Liputan6.com, Jakarta PT Pertamina Patra Niaga memastikan bahwa pengecer tetap dapat melakukan pembelian LPG 3 kg di pangkalan, meskipun ada kebijakan penataan distribusi.
Kebijakan ini bertujuan untuk memastikan ketersediaan LPG 3 kg bagi masyarakat yang berhak serta meningkatkan pengawasan distribusi, sesuai arahan dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Advertisement
Baca Juga
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Heppy Wulansari, menjelaskan bahwa pengecer kini terdaftar dalam sistem Merchant Applications Pertamina (MAP), yang memungkinkan mereka untuk berperan sebagai sub pangkalan dalam distribusi LPG 3 kg.
Advertisement
"Secara sistem, pengecer telah terdaftar dalam Merchant Applications Pertamina (MAP)," ujar Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Heppy Wulansari, di Jakarta, Selasa (4/2/2025).
Saat ini PT Pertamina Patra Niaga mencatat sekitar 63 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) telah terdaftar dalam sistem MAP, yang terdiri dari 53,7 juta NIK rumah tangga, 8,6 juta NIK usaha mikro, 50 ribu NIK petani/nelayan sasaran, dan 375 ribu NIK pengecer.
Skema ini diharapkan dapat menjaga layanan kepada masyarakat dan meningkatkan pengawasan pemerintah terhadap distribusi LPG 3 kg.
"Dengan adanya skema ini, diharapkan layanan kepada masyarakat tetap terjaga, sekaligus meningkatkan pengawasan pemerintah melalui Pertamina terhadap distribusi dan konsumen LPG 3 kg," ujar Heppy.
Pemerintah Pastikan Pasokan LPG 3 kg Sesuai Kuota
Kata Heppy, Pemerintah memastikan bahwa jumlah pasokan LPG 3 kg tidak mengalami perubahan dan tetap sesuai dengan kuota yang telah ditetapkan.
Penataan distribusi ini hanya bertujuan untuk memastikan subsidi tepat sasaran, bukan untuk mengurangi pasokan bagi masyarakat yang berhak.
Untuk informasi lebih lanjut atau jika mengalami kendala dalam distribusi elpiji 3 kg, masyarakat dapat menghubungi Call Center 135.
Â
Menteri ESDM: Pengecer LPG 3 kg Bakal Naik Status jadi Sub Pangkalan
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia akan meningkatkan status pengecer LPG 3 kg menjadi sub pangkalan LPG 3 kg.
"Kita ingin subsidi pemerintah yang baik ini betul-betul tepat sasaran. Caranya bagaimana sekarang adalah untuk yang pengecer supaya mereka mendapatkan fasilitas agar kita bisa tahu harganya berapa yang dijual dan kepada siapa saja, maka kita (akan) naikkan menjadi sub pangkalan dengan persyaratan yang tidak susah," ujar Bahlil di Jakarta, Senin (3/2/2025).
Hal ini bertujuan agar niat pemerintah juga berjalan baik, dan masyarakat juga bisa mendapatkan LPG 3 kg dengan mudah.
Pembahasan soal peningkatan status pengecer menjadi sub pangkalan LPG 3 kg menjadi salah satu materi yang dibahas dalam Rapat Menteri ESDM bersama Komisi XII DPR RI.
Â
Advertisement
Penataan Distribusi LPG 3 Kg
Menurut Bahlil, tujuan penataan distribusi LPG 3 kg tersebut agar tepat sasaran kepada pihak yang membutuhkan.
"Tadi kita habis rapat dengan Komisi XII DPR RI, salah satu materinya adalah bagaimana mencari solusi terbaik. Sebelum rapat saya katakan bahwa tujuan dalam rangka penataan ini sebenarnya bagus agar LPG 3 kg ini tepat sasaran, sebenarnya niatnya di situ, dan subsidi LPG kita Rp87 triliun per tahun," katanya.
Bahlil kembali menegaskan bahwa untuk stok LPG sendiri tidak ada masalah dan dalam kondisi lengkap.
"Cuma selama ini yang terdaftar itu dari agen sampai ke pangkalan, di sini harganya masih oke. Karena subsidi kita itu Rp12.000/kg, berarti kalau satu tabung kali tiga berarti Rp36.000. Itu negara mensubsidi. Makanya harga ke masyarakat itu harusnya Rp15 ribu hingga Rp16 ribu sudah sangat bagus, karena itu kan cuma Rp4.000 lebih dan ditambah profit Rp2.000 saya pikir sudah bagus," ujar Bahlil.