BI Perjuangkan Asas Resiprokal Perbankan Nasional di Singapura

Bank Indonesia terus perjuangkan asas resiprokal bagi bank nasional yang ingin melebarkan sayap bisnis di luar negeri, termasuk Singapura.

oleh Fiki Ariyanti diperbarui 02 Agu 2013, 09:24 WIB
Diterbitkan 02 Agu 2013, 09:24 WIB
bi-resiprokal130802b.jpg
Bank Indonesia (BI) memastikan bakal tetap memperjuangkan prinsip resiprokal bagi perbankan dalam negeri yang berniat melebarkan sayap bisnis ke luar negeri, termasuk Singapura. Komitmen tersebut tidak akan terpengaruh dengan berakhirnya rencana akuisisi PT Danamon Tbk oleh DBS Group Holding.

"Kalau ada penundaan atau tidak jadi diteruskan (akuisisi), kami bisa pahami. Tapi hubungan baik dengan Bank Sentral Singapura masih berjalan secara baik dan positif," ujar Gubernur BI, Agus Martowardojo di Jakarta, Kamis (1/8/2013) malam.

Dia mengaku, antara Bank Sentral Indonesia dan Singapura masih terlibat diskusi mengenai potensi perbankan di masing-masing negara untuk terus tumbuh dan berkembang saat melakukan ekspansi antara keduanya.

Misalnya, kemungkinan bank-bank Indonesia bisa bertumbuh di Singapura dan sebaliknya. "Asas resiprokal memang kami harus terus perjuangkan dan diupayakan," tambah Agus.

Sekadar informasi, selama ini perbankan lokal kerap merasakan kesulitan dalam penerapan asas resiprokal untuk mengembangkan bisnis di luar negeri, contohnya Asia Tenggara seperti membangun kantor cabang maupun kepemilikan saham saat menjalin kerja sama dengan perbankan di negera tetangga.

Kepemilikan saham misalnya, perbankan Indonesia hanya boleh menguasai saham dengan porsi 40%. Sedangkan perbankan luar negeri yang masuk ke tanah air dapat leluasa bersaing dengan bank-bank lokal, bahkan bisnisnya tumbuh subur di Indonesia.(Fik/Ndw)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya