Liputan6.com, Jakarta Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, mewajibkan perbankan untuk ikut mendanai program hilirisasi yang jadi prioritas Presiden Prabowo Subianto. Kewajiban ini didorong tak hanya untuk bank BUMN, tapi juga swasta.
Ketua Satgas Hilirisasi dan Ketahanan Energi ini bilang, kredit pembiayaan untuk hilirisasi ini didorong agar nilai tambah dari program prioritas tersebut tetap berputar di dalam negeri.
Advertisement
Baca Juga
"Kami sudah memulai, secara informal sudah kita komunikasikan. Mau tidak mau perbankan dalam negeri yang harus membiayai proyek hilirisasi," tegas Bahlil usai rapat perdana Satgas Hilirisasi dan Ketahanan Energi di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (17/1/2025).
Advertisement
Kepada perbankan, ia pun menjanjikan proyek hilirisasi punya waktu balik modal (break even point) lebih cepat dibanding sektor konsumsi.
"Ngapain perbankan membiayai proyek konsumsi yang 9-10 tahun break even point. Kalau hilirisasi yang 6 tahun break even point, ngapain kasih kredit stand by loan kepada perusahaan yang lama-lama itu," bebernya.
Bahlil menggarisbawahi bahwa bukan berarti pinjaman untuk perusahaan lain tidak penting. Namun, program hilirisasi pun tak kalah penting lantaran punya multiplier effect besar.
"Mereka, perusahaan-perusahaan lama-lama itu penting, tapi juga penting untuk melakukan diversifikasi," kata Bahlil.
Tak Perlu Bunga Murah
Sebelumnya, Bahlil mengklaim bahwa proyek hilirisasi tidak memerlukan fasilitas bunga rendah. Pasalnya, imbal hasil investasi alias Internal Rate of Return (IRR) di sektor hilirisasi dijamin menguntungkan.
"(Peluang bunga murah?) nah ini tergantung IRR. IRR dalam hilirisasi itu kan bagus semua, rata-rata di atas 11-12 persen," ungkapnya beberapa waktu lalu.
Dia menegaskan, dengan besaran itu, maka proyek hilirisasi menguntungkan dan tidak perlu adanya intervensi dengan bunga murah..
"Kalau 11-12 persen IRR saya pikir enggak perlu ada intervensi bunga, bagus kok ini. Ada smelter nikel itu NPI kan 4-5 tahun BEP, ngapain pake intervensi bunga?" pungkasnya.
Prabowo Bentuk Satuan Tugas Percepatan Hilirisasi dan Ketahanan Energi Nasional, Diketuai Bahlil
Untuk diketahui, Presiden Prabowo Subianto membentuk Satuan Tugas Percepatan Hilirisasi dan Ketahanan Energi Nasional. Satgas ini dibentuk untuk mempercepat hilirisasi di bidang mineral dan batubara, minyak dan gas bumi, pertanian, kehutanan, serta kelautan dan perikanan untuk peningkatan nilai tambah di dalam negeri.
Hal ini tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 1 tahun 2025 tentang Satuan Tugas Percepatan Hilirisasi dan Ketahanan Energi Nasional. Keppres ini diteken Prabowo pada 3 Januari 2025.
"Dalam rangka mewujudkan ercepatan ketahanan energi nasional melaluiketersediaan dan kebutuhan energi dalamnegeri baik yang berasal dari minyak dan gas bumi, batubara, terbarukan, dibentuk Satuan Tugas Percepatan Hilirisasi dan KetahananEnergi Nasional, yang selanjutnya disebut Satuan Tugas," demikian bunyi Pasal 1 sebagaimana dikutip Liputan6.com dari salinan Keppres, Jumat (10/1/2025).
Satuan Tugas berada di bawah dan bertanggungiawab kepada Presiden. Satuan Tugas bertugas meningkatan koordinasi perumusan kebijakan/regulasi dengan kementerian/lembaga dan/atau pemerintah daerah, merumuskan dan menetapkan standar prioritas kegiatan usaha, ketersediaan pembiayaan, dan penerimaannegara.
Kemudian, memetakan, mengusulkan, dan menetapkan wilayah usaha yang memiliki potensi untuk percepatan hilirisasi dan ketahanan energi nasional, merekomendasikan penyesuaian, perencanaan, perubahan, dan pemanfaatan tata ruang darat dan laut, serta perolehan dan pemanfaatan lahan/kawasan hutan untuk percepatan hilirisasi dan ketahanan energi nasional.
Advertisement
Rekomendasi Proyek Hilirisasi
Selanjutnya, Satuan Tugas bertugas mengidentilikasi dan merekomendasikan proyek-proyek strategis hilirisasi dan ketahanan energi nasional yang dapat dibiayai oleh perbankan, lembaga keuangan non bank, dan/atau anggaran pendapatan dan belanja negara, memutuskan secara cepat permasalahan dan hambatan yang menjdi kendala, melaksanakan percepatan penyelesaian hukum.
Terakhir, Satuan Tugas bertugas memberikan rekomendasi administratif kepada pimpinan kementerian/lembaga dan/ataupemerintah daerah terhadap pejabat/pegawai yang menghambat percepatan hilirisasi dan ketahanan energi nasional.
Prabowo menunjuk Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang saat ini dijabat Bahlil Lahadalia sebagai Ketua Satuan Tugas. Sementara itu, Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala Badan Koordinasi PenanamanModal sebagai Wakil Ketua Bidang KemudahanBerusaha dan Percepatan Hilirisasi.
Menteri Lain yang Terlibat
Prabowo juga menetapkan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional sebagai Wakil Ketua Bidang Penyediaan Lahan, Menteri Pertanian sebagai Wakil Ketua Bidang Hilirisasi Pertanian, Menteri Kehutanan sebagai Wakil Ketua Bidang Hilirisasi Kehutanan, Menteri Kelautan dan Perikanan sebagai Wakil Ketua Bidang HilirisasiKelautan dan Perikanan, dan Menteri Sekretaris Negara sebagai Wakil Ketua Bidang DukunganKebijakan.
"Satuan Tugas melaporkan pelaksanaan tugasnya kepada Presiden melalui Ketua Satuan Tugas paling sedikit 1 (satu) kali dalam 6 (enam) bulan atau sewaktu-waktu jika diperlukan," bunyi Pasal 12.
Advertisement