Liputan6.com, Jakarta Sejumlah asosiasi pengemudi ojek online (ojol) memprotes pembayaran Bonus Hari Raya (BHR) yang tidak sesuai dengan harapan. Pasalnya BHR yang diterima mitra pengemudi ojol hanya berkisar Rp 50-100 ribu.
Ketua Umum Asosiasi Ojol Garda Indonesia, Igun Wicaksono mengatakan pembayaran BHR tidak sesuai dengan ketentuan yang diatur sebelumnya. Hal tersebut ditemuinya sendiri dari laporan para anggota asosiasi.
Baca Juga
"Sebagian besar kawan-kawan ojol sudah menerima BHR senilai Rp.50-100 ribu, nilai yang tidak sesuai dengan SE Menaker mengenai BHR senilai 20 persen dari pendapatan (rata-rata bulanan) dalam satu tahun," ungkap Igun, dikonfirmasi Liputan6.com, Senin (24/3/2025).
Advertisement
Kriteria Tergangtung Aplikator
Diketahui, besaran 20 persen dari rata-rata penghasilan bulanan dalam 12 bulan terakhir itu telah diatur dalam Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan. Namun, syarat dan kriterianya diatur oleh aplikator.
Igun menilai pembayaran BHR tidak adil. Dia mencatat ada ojol yang sudah bekerja selama 5 tahun di satu aplikator, namun hanya mendapat BHR Rp 50 ribu.
Dia menyoroti hanya ada segelintir ojol yang mendapat BHR mencapai Rp 900 ribu. Igun menduga itu hanya berlaku bagi ojol binaan.
"Rata-rata nilai BHR yang diterima ojol sebagian besar Rp 50 ribu, banyak dari rekan-rekan ojol yang sudah menjadi ojol di satu platform aplikator ojol lebih dari 5 tahun namun tetap saja hanya terima Rp.50 ribu dan hanya segelintir ojol terima Rp 900 ribu yang infonya hanya ojol binaan saja," tuturnya.
Jauh dari Pendapatan Ojol Setahun
Senada, Ketua Umum Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) Lily Pujiati mengungkapkan hal serupa. Temuannya, banyak anggota asosiasi pengemudi ojol yang menerima BHR hanya Rp 50 ribu.
Padahal, rata-rata ojol bisa mencatatkan pendapatan sebesar Rp 33 juta dalam satu tahun. Sederhananya, mitra pengemudi ojol mendapatkan rata-rata Rp 2,75 juta setiap bulan.
"Dari pengaduan yang kami terima, seorang pengemudi ojol hanya mendapatkan bonus hari raya sebesar Rp 50 ribu dari pendapatannya selama 12 bulan sebesar Rp 33 juta," ungkap Lily.
Advertisement
Sisi Lain BHR Ojol: Keberlanjutan Bisnis Jadi Perhatian
Pakar Ekonomi Universitas Gadjah Mada (UGM), Akhmad Akbar Susamto, menyoroti pentingnya keseimbangan dalam pemberian Bonus Hari Raya (BHR) oleh perusahaan aplikasi kepada mitra pengemudi ojol dan kurir.
Menurutnya, kebijakan ini merupakan langkah positif dalam memberikan apresiasi, tetapi tetap harus mempertimbangkan keberlanjutan bisnis jangka panjang.
Pentingnya Keseimbangan dalam Pemberian Bonus Hari Raya
Dalam sebuah pernyataan pada Senin, 24 Maret 2025, Akhmad menegaskan bahwa perusahaan aplikasi harus menjaga keseimbangan antara penghargaan kepada mitra dan stabilitas keuangan perusahaan.
“Perusahaan aplikasi harus mampu menjaga keseimbangan antara memberikan apresiasi kepada mitra dan menjaga stabilitas keuangan perusahaan. Dalam perspektif ekonomi, tambahan beban biaya yang tidak direncanakan dapat mempengaruhi efisiensi dan keberlanjutan usaha,” ujarnya kepada Liputan6.com, Senin (24/3/2025).
Ia menambahkan bahwa meskipun Presiden telah mengeluarkan imbauan terkait BHR, keputusan akhir tetap berada di tangan masing-masing perusahaan berdasarkan kondisi keuangan mereka.
Oleh karena itu, komunikasi yang baik antara pemerintah, perusahaan, dan mitra ojek online sangat diperlukan guna menemukan solusi terbaik bagi semua pihak.
