Kebijakan Harga Gas Murah Dongkrak Pendapatan Pajak

Pemberian HGBT ke PLN berkontribusi terhadap ketahanan energi. Sedangkan HGBT ke pupuk berkontribusi pada ketahanan pangan nasional.

oleh Arthur Gideon diperbarui 23 Jan 2025, 00:30 WIB
Diterbitkan 23 Jan 2025, 00:30 WIB
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. (Foto: Istimewa)
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. (Foto: Istimewa)... Selengkapnya

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyatakan, pemerintah telah menjalankan kebijakan harga gas bumi tertentu (HGBT) sejak 2020 hingga 2024. Kebijakan ini adalah memberikan harga gas yang lebih murah untuk industri tertentu. 

Sri Mulyani menjelaskan, kebijakan HGBT diterapkan sejak 2020 yang tertuang dalam Perpres Nomor 121 Tahun 2020. Terdapat 7 sektor yang mendapat gas dengan harga tertentu yaitu pupuk, petrokimia, oleochemical, baja, keramik, kaca dan sarung tangan karet, serta Sektor Ketenagalistrikan.

Dalam hitungannya, penerima manfaat HGBT paling besar adalah PLN yang mencapai 49%. kemudian disusul sektor pupuk sebesar 37% dan lainnya keramik 5,4% dan Petrokimia 5%.

"Dari sisi korporasi terjadi perbaikan kinerja peningkatan net profit margin (NPM) dari 6,21% (2020) menjadi 7,53% (2023)," tulis dia dalam instagram resmi @smindrawati di Jakarta, dikutip Kamis (23/1/2025).

NPM tahun 2023 terbesar disumbang industri pupuk (12,73%), sarung tangan karet (11,36%), dan kaca (11,24%).

Kinerja korporasi tercermin pada peningkatan penerimaan pajak pada sektor penerima HGBT dari Rp 37,16 triliun di 2020 menjadi Rp 65,06 triliun di 2023.

"Penyumbang pajak tertinggi di sektor ketenagalistrikan, pupuk, baja, dan petrokimia," tulis dia. 

Pemberian HGBT ke PLN berkontribusi terhadap ketahanan energi. Sedangkan HGBT ke pupuk berkontribusi pada ketahanan pangan nasional.

Namun memang, Kebijakan HGBT yang sangat bermanfaat bagi industri dan perekonomian ini menimbulkan beban fiskal dalam bentuk pendapatan negara (PNBP) yang tidak diterima.

"Pemerintah akan terus memberikan dukungan perkuatan industri nasional agar terus kompetitif efisien dan memperkuat ketahanan perekonomian Indonesia," tutup dia. 

Kelanjutan Harga Gas Murah Masih Abu-Abu, Industri Ngomel

Menperin Raker dengan Komisi VII DPR Bahas Realisasi Anggaran Triwulan III TA 2022
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita bersiap mengikuti rapat kerja dengan komisi VII DPR RI di Jakarta, Rabu (7/12/2022). Dalam rapat kerja tersebut membahas Realisasi Anggaran triwulan III TA 2022,Strategi peningkatan daya saing industri pembangunan kapal dan kedirgantaraan di dalam negeri, Pengembangan Industri Farmasi, Industri Alat Kesehatan, dan Industri Elektronika, Kebijakan percepatan kendaraan listrik dan industri baterai di Indonesia, dan Hasil G20 sektor Perindustrian. (Liputan6.com/Angga Yuniar)... Selengkapnya

Sebelumnya, Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menyebut, para pelaku industri masih menanti kelanjutan harga gas murah untuk industri melalui skema harga gas bumi tertentu (HGBT).

Sejak berakhir pada 31 Desember 2024, sebanyak 7 sektor industri penerima HGBT kini harus dikenai harga komersial. Adapun 7 sektor industri penerima tersebut, yakni pupuk, petrokimia, oleochemical, baja, keramik, kaca, dan sarung tangan karet. 

"Nah itu problemnya. Banyak keluhan yang saya dapati dari industri berkaitan dengan komitmen yang rendah dari PGN," kata Menperin Agus Gumiwang saat ditemui di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (17/1/2025).

Melalui skema HGBT, ketujuh sektor industri tersebut mendapatkan harga gas murah senilai USD 6 per MMBTU. Menperin berharap kelanjutan penyaluran HGBT turut disertai dengan harga yang masih terjangkau. 

"Yang penting bagi industri itu kan adanya suplai gas yang terjamin, dengan harga yang juga terjamin. Jadi harga juga tidak boleh fluktuatif. Apa yang sudah menjadi kontrak industri dengan PGN harus dilakukan komitmennya, harus dihargai oleh PGN," pintanya. 

Oleh karenanya, ia berharap kelanjutan penyaluran harga gas murah untuk 7 sektor industri bisa segera terealisasi. Lantaran gas dinilai jadi komponen terpenting untuk proses produksi, termasuk bahan baku.  

"Ya saya kira harus segera berlaku ya, karena pabrikan harus terus berjalan. Jadi gas yang dibutuhkan itu tetap harus ada dan tersedia," ujar Menperin.

Jamin Lanjut 7 Sektor

Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memberikan sinyal, bahwa 7 sektor industri tetap bakal menikmati harga gas bumi murah. 

"HGBT sebenarnya filosofinya itu adalah, bagaimana proses nilai tambahnya adalah ada di dalam negeri. Gas dijadikan sebagai bahan baku subtitusi impor. Nah, sekarang kalau dari 7 itu rasanya hampir dapat bisa dipastikan untuk dilanjutkan," ungkapnya beberapa waktu lalu. 

Soal usul tambahan sektor industri penerima harga gas murah, Bahlil menyebut itu masih dihitung secara nilai keekonomian. Lantaran ia tak ingin alokasi anggaran negara bocor begitu saja tanpa mendapat pemasukan setimpal. 

"Nah pengusulan tambahan itu kita lagi menghitung secara ekonominya. Kenapa? Karena HGBT selama 2021-2024, potensi pendapatan negara yang terkonversi menjadi HGBT itu sebesar Rp 67 triliun," bebernya. 

"Jadi jangan sampai semua gas kita kasih ke HGBT, negara enggak dapat pendapatan. Jadi kita hitung betul, dia kita kasih tapi dia harus menciptakan lapangan pekerjaan," dia menegaskan. 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya