Kemenhub Kini Punya Pusat Integrasi Data Maritim, Apa Pentingnya?

Kemenhub telah resmi membentuk Maritime Coordination Center (MCC) atau Pusat Integrasi Data Maritim.

oleh Ilyas Istianur Praditya diperbarui 14 Sep 2024, 15:30 WIB
Diterbitkan 14 Sep 2024, 15:30 WIB
Kemenhub telah resmi membentuk Maritime Coordination Center (MCC) atau Pusat Integrasi Data Maritim.
Kemenhub telah resmi membentuk Maritime Coordination Center (MCC) atau Pusat Integrasi Data Maritim. (dok: Kemenhub)

Liputan6.com, Jakarta Dalam upaya meningkatkan keselamatan pelayaran di perairan Indonesia, Kementerian Perhubungann  melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut telah resmi membentuk Maritime Coordination Center (MCC) atau Pusat Integrasi Data Maritim.

MCC ini dirancang untuk meningkatkan koordinasi dan efektivitas operasional keselamatan maritim di seluruh wilayah perairan Indonesia.

Capt. Antoni Arif Priadi, Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kemenhub, menjelaskan bahwa MCC akan menjadi pusat integrasi data maritim yang beroperasi selama 24 jam sehari.

"Pusat ini diawaki oleh personel dari Direktorat Kenavigasian dan Direktorat Kesatuan Penjaga Laut dan Pantai (KPLP)," ujar Capt. Antoni di Jakarta, Sabtu (14/9/2024).

Beberapa kegiatan utama MCC meliputi penerimaan dan penyampaian Maritime Safety Information (MSI) atau informasi keselamatan pelayaran sesuai dengan Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 22 Tahun 2024.

Selain itu, MCC juga rutin mengadakan Rapat Harian Regional Data Center (RDC) secara daring, meliputi wilayah bagian timur, tengah, dan barat Indonesia. Laporan terkait peringatan navigasi, informasi pencarian dan penyelamatan (Search and Rescue/SAR), serta informasi keselamatan kapal lainnya juga diproses di MCC.

Pemantauan dan Pengawasan Real-Time Kapal

MCC menyediakan data dan informasi terkait pemantauan, pengawasan, serta keamanan pelayaran di perairan Indonesia. Hal ini mencakup pemantauan kondisi lingkungan maritim dan pendeteksian pergerakan kapal secara real-time, baik di perairan domestik maupun internasional, khususnya bagi kapal berbendera Indonesia.

Selain itu, MCC juga menjalankan prosedur komunikasi darurat sesuai dengan Keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Laut Nomor KP-DJPL 549 Tahun 2024 yang mengatur pelaporan dan komunikasi kapal dalam situasi darurat atau bahaya di perairan Indonesia.

 

Terintegrasi

Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP) Republik Indonesia merupakan badan penegakan hukum di bawah Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan. (Dok Kemenhub)
Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP) Republik Indonesia merupakan badan penegakan hukum di bawah Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan. (Dok Kemenhub)

Capt. Antoni menambahkan, MCC telah terintegrasi dengan berbagai sistem dan stasiun, seperti Stasiun Radio Pantai (SROP), Vessel Traffic Services (VTS), dan Stasiun NAVTEX milik Direktorat Jenderal Perhubungan Laut.

Selain itu, MCC juga terhubung dengan sistem pemantauan kapal melalui Automatic Identification System (AIS) baik satelit maupun terrestrial, yang bisa diakses melalui aplikasi I-Motion dan AIS Live. MCC juga memanfaatkan Long-Range Identification and Tracking (LRIT) untuk pelacakan kapal jarak jauh.

MCC tidak hanya berfokus pada pelayaran, tetapi juga mengintegrasikan informasi dari berbagai lembaga terkait, seperti data cuaca dari BMKG yang dapat diakses melalui INA WIS, serta informasi hidrografi dan oseanografi dari Pushidrosal. Informasi ini juga dilengkapi dengan data dari BASARNAS terkait operasi pencarian dan pertolongan.

Dukungan Lintas Kementerian dan Lembaga

Untuk memaksimalkan fungsi MCC, diperlukan dukungan penuh dari berbagai kementerian dan lembaga terkait.

"Kerja sama ini sangat penting untuk memastikan MCC dapat menjalankan fungsinya secara optimal. Kami akan terus meningkatkan koordinasi dan kolaborasi dengan berbagai instansi untuk mendukung keselamatan pelayaran di perairan Indonesia," tutup Capt. Antoni.

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya