Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Susilo Siswoutomo mengungkapkan, pemerintah akan mempercepat masa pensiun Sekretaris Jenderal (Sekjen) ESDM Waryono Karno menjadi November 2013 dari sebelumnya Januari 2014.
Waryono dicekal Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus suap yang diduga menjerat mantan Kepala Satuan Kerja Khusus Migas Rudi Rubiandini.
"Dia pensiun 1 November 2013," ujarnya singkat saat ditemui usai Rakor MP3EI di kantor Kementerian Bidang Perekonomian, Jakarta, Selasa (3/9/2013).
Masa jabatan ini lebih singkat dari arahan Menteri ESDM Jero Wacik yang telah memperpanjang jabatan Pria berusia 60 tahun ini hingga Januari 2014.
Namun saat ini, setelah pencekalan dirinya oleh KPK, Susilo mengaku mengambil cuti. Sebelumnya Sekjen ESDM sempat tak bekerja karena alasan sakit.
"Beliau masuk kantor kok tapi sekarang sedang ambil cuti. Sakit kan cuma beberapa hari saja, tapi cuti pun harus sesuai aturan," jelasnya.
Menyangkut kasus Sekjen dan tuduhan PPATK soal kasus korupsi di SKK Migas dilakukan secara sistematik, Susilo menyerahkan sepenuhnya kepada KPK.
"Ya nanti kalau di SKK Migas saat ini sedang di handle dengan KPK. Ditunggu saja hasilnya," pungkas Susilo.(Fik/Nur)
Waryono dicekal Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus suap yang diduga menjerat mantan Kepala Satuan Kerja Khusus Migas Rudi Rubiandini.
"Dia pensiun 1 November 2013," ujarnya singkat saat ditemui usai Rakor MP3EI di kantor Kementerian Bidang Perekonomian, Jakarta, Selasa (3/9/2013).
Masa jabatan ini lebih singkat dari arahan Menteri ESDM Jero Wacik yang telah memperpanjang jabatan Pria berusia 60 tahun ini hingga Januari 2014.
Namun saat ini, setelah pencekalan dirinya oleh KPK, Susilo mengaku mengambil cuti. Sebelumnya Sekjen ESDM sempat tak bekerja karena alasan sakit.
"Beliau masuk kantor kok tapi sekarang sedang ambil cuti. Sakit kan cuma beberapa hari saja, tapi cuti pun harus sesuai aturan," jelasnya.
Menyangkut kasus Sekjen dan tuduhan PPATK soal kasus korupsi di SKK Migas dilakukan secara sistematik, Susilo menyerahkan sepenuhnya kepada KPK.
"Ya nanti kalau di SKK Migas saat ini sedang di handle dengan KPK. Ditunggu saja hasilnya," pungkas Susilo.(Fik/Nur)