Belajar Pengelolaan Air, Menteri Basuki Kunjungi Danau Terbesar Jepang

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono melakukan kunjungan balasan ke Prefektur Shiga, Jepang. Itu dilakukan atas undangan Gubernur Prefektur Shiga, Taizo Mikazuki yang disampaikan saat World Water Forum (WWF) ke-10, Mei 2024 silam di Bali.

oleh Maulandy Rizki Bayu Kencana diperbarui 30 Sep 2024, 11:00 WIB
Diterbitkan 30 Sep 2024, 11:00 WIB
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono melakukan kunjungan balasan ke Prefektur Shiga, Jepang. Itu dilakukan atas undangan Gubernur Prefektur Shiga, Taizo Mikazuki yang disampaikan saat World Water Forum (WWF) ke-10, Mei 2024 silam di Bali. (Dok. Kementerian PUPR)

Liputan6.com, Jakarta Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono melakukan kunjungan balasan ke Prefektur Shiga, Jepang. Itu dilakukan atas undangan Gubernur Prefektur Shiga, Taizo Mikazuki yang disampaikan saat World Water Forum (WWF) ke-10, Mei 2024 silam di Bali.

Kunjungan ini dilakukan sebagai pertukaran pengalaman dalam pengelolaan danau, sekaligus sebagai salah satu bentuk tindak lanjut hasil World Water Forum ke-10.

Basuki mengatakan, kedatangannya ke Prefektur Shiga untuk mempelajari pengelolaan dan konservasi danau berkelanjutan di Danau Biwa, sebagai danau terbesar di Jepang dengan garis pantai sepanjang 270 km.

Menurut dia, danau merupakan ekosistem unik yang beragam, kaya, dan memiliki nilai tinggi dalam ekologi dan sosial-ekonomi. Perubahan iklim dan aktivitas manusia semakin mengancam danau yang menyimpan 87 persen dari air tawar permukaan cair di Bumi.

Namun, saat ini kondisi danau di seluruh dunia dalam bahaya. Untuk itu perlu tindakan nyata dalam melindungi dan memulihkan danau secara global.

"Deklarasi Menteri di Forum Air Dunia ke-10 menyerukan pembentukan Hari Danau Dunia (World Lake Day) oleh Majelis Umum PBB. Hari Danau Dunia akan menjadi pengingat untuk terus mempromosikan agenda pengelolaan danau yang berkelanjutan di tingkat lokal, nasional, regional, serta internasional," ujar Basuki dalam keterangan tertulis, Senin (30/9/2024).

Di Indonesia, pengelolaan danau diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 60/2021 tentang Penyelamatan Danau Prioritas Nasional. Melalui peraturan ini, kementerian terkait bekerja sama untuk menyelamatkan danau sesuai dengan peran dan kewenangan masing-masing. Seperti normalisasi dan revitalisasi sungai, serta pembangunan struktur pengendalian sedimentasi.

"Menindaklanjuti hal tersebut kami mengeluarkan Permen PUPR Nomor 28/2015 untuk menetapkan garis sempadan sungai dan danau guna menjaga fungsi danau dan sungai dari gangguan aktivitas di sekitarnya. Garis sempadan telah ditentukan di 8 dari 15 danau prioritas, sementara yang lainnya masih dalam proses," terangnya.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Danau Biwa

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono di Kantor Kementerian PUPR, Sabtu (9/3/2024).
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono di Kantor Kementerian PUPR, Sabtu (9/3/2024).

Di Jepang, Danau Biwa atau yang dikenal sebagai Danau Ibu, merupakan sumber air utama di Jepang yang menyediakan perikanan dan air minum bagi 14 juta orang.

Akan tetapi, danau ini mengalami tantangan besar karena pencemaran dan penurunan sumber daya akibat urbanisasi. Untuk menjawab tantangan ini, Gubernur Shiga meluncurkan Tujuan Danau Ibu (Mother Lake Goals/MLG) pada tahun 2021 dan Peraturan Pencegahan Eutrofikasi, serta mengelola beban sungai, yang telah terbuki efektif dalam mengurangi pencemaran sejak tahun 1970-an.

"Melihat keberhasilan Prefektur Shiga dalam mengelola Danau Biwa, saya berharap kita bisa saling berbagi pengetahuan dan pengalaman tentang cara mengelola danau dan menerapkannya di Indonesia," pungkas Basuki.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya