Portal Aksesi OECD Jadi Acuan Terapkan Birokrasi Kelas Dunia

Sebagai bagian dari Tim Nasional OECD, Kementerian PANRB bertanggung jawab atas bidang tata kelola publik.

oleh Maulandy Rizky Bayu Kencana diperbarui 04 Okt 2024, 12:45 WIB
Diterbitkan 04 Okt 2024, 12:45 WIB
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas bersama sejumlah menteri lain meninjau pembangunan infrastruktur di IKN. Pada Minggu (11/8/2024).(Dok Kementerian PANRB)
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas bersama sejumlah menteri lain meninjau pembangunan infrastruktur di IKN. Pada Minggu (11/8/2024).(Dok Kementerian PANRB)

 

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah Indonesia secara resmi meluncurkan Portal Aksesi OECD sebagai langkah strategis menuju keanggotaan penuh dalam Organisation for Economic Cooperation and Development (OECD).

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Abdullah Azwar Anas, menyatakan bahwa proses aksesi ini merupakan momentum penting bagi Indonesia. Pemerintah berkomitmen untuk melakukan reformasi menyeluruh agar dapat menyelaraskan kebijakan dan indikator sesuai dengan standar OECD.

"Ini merupakan momentum luar biasa. Jika Indonesia berhasil menjadi anggota penuh OECD, maka kita akan sejajar dengan negara-negara maju. Proses aksesi ini tidak mudah, dan membutuhkan pendekatan total football diplomacy serta kepemilikan yang kuat," ujar Anas dalam keterangan tertulis, Jumat (4/10/2024).

Anas menjelaskan bahwa Kementerian PANRB tengah mengembangkan instrumen birokrasi kelas dunia (World Class Bureaucracy - WCB) dengan tujuan mengidentifikasi kesenjangan antara sistem birokrasi di Indonesia dan standar internasional, termasuk standar OECD.

Instrumen ini juga berfungsi untuk mendorong pemenuhan berbagai syarat yang diperlukan guna mendukung aksesi Indonesia menjadi anggota OECD.

Langkah Kemenpan RB

Sebagai bagian dari Tim Nasional OECD, Kementerian PANRB bertanggung jawab atas bidang tata kelola publik. Berbagai langkah telah dilakukan, seperti membagi tugas dengan kementerian dan lembaga lain dalam menyusun initial memorandum terkait tata kelola publik, serta memetakan hubungan antara instrumen hukum OECD dengan Grand Design Reformasi Birokrasi Nasional (GDRBN).

Selain itu, Kementerian PANRB juga aktif berpartisipasi dalam kegiatan dan survei yang dilaksanakan oleh OECD. Langkah ini bertujuan untuk memastikan kebijakan dan praktik tata kelola publik di Indonesia sesuai dengan standar OECD.

"Aksesi ini memperkuat komitmen kita agar indikator-indikator Indonesia selaras dengan negara-negara maju. Proses ini tidak mudah, namun penting untuk memastikan Indonesia dapat menyesuaikan diri dengan nilai-nilai yang diperjuangkan bersama oleh negara-negara maju demi kebaikan Indonesia," pungkas Azwar Anas.

Dukung Aksesi OECD, Sri Mulyani Siapkan 6 Komite

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati dalam peluncuran portal aksesi OECD, di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Kamis (3/10/2024). (Tira/Liputan6.com)
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati dalam peluncuran portal aksesi OECD, di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Kamis (3/10/2024). (Tira/Liputan6.com)

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyatakan, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) siap mendukung penerapan portal aksesi OECD dalam lingkup Kementeriannya. Hal itu diungkapkan setelah diluncurkannya portal aksesi OECD, di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Kamis (3/10/2024).

“Saya sebagai Wakil Ketua Pelaksana, Menteri Keuangan tentu akan bekerjasama dalam rangkaian untuk aksesi ini, karena tadi ada 26 komite lebih dari 200 indikator atau berbagai komitmen yang harus dipenuhi,” kata Sri Mulyani.

Dalam mendukung aksesi OECD, Kementerian Keuangan juga memiliki lebih dari 6 komite, yang terdiri dari komite untuk perpajakan, komite anggaran, komite yang berhubungan dengan sektor finansial, kemudian komite dana pensiun, komite asuransi, dan komite lingkungan hidup untuk dukungan kepada tata kelola UMKM.

“Ini semuanya masuk di dalam langsung yang berhubungan dengan Kementerian Keuangan, baik sebagai Menteri Keuangan, Pengelola Keuangan Negara maupun sebagai Ketua KSSK,” ujarnya.

Sejalan dengan itu, Kementerian Keuangan akan terus melakukan reform dalam pengelolaan APBN, fiskal, perpajakan, belanja, pembiayaan maupun reform sektor keuangan sebagai mana kebijakan yang tertuang dalam Undang Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK).

“Jadi banyak yang masuk di dalam OECD itu sebetulnya sudah masuk di dalam reform yang sudah kita kerjakan, namun sekarang untuk dilakukan benchmarking dan tentu dengan referensi best practice atau praktek terbaik dari banyak negara-negara akan membuat kita mampu untuk terus mengukur kemajuan yang kita lakukan,” ujarnya.

Sebagai informasi, Indonesia menjadi negara Asia Tenggara pertama yang berstatus sebagai negara aksesi OECD, pasca disetujuinya Peta Jalan Aksesi Indonesia yang secara resmi diserahterimakan dalam Pertemuan Tingkat Menteri (PTM) OECD pada 2-3 Mei 2024 lalu. Saat ini, terdapat 7 negara aksesi OECD yaitu Argentina, Brasil, Bulgaria, Indonesia, Kroasia, Peru, dan Rumania.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya