rabu (28/8/2024).

Kementerian PUPR sendiri terus mengejar pembangunan IKN sebelum fasilitasnya dipakai untuk mengatur pemerintahan. Endra mencontohkan empat proyek Kantor Kemenko, dimana dua tower diantaranya sudah bisa difungsikan untuk beberapa lantai.

"Misalnya kantor Menko, itu kan masing-masing ada 4 tower. Dari 1-2 tower itu bisa selesai 1-2 lantai, itu bisa kita pakai dulu. Jadi enggak langsung sekaligus selesai. Nah kalau Kantor Kemenko kan baru selesai utuh semua Desember, ada yang November-Desember," bebernya.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Instansi Fungsi Utama

Pembangunan hunian untuk Aparatur Sipil Negara (ASN), atau rumah PNS dan TNI/Polri di Ibu Kota Nusantara (IKN). (Foto: Kementerian PUPR)
Pembangunan hunian untuk Aparatur Sipil Negara (ASN), atau rumah PNS dan TNI/Polri di Ibu Kota Nusantara (IKN). (Foto: Kementerian PUPR)

Merujuk pada rencana pemerintah, beberapa kementerian/lembaga akan pindah ke IKN di tahap awal. Melihat progres pembangunan di lapangan, Endra menyebut proses perpindahan tahap awal ini bakal didorong untuk instansi yang memiliki fungsi-fungsi utama.

"Artinya kan nanti pada gilirannya semua akan masuk, tapi pada tahap awal fungsi-fungsi utama yang akan masuk. Kalau rumah tapak menteri sudah disiapkan, ada 14 yang sudah akan selesai. Kalau yang lain, stafnya ya di Rusun hunian ASN," imbuhnya.

Adapun mengutip data Kementerian PUPR per 21 Agustus 2024 yang dirilis Antara, progres pembangunan hunian di IKN seperti rumah tapak menteri hingga Rusun ASN sudah mendekati garis akhir.

Untuk sektor perumahan dengan anggaran senilai Rp 8,05 triliun, progres pembangunan 34 unit rumah tapak menteri sudah mencapai 100 persen. Sementara untuk sektor perumahan lainnya semisal hunian Polri dan BIN mencapai 82 persen, hunian ASN 4 80 persen, dan hunian Paspampres 63 persen.

 


Proyek DAS hingga Tol

Pembangunan hunian untuk Aparatur Sipil Negara (ASN), atau rumah PNS dan TNI/Polri di Ibu Kota Nusantara (IKN). (Foto: Kementerian PUPR)
Pembangunan hunian untuk Aparatur Sipil Negara (ASN), atau rumah PNS dan TNI/Polri di Ibu Kota Nusantara (IKN). (Foto: Kementerian PUPR)

Selain perumahan, beberapa proyek lainnya di IKN menurut data tersebut juga telah rampung 100 persen. Antara lain, pengendali banjir Daerah Aliran Sungai (DAS) Sanggai, 22 embung di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP), Jembatan Pulau Balang, hingga Sumbu Kebangsaan Tahap I.

Sedangkan untuk beberapa proyek lainnya pun telah berada di atas 90 persen, semisal Jalan Tol IKN 3B (96 persen), Jalan Tol IKN 5A (91 persen), Istana Negara dan Istana Garuda (93 persen), Instalasi Pengolahan Air Minum (IPAL) (92 persen), perpipaan transmisi air minum Sepaku paket 2 (99 persen), jaringan distribusi utama dan pembagian tahap 1 (97 persen), dan Kantor Kementerian Koordinator 4 (92 persen).

 

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya